DALAM negara merdeka, tak boleh ada tahanan politik (tapol). Ia hanya boleh ada di negara yang “merasa” belum merdeka. Negara yang tak menganut paham demokrasi. Serta Negara yang tak mengakui sepenuhnya kemerdekaan negara mereka sendiri.
Tapi bagaimana jika di Negara merdeka macam Indonesia, Negara yang dikenal paling demokrasi setelah Amerika Serikat dan India masih ditemui tapol?
Menurut Bambang Widjojanto (2011), tapol adalah mereka yang ditahan di rumah tahanan atau tempat pembuangan (kamp konsentrasi), karena memiliki ide-ide atau pandangan yang dianggap menentang pemerintah atau membahayakan kekuasaan sebuah negara.
Tapol ditahan karena tindakanya yang dianggap berlawanan dengan garis-garis pemikiran dan kebijakan pemerintah, berbeda dengan tahanan kriminal yang ditahan karena tindakannya melanggar hukum atau melakukan tindakan kejahatan.
Dalam sebuah laporan berjudul “Kriminalisasi Aspirasi Politik” Human Rights Watch (HRW) mengatakan pemerintah Indonesia telah menahan sedikitnya 100 orang Papua maupun Maluku. Mereka ditahan karena perbedaan pandangan politik dengan pemerintah.
Tapol Papua dan Maluku
Di Papua, jumlah tapol menurut Human Rights Watch (HRW) berkisar 50 orang. Sedangkan menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumhan) Papua, Nazarudin Bunas, sedikitnya ada 34 orang Papua yang menjadi tapol. (Media Indonesia, 10 Juli 2010)
Dari sekian banyak tapol tersebut, yang paling menonjol adalah Filep Jacob Semuel Karma (51). Ia telah ditahan di penjara Abepura selama lima tahun. Pada Mei 2005, pengadilan negeri Abepura menyatakan bersalah dengan tuduhan makar setelah mengorganisir aksi pro-kemerdekaan pada 1 Desember 2004, dan dihukum 15 tahun penjara.
Karma memimpin massa untuk menyampaikan ketidakpuasaan terhadap pemerintah Indonesia atas pelanggaran hak azasi manusia yang terjadi di Papua. Ia juga minta pemerintah segera bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Namun aksi Karma dianggap sebagai tindakan melawan “keutuhan” Negara Indonesia.
Sampai saat ini Karma masih ditahan. Sipir penjara juga kerap kali melakukan tindakan tak terpuji. Mulai dari memukul, menendang, hingga menyiksa mereka, juga terhadap Karma.
Selain Karma, ada juga Buchtar Tabuni, Simon Tuturop, Tadeus Weripang, Roni Ruben Iba, Ferdinan Pakage, Cosmos Yual, Linus Hiluka, Yason Wonda, Thomas Ukago, dan masih banyak lagi. Sampai saat ini mereka masih ditahan dengan status tapol.
Jika dihitung, tapol Maluku lebih banyak dibanding tapol Papua. Mereka tersebar di beberapa penjara Maluku, juga di pulau Jawa. Mereka paling menderita dibanding tapol Papua. Harus jauh dari Istri, anak, serta sanak saudara.
Salah satu dari mereka adalah Johan Teterisa. Ia memimpin 27 penari membawa bendera RMS sebagai tanda protes terhadap pemerintah Indonesia pada 29 Juni 2007, di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Stadion Merdeka, Ambon. Para penari seketika ditangkap dan dibawa ke markas Detasemen Khusus 88/Anti-Teror di Tantui, Ambon, tempat mereka mengalami penyiksaan.
Kejaksaan negeri menuntut Teterisa dan lebih dari 50 rekannya dengan dakwaan makar di bawah pasal 106 dan 110 dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Pengadilan negeri Ambon memvonis bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Teterisa terkejut ketika mendengar putusan itu.
Asmara Nababan (alm), mantan sekjen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, mengatakan hakim di pengadilan Ambon tidak mempertimbangkan fakta bahwa Teterisa melakukan aksi tanpa kekerasan.
“Para hakim harus mempertimbangkan tindakan itu lebih sebagai aspirasi politik daripada tindakan yang mengancam jiwa,” kata Nababan kepada Jakarta Post.
“Dia hanya membentangkan bendera RMS dan tidak membawa senjata.” Pengadilan Ambon menghukum 19 penari karena makar, menjatuhkan vonis antara 10 dan 20 tahun penjara. Dalam tingkat kasasi, hukuman Teterisa dikurangi menjadi 15 tahun.
Baik tapol Papua, maupun Maluku ditahan ketika menyampaikan pendapat maupun aspirasi politik mereka kepada pemerintah Indonesia. Ada yang dengan cara demonstrasi, aksi boikot, tarian, bahkan aksi mogok sipil. Semua itu dilakukan tanpa melakukan tindakan kriminal.
Di dalam Negara yang menjunjung tinggi semangat demokrasi, bukankah cara-cara seperti itu dibenarkan? Dan ini juga merupakan tindakan partisipasi politik dari warga masyarakat tersebut.
Cabut Pasal Makar dan Bebaskan Tapol
Baik tapol Papua, maupun Maluku ditahan dengan pasal makar—kategori kejahatan terhadap keamanan Negara—yang sebenarnya tidak relevan lagi diterapkan di dalam Negara merdeka dan berdemokrasi macam Indonesia.
Secara historis, ide untuk memunculkan pasal-pasal makar dalam KUHP pada abad ke 19, ketika itu menteri kehakiman Belanda secara terang-terangan menyatakan penolakan terhadap usul penggunaan makar sebagai peraturan untuk masyarakat seluruhnya. Dia menyatakan, peraturan dibawah ini, dengan sendirinya dinyatakan hanya berlaku bagi kebutuhan masyarakat kolonial, jelas tidak diperuntukkan bagi Negara-negara eropa, termasuk untuk negara Indonesia saat ini.
Dalam sejarahnya, KUHP tentang pasal-pasal makar telah teradopsi oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda dari pasal 124a British Indian penal code tahun 1915 yang di India sendiri sudah dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Indian supreme court dan East Punjab High Court karena dinilai bertentangan dengan pasal 19 konstitusi India tentang kebebasan untuk memiliki dan menyatakan pendapat.
Sementara di Belanda sendiri ketentuan demikian dipandang tidak lagi demokratis karena bertentangan dengan gagasan freedom of expression and opinion, sehingga hanya dapat diberikan toleransi untuk diberlakukan di daerah jajahan, in casu Hindia Belanda.
Setelah puluhan tahun Indonesia merdeka dari Belanda maka tentulah pasal tersebut tidak tepat digunakan bagi warga Negara Indonesia termasuk di Papua maupun Maluku, karena kedua wilayah ini bukanlah daerah koloni Indonesia.
Ada dua pasal yang paling menonjol dari KUHP tentang makar. Pertama; pasal 104 KUHP. Ia berbunyi “Makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian dari wilayah negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.”
Kedua; pada pasal 107 KUHP ayat (1) berbunyi “Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.” Ayat (2) berbunyi “Para pemimpin dan pengatur makar tersebut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.”
Pasal makar sendiri dikenakan pada pihak atau seseorang yang pertama; melakukan kejahatan terhadap presiden dan wakil presiden, kedua; kejahatan terhadap pemerintah, atau badan-badan pemerintah, ketiga; melakukan pemberontakan.
Jika diamati, mereka tak pernah melakukan tindakan yang merugikan, menyesatkan, serta membahayakan keutuhan Negara. Juga termasuk ancaman pada seorang kepala negara. Mereka hanya menyampaikan sebuah “kekecewaan” terhadap pemerintah.
Pasal makar sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28E ayat (2) “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.” Juga di ayat (3) berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat kebebasan untuk memiliki dan menyatakan pendapat.”
Pemerintah Indonesia perlu mencabut pasal-pasal dalam KUHP yang sering dipakai mempidanakan setiap individu karena aktivitas yang sah secara damai, agar hukum pidana di Indonesia sesuai dengan standar internasional.
Pasal makar tak pantas diterapakan di Papua maupun Maluku jika kedua wilayah ini “masih” dianggap bagian dari Indonesia. Juga harus bebaskan setiap tapol yang masih ditahan. Mereka memunyai hak untuk hidup, berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat sesuai amanat konstitusi Negara ini.
Jika pemerintah tak segera mencabut pasal-pasal tersebut, kemungkinan tuntutan lain, termasuk tuntutan untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia akan terus dikumandangkan oleh seantoro warga Papua dan Maluku. Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Semoga.
Sunday, May 29, 2011
Kenapa Ada Tapol di Negara Merdeka?
Thursday, March 03, 2011
Pelanggaran HAM dan Dialog di Papua
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyatakan tekadnya untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di tanah Papua (Red; Papua dan Papua Barat).
