Thursday, February 26, 2009

Leksi Degei : Hargai Hukum, Bebaskan Bucthar Cs


OCTHO
Demi penegakan hukum, Buchtar Tabuni, Sabby Sambom serta beberapa rekan lainya di tangkap oleh Polda Papua dengan penuduhan tindakan makar. Kami bingung, hokum mana yang Indonesia mereka pakai untuk menjerat teman-teman kami yang selalu membela hak-hak dasar orang asli Papua.

Mereka bukanlah perampok perampas Ekonomi rakyat Papua, seperti para penjilat yang selalum menjilat kekayan orang asli Papua. Mereka juga bukan pembunuh, yang selalu membunuh dan membinsakan orang Papua dari tanah Papua, mereka juga bukan pencuri yang selalu mengabil uang rakyat. Kok mereka di tahan, yang lebih membingungkan mereka di tahan dengan prosedur yang tidak jelas. Inikan aneh.

Hal ini di ungkapkan Leksi Degei, Perwakilan Mahasiswa Papua se-Jawa Bali, dalam Jumpa Pers yang di adakan Koalisis Hak-Hak Sipil Rakyat Papua Barat Kabupaten Nabire di seputaran Pantai MAF, Rabu (26/02) lalu.

Lebih lanjut leksi menambahkan, bahwa hokum di Indonesia tidak pernah adil dan berimbang. “bukan gosip lagi kalau hokum di negeri ini bisa di beli dengan uang. Sehingga bagi penegak hukum, sebuah kasus adalah bisnis. Sehingga bagi mereka yang punya uang, selalu di bebaskan tanpa syarat, tetapi untuk orang Papua selalu di jerat dengan berbagai pasal yang kalau di kaji sanga tidak masuk akal,” pungkasnya.

Kami juga bingung, sebenarnya kesalahan apa yang buchtar dan Sabby buat. Kalau Polda Papua mengatakan terkait tindakan makar yang mereka lakukan saat Internasional Parlement For West Papua (IPWP) 15 hingga 17 Oktober lalu, seharusnya Polda bertindak secara professional dengan menangkap Tuan Benny Wenda dan Andrew Smitih di Inggris. Karena posisi buctar dan sabby hanyalah perpanjangan tangan, bukan penggagas seperti Tuan Benny.

Kemudian terkait penyelenggaran IPWP yang beberapa saat lalu di lakukan di Inggris, disusul dengan support yang rakyat Papua berikan. Itu adalah sebuah hal yang wajar, karena kita telah ada di jurang sejarah yang salah. Dimana PEPERA yang di laksakan pada 47 Tahun lalu, adalah pembunuhan segala hak-hak dasar orang Papua untuk berdiri sendiri sebagai Negara merdeka.

Jadi sekali lagi, saya atas nama Pelajar dan Mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan di Jawa Bali, mendesak Polda Papua untuk menghargai hukum yang telah dibuat. Tolong bebaskan Bucthar Tabuni, Sabby Sambom, Selvius Bobii dan beberapa Tapol/Napol yang masih di tahan sampai saat ini.

Kemudian yang lebih membingungkan lagi, adanya isu yang berkembang pesat bahwa beberapa Tapol/Napol yang di tahan LP Abepura, akan di pindahkan ke LP Cipinang, Jawa Barat. “orang Papua selalu di binasakan dengan dalih penegakan hukum, padahal semua kita tahu kalau hukum di Negara ini tidak berfungsi baik. Kami tidak setuju dengan rencana ini. Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) mereka bukan di Jawa sana, tapi terjadi di Papua.

Kami orang Papua tetap ingin mengontrol mereka, karena mereka adalah pahlawan dan pejuang orang Papua. Jadi sekali lagi kami katakana, kami sangat tidak setuju dengan pemindahan beberapa Tapol/Napol ke LP manapun di luar Papua. Tolong hargai, hak-hak dasar orang Asli Papua, karena orang Papua juga ciptaan Tuhan yang paling mulia,” tambahnya.

Selain itu leksi juga mengkritisi kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) yang kalang kabut. “MRP sebuah lembaga yang di bentuk untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua dorang kerja apakah. Saat orang Papua di timpah bencana yang orang Papua tidak pernah harapkan, MRP yang harus bekerja untuk menanggulanginya, bukan duduk lipata tangan manis.

Seharusnya, MRP juga memperjuangkan dan mendesak DPRP untuk pembuatan Perdasi dan Perdasus untuk perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua. Tapi MRP buta dengan hal ini, kami bingung mereka di bentuk apa,” terangnya mantap. (oktovianus pogau)





headerr

Artikel Yang Berhubungan



0 komentar:

Post a Comment

Komentar anda...