Wednesday, January 20, 2010

Masyarakat Moni Menolak Kehadiran PT FI di Kabupaten Intan Jaya

OCTHO- PT Freeport Indonesia melalui PT Mineserveinternational akan segera melakukan eksplorasi tahap lanjutan di Kabupaten Intan Jaya. Hal ini sudah tentu menimbulkan kegelisaan di kalangan masyarakat moni, karena PT FI tidak pernah memperhatikan hak-hak adat masyarakat moni sejak pertama kali beroperasi.

Kami atas nama masyarakat dan tokoh Intelektual suku Moni asal Kabupaten Intan Jaya di Timika dengan tegas menolak kehadiran PT Freeport Indonesia melalui PT Mineserveinternational di Kabupaten Intan Jaya untuk mengadakan eksplorasi tahap lanjutan.

Karena sejak keberadaan mereka yang pertama kali di tahun 1994 banyak tuntutan masyarakat, serta hak-hak adat yang belum mereka penuhi, Ini membuat masyarakat setempat sangat kecewa. Dan kami tidak mau hal seperti ini terjadi lagi untuk kali yang berikutnya.

Hal ini di tegaskan perwakilan tokoh masyarakat dan Intelektual asal Kabupaten Intan Jaya Moses Belau melalui pernyataan pers yang mereka kirim ke media ini tadi malam.

Apabila memang bertekad ingin masuk ke Kabupaten Intan Jaya, tuntutan kami adalah PT Freeport Indonesia harus menyelesaikan 100% permintaan dan tuntutan masyarakat dan Intelektual asal Kabupaten Intan Jaya yang tidak pernah di penuhi sampai saat ini.

Lebih lanjut dalam surat pernyataan ini mereka mengatakan bahwa, hal-hal lain yang berkenaan dengan pembayaran hak ulayat akibat kerusakan tanah adat dan segala isinya serta pajak lapangan terbang Bilogai kepada pihak Gereja, akan di bicarakan sebelum melakukan aktivitas apapun di atas tanah hak ulayat masyarakat Moni.

Untuk mengakhiri pernyataannya, dalam pernyataan itu mereka mengatakan bahwa harapannya pernyataan sikap ini dapat di perhatikan oleh semua kompinen. ”kami sangat berharap surat pernyataan ini mendapat perhatian yang serius dari siapa saja, baik pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak-pihak yang memilki kepentingan di Kabupaten Intan Jaya,”tegas mereka.

Surat pernyataan ini sendiri ditanda tangani oleh beberapa tokoh Intelektual dan tokoh masyarakat Kabupaten Intan Jaya, seperti Moses Belau, Andreas Maiseni, Yulius Selegani, Cosmas Sondegau, Januarius Maiseni, Pdt Yan Kobogauw, Paskalis Migau dan Pilemon Selegani.

Surat pernyataan ini di tujukan kepada Pemda Intan Jaya di Kabupaten Nabire, Pimpinan PT Mineserverinternational di Timika dengan tembusan Gubernur Provinsi Papua, MRP, DPRP, DPR Paniai, SKP Keuskupan Timika, Pastor Deken Moni Puncak Jaya, dan GKII di Bilogai.

Sumber Gambar:

Sumber: Koran Harian Papua Post Nabire

Artikel Yang Berhubungan



1 comment:

  1. Kamu Luar Biasa...jaga diri dari manusia SERAKAH yg hidup dengan kita...Tuhan memberkati

    ReplyDelete

Komentar anda...