Sayangnya, tekad tersebut tak dibarengi dengan langkah-langkah kongkrit untuk segera menyelesaikannya hingga tuntas. Malahan, di tahun 2010 yang baru saja kita lewati, pelanggaran HAM di Papua terus terjadi, dan meningkat secara singnifikan.
Berbagai kasus pelanggaran HAM tersebut dilakukan oleh aparat Militer Indonesia–Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)—yang seharusnya memberi rasa aman bagi warga masyarakatnya.
Ini menunjukan “ketidakmampuan” seorang SBY dan Negara melindungi masyarakatnya di tanah Papua. Bukan tidak mungkin, ini akan memicu bangkitnya gerakan “separatis” di Papua yang tentu akan berdampak besar bagi keutuhaan negara republik Indonesia.
Pelanggaran HAM
Saat ini negara lebih memilih menggunakan cara-cara kekerasaan–Operasi Militer–untuk menyelesaikan konflik Papua. Dengan menempuh jalan kekerasaan, tentu ini akan menimbulkan banyak pelanggaran HAM yang juga akan memberikan citra buruk Indonesia di mata dunia internasional.
Beberapa contoh yang dapat ditemui di tahun 2010 kemarin; misalkan, muncul video kekerasan dalam pelaksanaan patroli pada 16 Maret 2010. Dalam video tersebut diperlihatkan bagaimana puluhan warga Papua di tendang dengan sepatu laras. Punggung mereka terus dipukuli. Bahkan ada yang menggunakan helm tempur untuk memukul kepala korban.
Berikutnya, peristiwa pembunuhan Kinderman Gire, seorang Pendeta Gereja GIDI Toragi, di Distrik Tinggi Nambut pada tanggal 17 Maret 2010 yang di duga dilakukan oleh aparat Militer Indonesia.
Mereka curigai Kinderman sebagai anggota “separatis”, padahal ia hanya seorang pendeta biasa. Ia dibawa dan disiksa hingga mukanya bengkak dan menghitam. Sekitar dua minggu kemudian, warga menemukan kepala pendeta Kinderman tersangkut di pinggir sungai Tinggin, Yamo, Gurage.
Berikutnya lagi, kasus kekerasan warga sipil saat diinterogasi yang terekam dan sempat beredar di situs Youtube pada 30 Mei 2010. Di dalam video tersebut, terlihat dua orang warga bernama Anggen Pugu Kiwo dan Telangga Gire diinterogasi mengenai keberadaan senjata dan pimpinan Operasi Papua Merdeka (OPM). Interogasi ini disertai tindak kekerasan yang tak manusiawi.
Keduanya diikat dan ditempatkan terpisah. Korban ini diinjak, dipukul, dan sempat diancam akan ditembak. Bahkan salah satu korban disulut dengan bara kayu yang masih berasap di alat kelaminnya. Selama 48 jam keduanya mengalami penyiksaan yang hebat. (The Jakarta Globe, 22 November 2010)
Tiga contoh kasus diatas menunjukan bagaimana pelanggaran HAM di Papua masih berlangsung sejak wilayah ini berintegrasi ke dalam negara Indonesia sejak tahun 1969 melalui proses penentuan pendapat rakyat (PEPERA) yang masih dianggap “tidak sah” oleh sebagian besar rakyat Papua.
Pandangan LSM
Human Right Watch (HRW) dalam beberapa laporannya mengkritik pemerintah Indonesia yang terus menerus melakukan pelanggaran HAM di Papua. Mereka juga menyoroti kebijakan negara yang mengharuskan wartawan asing, diplomat, serta lembaga HAM internasional untuk harus memiliki “surat jalan” untuk memasuki Papua.
Bukankah ini sebuah “imits” yang diciptakan oleh negara, bahwa Papua saat ini tidak aman untuk di kunjungi. Ini tentu akan memberikan citra buruk di mata dunia internasional. Jika pemerintah beranggapan tidak ada pelanggaran HAM di Papua atau wilayah ini aman-aman saja, maka kebijakan tersebut harus di cabut.
Selain HRW, Amnesty International dan Asian Human Rights Commision (AHRC) juga sering mengeluarkan laporan tentang pelanggaran HAM yang terus terjadi Papua. Bahkan, ada dugaan telah terjadi “slow motion genocida” di Papua.
Menanggapi isu “slow motion genocida”, tepatnya tanggal 22 November 2010 lalu, telah berlangsung dengar pendapat antara beberapa aktivis Papua Merdeka di bawah pimpinan Octovianus Mote, dengan anggota Kongres AS di Washintong DC. Ini sebuah peristiwa bersejarah yang tentu tak bisa dianggap remeh, walaupun hanya dihadiri sedikit anggota Kongres.
Berbagai lembaga HAM di Indonesia, seperti Komnas HAM, Imparsial, KontraS, dan Elsham juga secara berkala membuat laporan terkait pelanggaran HAM di Papua. Mereka sering menyerukan agar pemerintah Indonesia tidak memakai jalan kekerasaan untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Namun, hingga saat ini negara terus menerus melakukan tindakan kekerasaan, terutama melalui operasi Militer. Seharusnya, pemerintah menyadari bahwa jalan kekerasaan tidak akan pernah menyelesaikan konflik, malahan ia justru menambah masalah baru di Papua.
Meretas Jalan
Untuk mengakhiri konflik di Papua, lebih khusus pelanggaran HAM , Lembaga Ilmu Pengetahuaan Indonesia (LIPI) pernah membuat sebuah proposal yang disebut dengan “Papua Road Map” sejak tahun 2009 lalu.
Ada empat usulan, pertama, menghilangkan sikap diskriminatif dan menghapus kebijakan-kebijakan yang memarjinalisasikan orang asli Papua.
Kedua, menciptakan proses pembangunan yang menjamin terpenuhinya hak-hak dasar orang Papua, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Ketiga, membangun dialog yang setara antara Papua dan pemerintah pusat untuk menumbuhkan sikap saling percaya dalam melihat masa lalu dan menatap masa depan.
Keempat, mengungkapkan kebenaran dan mengakui kesalahan atas terjadinya rangkaian kekerasan pada masa lalu demi terciptanya rekonsiliasi.
Proposal yang diajukan LIPI perlu ditanggapi serius oleh pemerintah, juga rakyat Papua. Pemerintah harus mengakui, bahwa selama ini telah bertindak salah dalam menyelesaikan konflik di tanah Papua. Tentu rakyat Papua juga harus membuka diri.
Pemerintah tak perlu mencurigai usulan LIPI sebagai peluang untuk rakyat Papua menyatakan sikap mereka untuk segera “memisahkan diri” dari negara Indonesia. Rakyat Papua juga demikian, dimana tidak memandang dialog sebagai peluang untuk menggapai sebuah kemerdekaan.
Banyak diantara kita yang mungkin masih ingat, di tahun 1999 bagaimana embargo yang di jatuhkan dunia internasional, terutama Amerika Serikat kepada Indonesia ketika terjadi pelanggaran HAM berat di Timor Timur (sekarang Timor Leste). Embargo ini di jatuhkan ketika aparat Militer Indonesia (Red, Kopassus) membunuh ratusan warga Timtim. Kemudian embargo dicabut tahun 2010 kemarin, walau beberapa pelaku belum di sidangkan.
Tentu ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah Indonesia. SBY-Boedino beserta Kabinte Indonesia Bersatu Jilid II punya pekerjaan besar untuk menyelesaikan konflik di Papua secara adil, bermartabat dan menyeluruh.
Sekarang tinggal memilih, apakah tetap pakai cara kekerasaan—operasi militer— atau cara damai, yakni; pemerintah menggelar dialog dengan orang Papua yang di mediasi oleh pihak ketiga. Semoga!
*Oktovianus Pogau adalah solidaritas masyarakat Papua, tinggal di Jakarta
Tulisan ini telah di muat di Majalah Bulanan Cermin Papua, Edisi 02 tahun 2011
Thursday, November 11, 2010
Obama, Indonesia dan Papua
DALAM buku yang berjudul “The Audicity of Hope - Thoughts On Reclaiming The American Dream” yang ditulis langsung oleh Barack Obama telah sedikit menggambarkan bagaimana semasa ia dan keluarganya tinggal di Indonesia.
Dalam buku tersebut, Obama juga menuliskan pandangannya tentang politik di Indonesia. Ia juga bercerita bagaimana punya hobi berenang di sungai dan menunggang kerbau di sawah dengan anak-anak pribumi Indonesia. Obama memerlukan kurang lebih 10 halaman di dalam buku tersebut untuk mengisahkan kenangan dan pandangannya tentang Indonesia.
Kunjungan ke Indonesia
Sudah dua kali Obama membatalkan kunjugannya ke Indonesia. Pertama, kunjungan kenegaraan yang dijadwalkan 22 hingga 24 Maret 2010 di batalkan karena ia sedang fokus memperjuangkan Undang-undang Jaminan Kesehatan dengan Kongres AS.
Kedua, Gedung Putih membatalkan lagi rencana kunjungan Obama karena ia sedang sibuk dan memberikan perhatian penuh dalam menyelesaikan krisis bocornya sumur minyak milik British Petroleum (BP) di Teluk Meksiko.
