Friday, February 26, 2010

Penetapan Kursi DPRD Kabupaten Intan Jaya, Salah

OCTHO Ketua Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) yang sekaligus anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya, Yulius Yapugau kepada JUBI Jumat (26/2) menegaskan, bahwa telah terjadi penyelewengan kursi anggota dewan untuk Kabupaten Intan Jaya oleh KPUD Kabupaten Paniai.

Menurutnya ada beberapa partai politik yang seharusnya mendapatkan kursi lebih, malah di alihkan oleh KPUD Kabupaten Paniai kepada partai lain. “Banyak masalah yang KPUD Kabupaten Paniai buat dalam penetapan dewan, diantaranya tidak sesuai dengan angka BPP yang ada,” imbuhnya.

Yulius memberi contoh misalnya partai PKPB seharusnya mendapat 2 kursi karena memperoleh 30 persen suara, bukan 1 kursi, Partai PKPI seharusny 4 kursi, bukan 3 dan Partai Demokrat, harus 4 kursi karena memperoleh 30 persen suara, bukan 3. “Semua data lengkap dan prosentase baginya ada pada kami, namun KPUD memilki data sendiri yang di manipulasi,” jelasnya.

“Kami memang menduga dari awal, bahwa ini permainan KPUD Kabupaten Paniai atau oknum tertentu yang juga memiliki kepentingan. Data-data yang kami punya semua bersumber pada pleno awal tanggal 21 April 2009 lalu” pungkasnya.

Lebih lanjut menurutnya, karena telah terjadi permainan oleh KPUD Kabupaten Paniai, maka pihaknya akan tetap mencari berbagai jalan membuktikan kebenaran itu.

“Kami akan membuktikan sebenarnya siapa yang bersalah dan memilki kepentingan, KPUD Kabupaten Paniai, atau Partai Politik.”

Yulius juga menegaskan bahwa pemilu tidak bisa di ulang, tetapi kalau soal meninjau kembali penetapan yang telah di lakukan bisa saja.

“Kami sangat berharap KPUD Kabupaten Paniai dapat meninjau kembali penetapan yang tidak sesuai atau sepihak ini,” tandasnya. (op)


Sumber: Koran Harian Papua Post Nabire

Artikel Yang Berhubungan



0 komentar:

Post a Comment

Komentar anda...