OCTHO- Kami atas nama masyarakat enam distrik (Biandoga, Sugapa, Homeo, Agisiga, Wandai dan Hitadipa) meminta dengan sangat-sangat hormat kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Paniai untuk berdiri independent dan jujur dalam penetapan wakil rakyat yang akan duduk di kursi Legislatif (red, DPRD) pada periode 2009-2014 nanti di Kabupaten Paniai.
Karena apa dan bagaimana jadinya Kabupaten Paniai di masa mendatang, ditentukan oleh wakil rakyat dalam hal ini mereka yang telah dipilih masyarakat pada pesta demokrasi 9 April 2009 lalu. Kami tidak ingin, Kabupaten Paniai tertinggal jauh dari Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Papua, dan sudah tentu ini akan merugikan masyarakat di Kabupaten Pania sendiri.
Hal ini di kemukakan Linus Bagau, Tokoh Intelektual masyarakat Moni, Nduga dan Dani yang ada di enam distrik, Wilayah Timur Kabupaten Paniai, ketika di temui blog site ini, di seputaran Pasar Sore Siriwini, Minggu (24/05.
Kami mengklaim KPUD Kabupaten Paniai tidak bekerja dengan jujur, karena beberapa pengamatan kami seputar Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April lalu yang di nilai cacat hukum dan moral. Masih sangat banyak kecurangan yang terjadi, dan hal ini sekaligus merugikan masyarakat di enam distrik daerah wilayah timur Kabupaten Paniai. Dan yang membingungkan kami, tidak ada tindak lanjut dari pada beberapa kecurangan itu.
“sebenarnya mereka yang duduk di KPUD Kabupaten Paniai telah bekerja sedikit baik, namun beberapa kepentingan dari beberapa orang luar yang berambisi tinggi, kadang membuat mereka tergiur, sehingga janji-janji muluk untuk bekerja sungguh-sungguh kepada masyarakat di abaikain. Inikan aneh,” terang Linus.
Lebih lanjut Linus menambahkan, bahwa KPUD Kabupaten Paniai melalui ketua Pokja pada saat itu telah janji kepada masyarakat yang tergabung di enam distrik untuk mengakat sedikitnya delapan orang untuk duduk di legisltif pada periode 2009-2014 mendatang.
“saat Ketua Pokja Kabupaten Paniai, Wenslaus Songgonau hadir di Distrik Sugapa (sekarang Kabupaten Intan Jaya) saat acara peresmian Kabupaten ini, pernah berjanji banyak tentang keseriusannya untuk memperjuangkan masyarakat enam distrik di Wilayah Kabupaten Paniai”.
Ketua Pokja pada saat itu, janji-janji begitu banyak kepada masyarakat, bahwa dirinya dengan sungguh-sungguh akan memperjuangkan masyarakat setempat. Namun nampakanya tidak mengarah kesana, kami bingung, ini hanya mencari sensasi, atau mencari nama baik. Karena yang saat ini masyarakat tungguh, realisasi dari janji-janji yang pernah di paparkannya kepada masyakat”, urai linus.
Masyarkat enam distrik yang telah di sebutkan diatas sangat kecewa dengan semua ini, namun mereka masih menunggu, karena penetapan wakil rakyat yang duduk di legislatfi sendiri sedianya nanti tanggal 26 Mei 2009 baru di umumkan. Yang masyarakat harapkan saat ini tidak lain, yaitu realiasasi dari janji-janji yang pernah di paparkan.
Selain itu, Linus Sendiri sebagai generasi muda dari masyarakat enam distrik mengatakan, bahwa jangan sampai menimbulkan konflik yang berkepanjangan. “yang kami takutkan, ketika janji-janji itu tidak ditepati, jangan sampai mengundang konflik, yang berujung pada korban nyawa antara masyarak sendiri. Karena ini menyangkut masa depan, maka karena itu tidak ada tindakan lain, selain realisasi dari janji itu”, papar bagau.
Lebih lanjut, Bagau mengkupkan bahwa akibat dari persoalan ini maka masyarakat dan Kabupaten Paniai sendiri yang akan di rugikan. Seharusnya kita bercermin dari beberapa persoalan yang pernah terjadi, dan tidak membuatnya lagi, agar hal-hal yang tidak di inginkan bisa terjadi.
Sekarang yang jadi pertanyaan, ketika janji kepada masyarakat itu tidak di tepati, dan menimbulkan sebuah konfilk horizontal antara masyarat sendiri, siapa yang mau bertanggung jawab? ini sebuah pertanyaan yang sempat ditanyakan oleh masyarakat oleh masyarakat di enam distrik. Sudah tentu, dalam hal ini KPUD Kabupaten Paniai, terlebih khusus yang pergi bual-bual janji kepada masyarakat harus bertanggung jawab.
Pemahaman masyarakat awam yang hidup di kampung-kampung, dan beberap kaum intelek yang hidup di kota sangat berbeda, oleh karena itu hal ini perlu menjadi pertimbagan yang serius, karena kalau tidak, konfilk atau perang suku tentunya akan terjadi. Dan sudah tentu, hal ini tidak di inginkan oleh semua kita.
Sembagai mengakhir obrolannya, linus bagau menambahkan bahwa saat ini masyarakat hanya menungguh angin segar yang dapat merubah paradigma masyarakat awam, bahwa mereka tidak diabaikan dan ditinggalkan. Karena berbicara mengenai janji, berarti berbicara juga mengenai kepercayaan yang diberikan masyarakat, apabila hal ini tidak di indahkan, jangan harap masyarakat mempercayai KPUD Kabupaten Pania sebagai pengambil kebijakan.
“beranikah KPUD Kabupaten Paniai ambil langkah tegas untuk menindaklanjuti hal ini? Kita tunggu saja, apa langkah yang akan di ambil untuk meyakinkan masyarakat di enam distrik, bahwa mereka tidak di abaikan dan di lupakan” terang linus sembari mengakhir obrolan ini. (pogau)
Berita ini telah di muat di Harian Papua Post Nabire.
Sumber Gambar :http://www.kpu-jateng.go.id/PILKADA/logo%20KPU.png
Sunday, May 24, 2009
Masyarakat Enam Distrik Menunggu Janji KPUD Kabupaten Paniai
Label:
KABUPATEN INTAN JAYA,
KABUPATEN PANIAI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Komentar anda...