Dan untuk kali yang ketiga orang nomor satu di negara Paman Sam ini direncanakan akan mengunjungi Indonesia. Inipun jika tidak ada halangan. Banyak hal yang akan di bicarakan, termasuk kerja sama Militer Amerika Serikat dengan pasukan militer Indonesia (Kopassus). Kerja sama ini pernah di putuskan pada tahun 1998, karena Kopassus di duga melakukan pelanggaran HAM di Timor Timur, namun kunjungan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Robert Gates pada 22 Juli 2010 ke Indonesia membuat kerja sama ini kembali terjalin.
Obama secara pasti di jadwalkan akan mengunjungi Indonesia selama dua hari satu malam, yakni; pada tanggal 9 hingga 10 November 2010 mendatang. Selain bertemu dengan Presiden SBY di Istana Negara, Ia juga di rencanakan akan mengunjungi Mesjid Istiqlal, memberikan ceramah kepada umat muslim di Indonesia. (Media Indonesia, 29/10/2010).
Belajar dari Obama
Jika melihat dua perihal tertundanya kedatangan Obama di Indonesia hanya karena ia lebih memilih menyelesaikan permasalahaan di dalam negeri. Memprioritaskan agenda negara untuk kepentingan rakyatnya. Kemudian mengunjungi mereka yang terkena musibah, dan memberikan perhatian penuh hingga semua pulih kembali.
Selain itu, Obama juga sadar, ia menjadi orang nomor satu di negara besar macam Amerika Serikat karena ia di pilih langsung oleh rakyat, bukan melalui money politik, money laundering dan lain sebagainya yang sudah merupakan hal lumrah di negara “demokrasi” macam Indonesia.
Yang menjadi pertanyaan, adakah pemimpin di negeri ini yang dapat mengikuti keteladanan dan sikap Obama? Seorang pemimpin negara yang begitu peduli dan bertanggung jawab pada rakyatnya.
Wasior Hingga Mentawai
Pada hari Senin, 04 Oktober 2010 Kabupaten Wasior, Papua Barat hancur luluh-lantakan akibat banjir Bandang. Ratusan korban melayang. Rumah-rumah warga rusak total. Sekolah-sekolah juga hancur berantakan. Enam hari kemudian Presiden Yudhoyono yang di jadwalkan akan mengunjungi daerah ini secara mendadak membatalkan kunjungannya.
Tiga hari setelah pembatalan kunjungan, tepatnya pada hari Rabu, tanggal 13 Oktober 2010, Presiden SBY melakukan kunjungannya ke Wasior, Papua Barat. Tetapi yang anehnya, ia hanya mengunjungi tempat tersebut dan berbicara di depan korban banjir bandang selama tiga jam. Tidak lebih dari itu. Waktu seperti ini sangatlah tidak cukup.
Lain halnya dengan kunjungan Wakil Presiden Indonesia, Boediono di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau mengunjungi tempat tersebut dan berbicara dengan para pengungsi letusan Gunung Merapi hanya lima menit, setelah itu melanjutkan perjalanannya. Padahal ia telah di tunggu oleh para pengungsi sejak pagi hari.
Dan ada yang lebih aneh lagi. Anggota badan kehormatan DPR RI secara beramai-ramai akan melakukan studi banding ke beberapa tempat di luar negeri. Semua menggunakan fasilitas dan uang rakyat. Bukankah lebih mulia para anggota dewan yang terhormat mengunjungi para korban bencana Tsuname di Mentawai? Mereka sedang berduka karena semua harta benda, termasuk sanak-saudara mereka yang telah hilang di bawah amukan badai Tsuname.
Timbul pertanyaan, apakah ini model pemimpin maupun wakil rakyat yang peduli pada rakyat? Seorang pemimpin yang ideal adalah mereka yang peduli pada rakyatnya ketika membutuhkan uluran tangan.
Maka tidak salah, jika kita berharap kunjungan Presiden Barack Obama di Indonesia ini akan memberikan pelajaran penting bagi para petinggi negara ini, termasuk kepada wakil rakyat, agar dapat memperhatikan hak azasi maupun kebutuhaan warga negaranya secara menyeluruh.
Obama dan Papua
Semasa Obama kecil hidup di Indonesia (sejak tahun 1967 hingga 1971) Papua sedang “bergejolak.” Status Papua saat itu tidak jelas, antara berdiri sendiri, dan bergabung ke dalam negara Indonesia. Beberapa operasi di langsungkan, termasuk Operasi Militer. Tujuannya agar Papua dapat di rebut dari penjajahaan Belanda.
Tapi yang menjadi pertanyaan, kenapa Obama kecil sama sekali tidak menyinggung soal Papua dan masyarakatnya dalam buku yang ia tulis? Menulis tentang Provinsi yang terletak di wilayah paling timur negara Indonesia, tempat dimana PT Freeport McMoran Copper &Gold Inc, perusahaan Multi-internasional milik Amerika Serikat sedang beroperasi saat ini.
Atau ia justru tidak tahu ada daerah yang di diami ras Melanesia, ras yang kurang lebih serumpun dengan dia. Mungkin bisa jadi juga ia terlalu kecil untuk berpikir pada sesama, apalagi berpikir tentang Papua yang saat itu sangat jauh, dan tak terkontrol oleh media masa.
Nah, dalam kunjungan Obama ke negara Indonesia kali ini, akankah ia turut membicarakan masalah krisis kemanusian yang terjadi di tanah Papua?
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq berharap Presiden Amerika Serikat Barrack Obama tidak membahas persoalan Papua, dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Indonesia. Ia juga meminta agar pemerintah Amerika Serikat menghargai pemerintah Indonesia, karena menurutnya, bahwa persolaan Papua adalah persoalaan dalam negeri dan akan di selesaikan juga dari dalam negeri. (Media Indonesia, 29/10/2010)
Beberapa lembaga HAM di dunia internasional seperti Human Rights Watch (HRW), Asia Human Rights Commission (AHRC) dan Amensty International juga sering menyeruhkan kepada dunia internasional untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM yang sering di lakukan oleh Militer Indonesia di Papua. Ini pula yang mungkin akan menjadi perhatiaan presiden Barack Obama, jika ia akan datang ke Indonesia dan berbicara soal Papua dengan pemerintah Indonesia.
Beberapa minggu lalu publik di Indonesia dan dunia di kagetkan dengan video penyiksaan yang beredar di situs Youtube dengan judul: "Indonesia Military Ill-Treat and Torture Indigenous Papuans.” Video ini menunjukan bagaimana Militer Indonesia menyiksa dua warga sipil yang di duga sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto dalam jumpa pers seusai rapat terbatas di kantor Presiden 22 Oktober 2010 lalu membernarkan bahwa ada penyiksaan dua warga sipil tersebut, dan mengatakan bahwa pelakunya adalah anggota Militer Indonesia. (Media Indonesia, 22/10/2010)
Manfaat Kunjungan
Kunjungan presiden negara super power kali ini semoga dapat memberikan manfaat penting. Bagaimana hubungan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat yang telah terbangun lama bisa lebih di tingkatkan lagi.
Selain itu, ada harapan yang terpenting, adalah bagaimana membicarakan krisis kemanusiaan yang selama ini terjadi di seluruh Indonesia, terlebih khusus Maluku dan Papua. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat harus bersepakat dan membicarakan dengan jelas dalam pertemuaan ini, bahwa tidak akan melakukan tindakan maupun perbuataan yang melanggar hak-hak warga masyarakat untuk hidup damai dan tenteram di Negara mereka sendiri.
Dalam pertemua ini, baik Obama maupun SBY perlu sadar, bahwa masih banyak aparat Militer yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakatnya sering bertindak di luar tindakan manusiawi. Artinya, harus diakui, masih banyak warga Negara Indonesia yang merasa tidak damai hidup di Negara mereka sendiri.
Selama hak-hak mereka masih di langgar, selama itu pula perdamaiaan tidak akan pernah terwujud. Dan selama itu pula konflik di Indonesia akan terus-menerus terjadi. Setelah pertemuaan penting ini, semoga ada hasil menggembirakan yang di capai bagi penegakan HAM di seantoro Indonesia, khususnya Papua. Wellcome Obama!!
*Oktovianus Pogau adalah seorang Jurnalis dan pemerhati HAM, tinggal di Jakarta
Tulisan ini sempat di muat koran Jurnal Nasional
Tuesday, October 12, 2010
Negara Indonesia Bertanggung Jawab Atas Insiden Penembakan Warga sipil di Baliem, Wamena
OCTHO- Diatas tanah leluhur mereka sendiri, rakyat Papua tidak pernah merasa hidup nyaman. Selalu saja ada teror, intimidasi, bahkan sampai pada pembunuhaan. Peristiwa-peristiwa seperti ini di lakukan oleh aparat Militer Indonesia secara teranga-terangaan, maupun secara tersembunyi, semua di lakukan untuk memusnahkan orang asli Papua. Ini menandakan bahwa negara tidak pernah menerima dan mengakui rakyat Papua.
Insiden penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian (KP3 Bandar Udara Wamena) pada tanggal 4 September 2010 lalu, di Kabupaten Wamena merupakaan bukti nyata. Peristiwa ini menewaskan satu orang warga sipil dan beberapa lagi mengalami luka-luka berat. Mereka adalah anggota PETAPA di Wamena. Ini merupakaan tindakan tidak terpuji, sekaligus merupakaan murni tindakan kejahataan manusia (pelanggaran HAM berat) yang di lakukan aparat Militer Indonesia.
Sebelum terjadi penembakan di Wamena, beberapa waktu lalu juga terjadi penembakan oleh anggota Brimob Detasemen C Manokwari di Provinsi Papua Barat terhadap warga sipil setempat. Peristiwa ini menyebabkan dua warga sipil tewas, dan satu mengalami luka-luka kritis. Aparat Militer di tanah Papua memang sangat jahat dan kejam.
Insiden penembakan di Wamena bermula dari penyitaan topi PETAPA (penjaga tanah adat Papua), dan sejumlah uang Rp 40.000.000, yang berujung pada korban nyawa manusia yang tak berdosa. Berawal dari adu mulut antara masyarakat dan aparat kepolisiaan, dan pengejaran oleh polisi, dan akhirnya terjadi penembakan tersebut. Hal ini di lakukan tanpa tembakan peringataan, maupun berusaha menggunakan cara-cara damai. Dalam peristiwa ini Ismail Lokobal (34) meninggal seketika, karena tiga peluru bersarang di dadanya. Kemudian Amos Wetipo (42) tertembak di kepala, Frans Lokobal (36) tertembak di bagiaan pinggang. Tragedi ini berlangsung pukul 08.00 Wit.
Insiden penembakan masyarakat Papua adalah benar dan sesuai dengan pernyataan Ali Murtopo pada tahun 1967 yang mengatakan bahwa “Kami tidak membutukan manusia Papua, tetapi kami hanya butu kekayaan alam yang ada di tanah Papua, kalian orang Papua minta kepada Amerika untuk carikan tempat lain untuk merdeka”. Maka Sejak kehadiran Pemerintah Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 hingga sekarang, pemerintah datang bukan sebagai sebuah Negara yang bisa melindungi, memberdayakan dan membanguna masyarakat adat Papua, tetapi datang sebagai penjajah yang membunuh dan memusnahkan orang asli Papua.
Akhirnya creeping genocide (pemusnahan etnis secara merangkak perlahan) sedang terjadi. Kami akan menjadi minoritas dan punah diatas tanah-air kami. Indikator-indikator terjadinya creeping genocide antara lain: masyarakat asli Papua dibunuh oleh senjata api, senjata tajam, senjata tumpul, senjata cair (minuman keras), senjata virus (HIV/AIDS), penyakit malaria dan lainnya, kemungkinan adanya pembunuhan akibat rekayasa kriminal (kriminalisasi) termasuk pembunuhan karakter;
Orang asli Papua juga saat ini merasa menjadi minoritas di atas tanah kelahiran mereka sendiri. Kita lihat saja secara demografi populasi rakyat bangsa Papua tidak berkembang secara signifikan, baik dari kualitas maupun kuantitas. Hal itu dapat dibuktikan, bahwa pada tahun 1969 populasi orang asli Papua berjumlah ± 800.000 jiwa, sekarang pada tahun 2010 berjumlah ± 1,5 juta jiwa. Jika di bandingkan dengan Papua Timur ( Papua Neuw Guinea ) yang sama ras pada tahun 1969 populasi berjumlah ± 900.000 jiwa sekarang populasi berjumlah ± 7 juta jiwa kurung waktu yang sama.
Undang-undang Otonomi Khusus, Undang-undang otonomi daerah (Otda) dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku di Tanah Papua sejak tahun 1969 sampai sekarang (tahun 2010) tidak dapat menjamin masa depan hak hidup rakyat bangsa Papua. Rakyat bangsa Papua Barat populasinya secara demografi semakin termarjinalkan menjadi minoritas dan cenderung menuju kepunahan akibat creeping genocide.
Maka kami koalisi mahasiswa peduli pelanggaran HAM Papua atas insiden penembakan 4 Oktobor 2010 dan secara umum atas pelanggaran HAM yang di lakukan Negara di tanah Papua meminta agar;
1. Negara Indonesia (SBY-Boediono) bertanggung jawab penuh atas insiden penembakan tiga orang masyarakat adat di lembah Baliem, Kabupaten Wamena, Papua.
2. Kami menuntut otak-otak pelaku skenario untuk di tangkap dan di adili, di antaranya Kapolda Kapolda Papua, Irjen Polisi Bekto Suprarto dan Kapolres Jayawijaya, Kombes Pol I Gade Sumerta.
3. Kami menuntut Negara Indonesia untuk menghentikan segala kekerasan, baik; intmidasi, teror dan pembunuhaan yang dilakukan oleh TNI/Polri di seluruh tanah Papua.
4. Segera cabut status Daerah Operasi Militer (DOM) yang masih di berlangsungkan di seluruh tanah Papua.
5. Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional maupun Nasional segera melakukan investigasi secara khusus atas penembakan di Wamena, dan secara menyeluruh di tanah Papua.
Demikiaan pernyataan sikap dan tuntutan kami, atas perhatian dan kerja sama, kami mengucapkan banyak terima kasih.
Kordinator Umum Aksi
Vincentsius Lokobal
SIARAN PERS
KOALISI MAHASISWA PEDULI PELANGGARAN HAM PAPUA
Untuk Segera Diterbitkan
Negara Indonesia bertanggung jawab atas penembakan warga sipil yang terjadi Baliem, Kabupaten Wamena, Provinsi Papua pada tanggal 4 Oktober 2010, pukul 08.00 Wit. Dan termasuk segala pelanggaran berat HAM yang sudah sering terjadi tanah Papua sejak Papua di integrasikan pada tanggal 1 Mei 1963.
Insiden penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian (KP3 Bandar Udara Wamena) merupakaan bukti nyata negara tidak bisa melindungi dan mengayomi masyarakat Papua. Bahkan kami bisa mengatakan, Negara tidak ingin hidup berdampingan secara damai dan aman dengan masyarakat Papua.
Insiden ini menewaskan satu orang warga sipil dan beberapa lagi mengalami luka-luka berat. Mereka adalah anggota PETAPA di Wamena. Ini merupakaan tindakan tidak terpuji, sekaligus merupakaan murni tindakan kejahataan manusia (pelanggaran berat HAM) yang di lakukan aparat Militer Indonesia.
Sebelum terjadi penembakan di Wamena, beberapa waktu lalu juga terjadi penembakan oleh anggota Brimob Detasemen C Manokwari di Provinsi Papua Barat terhadap warga sipil setempat. Peristiwa ini menyebabkan dua warga sipil tewas, dan satu mengalami luka-luka berat. Aparat Militer di tanah Papua memang sangat jahat dan kejam.
Insiden penembakan di Wamena bermula dari penyitaan topi PETAPA (penjaga tanah adat Papua), dan sejumlah uang Rp 40.000.000, yang berujung pada korban nyawa manusia yang tak berdosa. Berawal dari adu mulut antara masyarakat dan aparat kepolisiaan, dan pengejaran oleh polisi, dan akhirnya terjadi penembakan tersebut.
Hal ini di lakukan tanpa tembakan peringataan, maupun berusaha menggunakan cara-cara damai. Dalam peristiwa ini Ismail Lokobal (34) meninggal seketika, karena tiga peluru bersarang di dadanya. Kemudian Amos Wetipo (42) tertembak di kepala, Frans Lokobal (36) tertembak di bagiaan pinggang. Tragedi ini berlangsung pukul 08.00 Wit.
Seharusnya pemerintah Indonesia melalui aparat Militer melindungi, mengayomi, dan menjaga masyarakat di tanah Papua, bukan justru membunuh mereka dengan tindakan-tindakan yang tidak manusiawi. Jika Negara tidak punya niat baik untuk membangun dan menjaga masyarakat Papua, sudah tentu dampaknya akan berbahaya bagi keutuhaan Negara kesatuan republic Indonesia.
Kami minta, lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) yang berdomisil di dunia Internasional seperti; Amensty International maupun Human Rights Watch (HRW) perlu melakukan investigasi menyeluruh terkait pelanggaran berat HAM yang di lakukan oleh Negara terhadap masyarakat adat di tanah Papua. Negara Indonesia harus membuka diri dari intervensi lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional.
Kita mengiginkan Papua menjadi tanah damai, tetapi jika Negara melalui aparat kepolisian melakukan tindakan terpuji yang dapat menimbulkan konflik, kami kira percuma kita degungkan jargon Papua tanah damai. Kedamaiaan hanya akan terwujud, jika Negara sadar dan mengakui masyarakat adat di tanah Papua punya hak untuk hidup dan berkembang.
Jakarta, 7 Oktober 2010
Kordinator Umum
Vincentsius Lokobal
Sunday, August 15, 2010
MIFEE dan Ancaman Bagi Masyarakat Adat
OCTHO- Untuk mendukung program food estate, pemerintah pusat telah membuat sejumlah payung hukum yang dianggap penting, tujuaanya tidak lain, menarik investor swasta termasuk asing ke dalam negeri agar dapat menangani masalah krisis ketahanan pangan.
Salah satu payung hukum yang dibuat adalah Instruksi Presiden No 5 tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi 2008-2009 termasuk di dalamnya mengatur Investasi Pangan Skala Luas (Food Estate). Memasuki Tahun 2010 kemarin, Kementerian Pertanian merancang peraturan pemerintah (PP) tentang food estate atau pertanian tanaman pangan dengan skala sangat luas. Sebelumnya, persoalan ini sudah dimasukkan dalam Perpres No 77/2007 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup Dan Terbuka.
Program Food Estate sendiri merupakan konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang berada di suatu kawasan lahan yang sangat luas. Secara sederhana konsep Food Estate layaknya perkampungan industri pangan.
Saat ini diperkirakan ada 7,13 juta hektar lahan yang dianggap terlantar di Indonesia. Kabupaten Merauke, Provinsi Papua merupakan salah satu daerah yang dipandang layak untuk diberlakukakan program food estate dengan lahan seluas 1,6 Juta ha.
Merauke Target Program Food Estate
Kabupaten Merauke, Provinsi Papua adalah target utama pemerintah untuk mengembangkan food estate. Program Merauke Integrate Food Energy Estate (MIFFE) sendiri secara resmi telah dicanangkan oleh Bupati Merauke, Jhon Gluba Gebze pada perayaan HUT kota Merauke ke 108 tanggal 12 Februari 2010 lalu.
Merauke memiliki cadangan lahan pertanian mencapai 2,49 juta ha, terdiri dari lahan basah sekitar 1,937 juta ha dan lahan kering 554,5 ribu ha. Bahkan lahan yang ada hampir semua datar, sehingga cocok untuk usaha pertanian skala luas. Sedangkan lahar sekitar 1,63 juta ha yang potensi untuk pengembangan food estate. Dari luasan itu, ada sekitar 585.000 ha lahan areal penggunaan lain (APL) yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Kehutanan.
Beberapa distrik di Merauke merupakan kawasan sentral produksi. Untuk tanaman padi berada di Merauke, Semangga, Kurik, Tanah Miring, Okaba dan Kimaam. Komoditi kedele berada di Jagebob, Malind, Muting, Elikobel, Okaba dan Kimaam. Sedangkan jagung di distrik Semangga, Jagebob, Muting, Elokobel, Okaba, dan Kimaam.
MIFEE dan Konglomerat
Kabarnya, untuk mendukung program Merauke Food Estate akan ada 36 investor yang menanamkan modalnya di Merauke. Sekitar 28 di antaranya adalah investor asal dalam negeri dan sisanya adalah investor asing. Menurut Serikat Keadilan dan Perdamaiaan (SKP) Merauke, beberapa perusahan besar telah mulai beroperasi sejak bulan Mei lalu.
Misalkan, perusahan milik Prabowo Subianto, PT Kertas Nusantara yang memperoleh lahan investasi paling besar yakni; 154.943 ha Hutan Tanaman Industri (HTI). Perusahan ini hadir dengan surat rekomendasi 522.1/2700 tanggal 23-10-2008. Secara khusus perusahaan ini bergerak dibidang pembuataan kertas dan bubur kertas, kantor pusatnya berada di Menara Bidakara, Jakarta Pusat.
Daerah operasi mereka meliputi beberapa distrik, seperti Ngguti, Okaba dan Tubang. Kehadiran PT Kertas Nusantara sendiri sudah tentu akan membuka hutan yang cukup besar, dikhawatirkan akan terjadi konfiik antara masyarakat adat setempat dengan pihak perusahan.
Selain itu, Medco Group perusahan milik Arifin Panigoro melalui anak usaha PT Medco Papua Industri Lestari telah menanamkan investasinya juga di Merauke. Kehadiran mereka dengan surat rekomendasi No.522.2/415 Tanggal 18-02-2010, beroperasi di Distrik Kaptel dan Ngguti. Lahan yang akan dibuka untuk energi biomassa (industri produksi energi) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) sebesar 169.000 ha.
Medco Group dan Arifin Panigoro hadir dengan tiga misi utama yakni; memperluas eksplorasi, meningkatkan produktifitas lapangan yang sudah ada, serta, memperketat balancing portfolio. Medco Group sudah tentu akan beroperasi dalam waktu yang cukup lama di Merauke.
Tidak ketinggalan, Keluarga Wiliam Soeryadjaya yang juga pernah menjadi orang nomor dua terkaya di Indonesia menanamkan investasinya di Merauke. PT Agro Lestari dengan anak perusahan PT Papua Agro Lestari sendiri bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Perusahan ini mendapat lahan operasi seluas 39,8 ha, dengan surat keputusan. No 08 tanggal 16 Januari tahun 2007. Wilayah operasi mereka meliputi sebagian besar Distrik Ulilin.
Selain ketiga konglomerat kelas kakap diatas, masih ada beberapa orang lagi yang menanamkan investasinya di Merauke berskala besar, sebut saja Tommy Winata pemilik Kelompok usaha Artha Graha Network melalui anak usahanya PT Sumber Alam Sutera (SAS), kemudian Aburizal Bakrie dari kelompok Bakrie Group dan beberapa lagi.
Kehadiran beberapa perusahaan yang dimiliki konglomerat asal Indonesia semoga dapat membawah wajah baru perekonomian Indonesia, khususnya Papua. Jangan seperti penanganan lumpur Lapindo yang tidak selesai dan menimbulkan masalah hingga saat ini.
Tanggapan LSM dan Gereja
Menurut Septer J. Manufandu, Sekretaris Eksekutif Foker LSM Papua bahwa “Program Merauke Integrated Food dan Energy Estate (MIFEE) yang membuka lahan 1,6 juta hektar merupakan ancaman baru kerusakan hutan dan terjadi marjinalisasi hak-hak masyarakat adat Marind” tegasnya.
Sementara Lindung Pangkali dari Foker LSM Pokja REED mengatakan bahwa “perlu ada Perdasus pengolahan hutan yang berbasis masyarakat adat. Jika ada instrument hukum maka akan lebih mudah mengawasi pelaksanaan MIFEE di kemudian hari,” katanya.
Direktur Serikat Keadilan dan Perdamaiaan (SKP) Merauke, Pastor Decky Ogi MSC dalam kesempatan saat mempersentasekan hasil penilitiaanya pernah menyatakan bahwa dampak dari pada kehadiran MIFEE sudah tentu akan merugiakan masyarakat adat setempat.
Sementara itu, Diana Gebze dari Solidaritas Masyarakat Papua Tolak MIFEE (SORPATOM) mengatakan bahwa “Kami tolak kehadiran MIFEE di Merauke, karena ini akan menggusur hak-hak adat masyarakat Marind dan hanya untuk kepentingan imprealisme,” pungkasnya dalam siaran pers mereka beberapa waktu lalu di Jayapura, Papua.
Berharap Pada MIFEE
Kehadiran program MIFEE di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua sudah tentu merupakan program pemerintah pusat dan tidak bisa ditolak kehadirannya. Tujuan utamanya cukup baik, yakni; mengatasi krisis ketahanan pangan yang akan terjadi di Indonesia, terlebih khusus di tanah Papua.
Namun yang sangat disayangkan, jangan sampai kehadiran MIFE menggusur hak-hak adat, hutan dan budaya masyarakat setempat. Banyak pengalaman pahit yang telah membuat masyarakat adat di Papua trauma.
Semoga Presiden Yudhoyono masih ingat pada pidatonya di Kopenhagen akhir tahun 2009 lalu. Saat itu ia mengajak pemimpin dunia untuk menginjeksi logika ekonomi baru (new economic logic) dalam konsep pembangunan ekonomi. Konsep new economic logic versi Presiden Yudhoyono itu adalah mempertahankan tegakan hutan jauh lebih menguntungkan daripada menebang.
Pemerintah perlu serius memperhatikan hak-hak masyarakat adat Marind. Pemerintah jangan membuat peraturan yang berpihak kepada pemodal, sembari mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengatur hak-hak hidup, hutan dan adat harus dibuat. Ini mengantisipasi keberlangsungan hidup masyarakat adat Marind di Merauke, Papua kedepannya.
Masyarakat adat sedang menanti keseriusan pemerintah. Kita sama-sama akan melihat, apakah kehadiran MIFEE menjadi ancaman atau berkah bagi masyarakat adat Marind di Merauke, Papua.
Gambar TABLOID JUBI
*Penulis adalah Aktivis HAM di Papua.
Wednesday, August 04, 2010
Rasialisme Itu Masih Nampak
OCTHO- HARI itu tanggal 3 Juli 2010, pukul 19.45. Suasana jalan Pasar Minggu cukup ramai. Kendaraan umum maupun pribadi masih lalu lalang. Kemacetan juga masih nampak. Banyak pedagang asongan menjajankan dagangan mereka. Roman wajah para pedagang sedikit berharap ada orang yang menghampiri mereka.
Dari kejauhaan muncul seorang pemuda Papua. Dia sedikit bertubuh atletis. Ia adalah Alfred Pigai, lelaki suku Mee. Umurnya lebih tua enam tahun. Tingginya kurang lebih 160 cm. Malam itu Ia mengenakan kemeja ala Militer dengan Jaket hitam, belakangnya bertuliskan “STIPAN-Kab Nabire” Ia sahabat saya ketika di Nabire, Papua.
Penampilannya cukup kren. Rambutnya di potong cepak. Suaranya bernada tenor, tidak Bass seperti pemuda Papua lainnya. Kulitnya lebih hitam dari penyanyi kondag macam Edo Kondogolit. Rambutnya keriting. Sudah bisa di tebak Ia adalah bangsa rumpun Melanesia. Hidungnya tidak begitu mancung seperti Brad Pitt. Ia dengan cepat menghampiri saya.
“Kawan koi ada disini juga ehh,” sapanya.
“Sudah hampir sebulan disini,” saya menjawabanya.
Saya cukup mengenal dia. Ia pemuda yang cukup pandai dan tangkas. Ia menghargai setiap perbedaan. Ia juga sangat patuh dan taat pada ajaran agamanya. Saya mengenalnya ketika ia menjadi ketua pemuda di sebuah Gereja. Ia sangat radikal pada ajaran agama Katolik. Hobinya menyanyi dan tinju.
Ia mematuhi ajakan untuk ke tempat saya tinggal. Kami menumpang angkot tujuan Kampung Melayu. Angkot itu warna biru gelap. Pada kaca depan dan samping tertulis nomor 16. Mobil itu sudah sangat tua, dan tidak layak lagi beroperasi. Saya tidak ingat persis nomor polisi angkut itu. Dalam perjalanan pulang kami saling bertukar pikiran tentang kehidupan di Jakarta.
“Kawan hidup di kota Jakarta sangat susah, semua-semua butuh uang. Apalagi seperti saya yang orang tua tak mampu. Tapi syukur, biaya kuliah saya sudah di bereskan oleh pemerintah daerah,” katanya menjelaskan.
Dia memberikan nasihat sekaligus pandangan karena saya baru tiba di Jakarta untuk kuliah. Saya mendengar dengan penuh cermat. Ia sendiri sudah hampir tiga tahun di Jakarta. Katanya Ia akan wisuda pada bulan Oktober tahun ini. Ia sendiri kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahaan (STIPAN) yang beralamat di Jalan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saya memancingnya berbicara soal rasis yang masih sering terjadi di Jakarta. Dengan sigap Ia berbicara tentang banyak pengalaman yang sudah sering di alaminya. Ia juga mengatakan bahwa hal-hal seperti itu sudah sering terjadi di pulau Jawa, bukan di Jakarta saja.
“Banyak orang kulit putih akan menutup hidung dengan tissue atau kain jika ada orang kulit hitam berambut keriting di dalam sebuah angkutan umum, saya sangat tersinggung bahkan terpukul dengan perlakuaan seperti ini, namun apa boleh buat?” urainya.
Ia juga menjelaskan tentang perlakukaan para teman-temannya di kampus. “Jika mereka melihat orang kulit hitam dan berambut keriting maka mereka akan menghindar jauh, saya sendiri bingung apa sebab demikian, padahal saya tidak mengganggu mereka,” jelasnya.
Ternyata diskirminasi itu masih nampak. “Ketika memberikan sebuah argument atau pertanyaan pada dosen, teman-teman yang kulit putih akan berujar pada saya bahwa orang kulit hitam harus belajar bahasa Indonesia dengan baik dulu baru tanya,” tambahnya.
“Bagaimana kau menanggapi tindakan mereka,” tanya saya. “Walau sakit hati, saya kira jangan kita terlalu ambil pusing, biarkan saja, itu urusan mereka sendiri,” jawabnya. Selain itu dia juga mengatakan bahwa orang kulit putih tidak bisa menerima kehadiran orang kulit hitam ras Melanesia di Negara Indonesia.“
Kami berbicara panjang lebar tentang perlakukan rasis dari orang kulit putih terhadap orang kulit hitam di negara Indonesia. Beberapa orang kulit putih yang di dalam angkutan umum turut mendengarkan, termasuk sopir angkot. Alfred berkomentar dengan penuh semangat. Ia dan saya menyimpulkan bahwa perlakuan rasis seperti ini sungguh ironis. Ini bagiaan dari melanggar hak azasi orang kulit hitam untuk hidup di negara demokrasi macam Indonesia.
Maka, tidaklah heran, jika orang kulit hitam (ras Melanesia) menuntut untuk memisahkan diri dari NKRI. Ras Melanesia dan ras Melayu memang sangat berbeda. Perbedaan itu sangat sukar di persatukan.
Gambar sumber Google
Tulisan ini tugas saat mengikuti kelas Jurnalis Sastrawi di Yayasan Pantau.
Aparat Kepolisian Menembaknya!
OCTHO- SAMPAI saat ini saya masih tetap tidak percaya. Saya melihat dengan jelas darah segar keluar dari tubuh seseorang. Darah itu keluar semakin lama semakin mengental dan berbentuk gumpalan. Nyatanya songsongan peluru aparat telah menempel pada paha kiri dan rusuk kanan. Kedua diameter songsongan peluru itu hampir sama, sekitar 3cm lebarnya. Saya hampir muntah melihat itu.
Hari itu tanggal 24 Juni tahun 2009. Jarum jam di dinding kamar menunjukan pukul 14:00 Wit. Suhu di dalam ruangan kamar lumayan panas. Kipas angin yang pernah dibeli dua bulan lalu memang telah rusak. Saya hanya berharap pada angin bebas dari jendela kamar. Mobil dan motor masih lalu lalang di luar halaman rumah. Anak-anak sekolah juga telah beranjak dari sekolah. Keheningan itu hampir saja tiba.
Siang itu saya baru pulang setelah mengikuti sebuah seminar bertema pendidikan, memang tidak sampai selesai, jujurnya saya bolos. Saya Kelelahan dan ingin tidur. Belum lama memejamkan mata, seorang sahabat yang juga seorang Jurnalis menelpon. “Ada penembakan di KPR Siriwini, kau harus datang,” katanya lewat telepon selelur.
Saya bergegas bangun dan siap. Kembali memeriksa tas, mempersiapkan catatan kecil dan pulpen. Kamera digital, canon 9,0 Megapixel selalu menjadi sahabat yang berbicara melalui gambar. Saya bergegas pergi. Menuju tempat kejadian.
Menesuri sepanjang Jln. RE Martadinata yang sangat panjang, kurang lebih 20 KM. Jalan ini walau telah di aspal namun masih di temui banyak lobang. Para kontraktor tidak mengerjakan proyek ini dengan baik. Mungkin hampir semua kontraktor di Indonesia demikian, tidak bekerja sungguh-sungguh untuk masyarakat. Kelihatannya mereka lebih mementingkan profit.
Motor Jupiter MX Biru yang saya gunakan melaju dengan kecepatan tinggi. Saya tidak ingat persis DS motor itu. Kurang lebih 10 menit saya tiba di tempat kejadian. Mengejutkan, ternyata Melkias Agapa (38) warga Kelurahaan Siriwini telah meninggal dunia. Ia meninggal tepat pukul 14:00 Wit. Dia di baringkan di depan tanah sambil di bungkus dengan tenda berwarna biru. “Dia telah di tembak oleh Polisi,” ujar keluarga dekatnya dengan nada yang kesal sambil merintih.
Kronologisnya Agapa sakit malaria tropika. Dia demam berat. Mungkin jengkel dengan penderitaannya, Ia marah-marah pada semua anggota keluarganya. Pukul 02:00 dini hari, Ia bahkan memutuskan kabel listrik dalam rumah. Dalam kegelapan, Ia keluar dari rumah. Dia menghilang beberapa jam. Ketika kembali, sekitar pukul 13.30, ada motor polisi parkir dekat rumah. Dia ambil kunci motor itu. Menurut keluarga, polisi ingin ambil kunci dan menangkapnya. Pihak keluarga minta kepada Agapa agar kunci motor tersebut untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. Dia menolak.
Akhirnya tragedy yang tidak di inginkan terjadi. Aparat Kepolisian Resort Nabire yang kira-kira berjumlah empat orang menangkapnya. Ia di ikat pada sebuah tiang depan rumahnya. Ia di tembak mati secara sadis di depan keluargannya. Delapan hantaman peluru Jenis AK 16 bersarang di rusuk kanan dan paha kirinya. Seketika Ia tewas.
Masyarakat sekitar yang awalnya belasan orang, sudah kumpul hingga ratusan orang. Akvis HAM, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta Tokoh pemuda telah berkumpul juga. Mereka menggotong mayat dan long march sejauh 10 KM menuju kantor Polisi. Mereka berorasi secara bergantian di halaman kantor Polisi. Keluarga mengatakan bahwa mereka sangat terpukul. Aparat kepolisiaan diminta mempertanggung jawabkan perbuatannya. Akhirnya mereka bersepakat, anggota Polisi yang melakukan perbuataan tidak terpuji itu di pecat. Seluruh biaya pemakaman hingga biaya untuk keluarga di tanggung oleh aparat kepolisiaan. Saya pribadi memang tidak terima dengan kesepakatan itu. Entahlah, apa boleh buat!
Foto dokumen pribadi.
Tulisan ini tugas saat mengikuti kelas Jurnalis Sastrawi di Yayasan Pantau.
Sunday, July 11, 2010
SUP Temui Komnas HAM Terkait Operasi Militer di Puncak Jaya
OCTHO – Beberapa perwakilan dari Solidaritas Untuk Papua (SUP) yang selama ini mempermasalahkan operasi Militer yang terjadi di Distrik Tiginanmbut, Kabupaten Puncak Jaya Papua, sejak tanggal 28 Juni lalu, kemarin (09/7) mendatangi kantor Komnas HAM Pusat di Jakarta untuk menyampaikan laporan mereka.
Perwakilan SUP di terima oleh M. Ridha Saleh, Komisioner Subkomisioner Mediasi pada komnas HAM di Jakarta.
Dalam laporannya, SUP mengatakan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat di Distrik Tiginanmbut oleh aparat Militer, oleh sebab Komnas HAM di minta mengambil tindakan terkati laporan ini.
“Sejak berlakuknya operasi militer tanggal 28 Juni lalu situasi Puncak Jaya sampai saat ini masih memanas, kami meminta perhatian Komnas HAM di Jakarta,” pungkas mereka.
Mereka juga mengatakan, bahwa status daerah operasi militer (DOM) harus di cabut dari Puncak Jaya, karena ini sudah tentu mengorbankan banyak rakyat Papua, khususnya warga tak berdosa yang ada di Puncak Jaya.
“Kami ingin komnas HAM mengirim team ke Puncak Jaya untuk menyelidiki secara jelas peristiwa operasi militer ini, dan mendesak beberapa pihak yang berwenang untuk menghentikan operasi militer di Puncak Jaya” kata mereka.
Sementara itu, dari Komnas HAM mengatakan mereka telah mengirim team untuk melakukan penilitian terkati kasus ini.
“Kami telah mengirim team Distrik Tiginanmbut, Kabupaten Puncak Jaya. Jika mendapatkan laporan dari mereka, kami akan merekomendasikan kepada pihak-pihak terkait atas hasil penemuan itu,” pungkasnya. (op)
Wednesday, May 12, 2010
Catatan Seminar Publik Pro dan Kontra Integrasi Papua Kedalam NKRI
Kalangan rakyat Papua menyatakan bahwa integrasi Papua ke dalam NKRI belum selesai, tentu hal ini bersebarangan dengan pendapat segelintir orang Papua yang menyatakan, bahwa integrasi Papua ke dalam NKRI sudah selesai. Siapa benar dan siapa salah??
Pendahuluan
OCTHO- Melalui sebuah wadah pergerakan anak-anak muda Papua yang begitu peduili dengan persoalan di tanah Papua, yakni; Komite Nasional Papua Barat (KNPB) baru saja di selenggarakan seminar public sehari yang bertemakan “Pro dan Kontra Integrasi Papua Kedalam wilayah NKRI”. Sudah tentu ini merupakan sebuah batu loncatan, dimana dengan berani mampu menghadirkan mereka yang selama ini begitu pro dan kontra terhadap integrasi Papua ke dalam wilayah NRKI.
Para pembicara yang hadir sekaligus memberikan materinya dalam seminar public kali ini sangat beragam, mulai dari yang pro seperti; Nicolas Messet (Tokoh Papua) dan Jimmy Demianus Ijie (Wakil Ketua DPR Papua Barat dan yang kontra seperti; Edison Waromi, S.H (Presiden Eksekutif WPNA) dan Pdt. Socrates Sofyan Yoman, S.Th (Ketua Persekutuan Gereja-gereja Baptis di Papua).
Selain itu, hadir pula Laos Kalvin Rumayom, S.Sos salah satu staf pengjar di Universitas Cenderawasih, yang memberikan pandangannya mengenai hubungan Internasional dan Hukum Internasional. Tampak hadir sebagai moderator seminar public, Matius Murib, dari Komnas HAM untuk wilayah Papua. Dan hadir juga para wartawan berbagai media local dan nasional. Sedangkan public yang mengikuti seminar kali ini di perkirakan 400-an orang.
Pro dan Kontra
Antara yang pro dan kontra tidak akan pernah bertemu, apalagi jika kedua-duanya memiliki kepentingan tertentu, di tambah dengan egonya yang berlebihan. Kedua kalangan ini memilki paradigma yang berbeda terhadap persoalan dan konflik di Papua. Perbedaan ini sudah tentu harus di satukan, dan penulis sendiri tidak yakin, dengan seminar seperti ini akan mempersatukan kedua pandangan tersebut.
Kalangan yang telah menyatakan integrasi telah selesai sering mengemukakan pendapat mereka, bahwa NKRI adalah harga mati. Kalangan ini lebih setuju, jika membangun Papua dalam amanat Otsus. Mereka lebih setuju merdeka internal orang Papua, seperti bebas mendapat pendidikan, bebas dari sakit penyakit, bebas dan korupsi, dan lain sebagainya.
Dilain kesempatan, mereka juga sering menerbitkan beberapa paper, essay dan juga buku, diantaranya adalah salah satu buku yang di terbitkan oleh Pusat Studi Nusantara, dengan Judul “Integrasi Sudah Selesai, Komentar Kritis Atas Papua Road Map”. Dalam buku ini beberapa orang Papua menjadi penulis, seperti Jimmy Demianus Ijie (Wakil Ketua DPR Papu Barat), Julian Yap Marey (Mantan Tokoh OPM), J.R.G Djopari (staf pengajar di Jakarta, sekalgus mantan duta besar Indonesia untuk PNG) dan masih ada beberapa anak muda lainnya yang begitu pro terhadap integrasi.
Dalam buku kecil itu, kebetulan saat itu penulis sempat menghadiri launching buku di Universitas Gadja Mada (UGM), UTC, Lantai II, Yogjakarta, mereka menyatakan dengan jelas, integrasi adalah sebuah persoalan yang tidak perlu di bicarakan, karena toh, Papua sudah final ikut dengan NKRI. Selain itu, Integrasi Papua terbukti tidak bermasalah, dengan kompromi politik yang di lakukan oleh beberapa demokrat Papua dan Jakarta untuk menghadirkan Otsus di Papua.
Sedangkan kalangan yang menyatakan bahwa Integrasi belum selesai selalu mengatakan bahwa Papua Merdeka adalah harga mati, mereka masih bersikeras bahwa pelaksanaan PEPERA tahun 1969 tidak demokratis, dan selain itu berlangsung di bahwa ancaman, todongan Militer Indonesia. Sudah tentu ini sudah melanggar HAM dan konvensi internasional, tentang hak-hak untuk menentukan nasib sendiri. Terbukti, hanya 1025 orang saja yang di pilih oleh pemerintah Jakarta, bukan di pilih oleh orang Papua.
Menurut mereka, Integrasi Papua ke dalam NKRI yang tidak final, dan hal ini juga pernah di teriakan oleh segelintir orang yang saat ini sedang meneriakan bahwa integrasi Papua ke dalam sudah final. Dan kenapa mereka berbalik arah, mungkin uang, jabatan, kedudukan, bahwa nama baik, membuat mereka harus berbalik arah. Untuk mendukung opini mereka, kembali sebuah buku di terbitkan, dengan Judul “Integrasi Belum Selesai, Komentar Kritis Atas Papua Road Map” penulisnya hanya seseorang, yakni Ketua Persekutuan Gereja-gereja Baptis di Papua, Pdt. Socrates Sofyan Yoman.
Dalam launching buku tersebut, Yoman mengatakan dengan jelas integrasi Papua ke dalam NKRI belum selesai, dan menimbulkan banyak masalah yang sudah tentu mengorbankan rakyat Papua. Gereja sebagai pelindung dan pengayom domba-domba yang sedang dan akan punah, sekiranya perlu memberikan perhatian. Dokumen-dokumen penting dari PBB, dan beberapa Negara yang pernah ikut menangani masalah Papua menjadi bukti kuat Yoman untuk menulis buku tersebut. Kehadiran buku tersebut juga bentuk komentar kritis terhadap buku Papua Road Map, yang di terbitkan oleh lembaga penelitian Indonesia.
Pro Integrasi
Integrasi tanah Papua ke dalam NKRI telah final, dan tidak perlu di bicarakan, saat ini yang kita pikir bagaimana membangun Papua yang lebih baik ke depannya. Mungkin kalimat diatas yang sering di ungkapkan oleh beberapa orang Papua yang begitu pro dengan NKRI atau pro dengan Integrasi.
“Saat integrasinya Papua ke dalam NKRI, sudah merupakan keputusan final yang di ambil oleh beberapa petinggi beberapa Negara yang pernah ada di Papua, New York Agrement hanya bentuk akal-akalan agar orang Papua dapat memercayai tekad dan keseriusan Amerika untuk menyelesaikan masalah Papua,” tegas Nicolas Messet, salah satu pemateri dalam seminar public kemarin, Selasa (11/05).
Menurut Messet juga, sekarang sudah saat orang Papua bangkit dan bukan membicarakan integrasi lagi, tetapi membicarakan Otonomi Khusus, agar kedepannya kehidupan kita lebih baik lagi. “Otsus adalah solusi final dimana suatu wujud kompromi politik antara Jakarta dan Papua dalam menjawab tuntutan merdeka, dan tekad pemerintah dalam mempertahankan integrasi wilayah NKRI” imbuh messet.
Messet juga bersikeras bahwa tidak ada Negara di dunia ini yang ingin membantu Papua, khususnya membicarakan isu referendum atau merdeka, PBB juga demikian. “Mereka hanya akan bersedia membantu, jika isu HAM, kesehatan, kelaparan, sakit penyakit, pemanasan global dan lain sebagainya yang ada di Papua. G-20 lebih menaruh perhatian mereka pada isu-isu di atas, bukan soal referendum seperti tuntutan rakyat Papua,” pungkas Messet.
Messet juga mengatakan bahwa sejak dirinya berkeliling ke beberapa Negara Asia Pasific, tidak ada yang memberikan respon baik terhadap kemerdekaan bahkan dukungan mereka untuk Papua Merdeka, ini menandakan isu referendum bukanlah isu utama di dunia internasional, khususnya kalangan Negara Asia Pasifik.
“Hasil kongres Papua II pada tahun 2000 telah menghasilkan kompromi politik, resolusinya telah lahir OtonomI Khusus, oleh karena itu tidak perlu kita perdebatkan lagi soal integrasi Papua, mari kita pikir Otsus, dimana membangun Papua yang lebih baik,” tegas Messet.
Sementara itu Jimmy Demianus Ijie bependapat senada dengan Messet soal integrasi Papua. yang menurutnya, bahwa integrasi Papua adalah final, dan tidak perlu untuk di bicarakan lagi. “Papua sah bagian dari NKRI,” tegasnya lantang.
Saya sangat pesimis Papua akan Merdeka, dan karena itu saya mendukung integrasi Papua ke dalam NKRI, seraya berbalik untuk membangun Papua dalam bingkai dan amanat Otsus. “Pesimis saya muncul atas sebuah realitas yang selama ini terjadi di tanah Papua dan Papua Barat. Kita masih sering mengkotak-kotakan kita sendiri, dan saat itu pula, persatuan tidak akan pernah tercapai. Saya pesimis Papua bisa merdeka,” jelasnya.
Orang Papua saat ini butuh bersatu, jika tidak jangan pernah bermimpi untuk sebuah perubahan. “Teman-teman yang masih bertahan pada prinsipnya silakan jalan, saya tetap mendukung, namun saya pribadi sangat pesimis dengan perjuangan rakyat Papua. Pergerakan anak muda di era ini lebih baik dari pada pergerakan anak-anak muda dulu,” urainya menjelaskan.
Kontra Integrasi
Edison Waromi, Presiden West Papua National Autority (WPNA) yang menjadi salah satu pemateri dalam seminar public ini mengatakan bahwa integras belum selesai dan tidak sah. Oleh karena itu persoalan ini patut di bicarakan kembali. “Integrasi tidak selesai karena dalam prosesnya banyak ketimpangan,” tegasnya.
“Orang Papua terus menuntut pemerintah Indonesia untuk membicarakan sola integrasi, karena proses inilah yang telah mengorbankan rakyat Papua. Dan akar masalahnya sebenarnya terletak pada proses ini. kami menjadi korban dari kepentingan Negara Indonesia dan Negara barat,” tambahnya.
Edison juga mengatakan bahwa, dalam sumpah pemuda yang menjadi awal lahirnya pemuda Indonesia tidak pernah ada orang Papua dan tidak ada juga keterwakilan pemuda Papua di sana. Ini harus menjadi perhatikan kita bersama, jangan asal-asal mengatakan bahwa integrasi Papua ke dalam NKRI adalah sudah final, tegasnya menjelaskan.
Dalam New York Agrement pada pasal 20 menjelaskan bahwa satu orang satu suara, bukan satu orang mewakili beberapa orang, apalagi menggunakan sistem musyawarah. Tapi hal ini yang di putarbalikan pemerintah Indonesia, dimana memilih beberapa orang Papua saja untuk menyarakan hak-hak hampir 800 ribu orang Papua saat pepera berlangsung.
“Untuk menyelesaikan masalah dan konflik di Papua bukan melalui Otsus, tetapi melalui sebuah dialog internasional. Dialog antara pihak-pihak yang pernah terlibat di Papua, seperti Amerika, Belanda bahkan PBB sendiri,” urainya.
Sementara itu pemateri berikutnya, Socrates Sofyan Yoman yang juga Ketua Persekutuan Gereja-gereja Baptis di tanah Papua menjelaskan soal integrasi yang tidak selesai dari perspektif gereja. “Gereja punya tugas melindungi, mengayomi dan menyelematkan domba-domba yang akan punah dari tanah Papua,” jelasnya.
Stigma separatis yang di berikan oleh pemerintah Indonesia terhadap rakyat Papua adalah senjata ampuh untuk memusnahkan orang Papua. Kami bukan pemberontak, bahkan kita tidak pernah membuat keributan, justru pemerintah Indonesia-lah yang datang bikin rebut di daerah kami.
“Dengan tegas saya minta kepada pemerintah Indonesia untuk stop memberikan label separatis kepada rakyat Papua, kami manusia beradab yang tahu diri. Justru kalian yang tidak tahu diri. Jangan ada satupun domba di Papua di korbankan demi menyelamatkan kepentingan Negara di tanah Papua, ini tidak boleh terjadi, jelas Yoman geram.
Yoman yang juga telah menulis Sembilan buah buku, dan beberapa di antaranya telah di sita pengadilan negeri juga menjelaskan bahwa gereja Tuhan di Papua bertugas untuk membicarakan karya penyelematan Tuhan, sekaligus menjaga domba-dombanya dari terkaman singa-singa lapar. “Gereja Tuhan harus membicarakan tentang kebebasan, karena Tuhan datang ke dunia untuk memberikan kebebasan kepada siapa saja,” terangnya.
Banyak gereja tabuh membicarakan tentang Papua, mungkin karena mereka takut tidak dapat dana Otonomi Khusus dari pemerintah, justru ini yang salah. Pribadi saya gereja harus betul-betul menjadi pelita yang dapat menyinari dunia, bukan menyinari lingkungan gerejanya saja. “Kalau ada hamba Tuhan yang takut bicara tentang Papua, sudah bisa di tebak, dia ingin jatah dana Otonomi Khusus dari pemerintah,” imbuhnya di sambut tertawa pada hadirin.
Integrasi belum selesai, dan gereja bertugas penting untuk ikut ambil bagian dalam membicarakan proses ketimpangan itu. Akhirinya menjelaskan.
Penutup
Mendukung atau tidaknya Integrasi adalah hal yang wajar. Setiap orang mempunyai pandangan, pemahaman serta pendapat yang berbeda. Tapi, yang di sayangkan, jangan karena sebuah kepentingan, justru mengorbankan rakyat Papua yang tidak berdosa.
Segelintir orang Papua memandang integrasi sudah final, jika iya, kenapa awal mula saat berada pada posisi yang tidak menentu, ikut memperjuangkan suara ini, yang gaungnya-pun di kampanyekan ke Negara-negara barat dan Asia Pasifik sana. Dan ketika merasa hidup serba kekuarangan dengan pekerjaan mulia itu, langsung berbalik arah, sambil merangkul musuh, inikan seperti sebuah lelucon.
Uang, jabatan, kedudukan dan nama baik sudah tentu mempengaruhi beberapa orang Papua yang dulunya lantang berteriak untuk Papua Merdeka untuk kembali ke dalam pangkuan NKRI. Hal ini sangat jelas dan nyata. Coba lihat saja, mereka yang mendukung pro akan integrasi pada umumnya berada pada level atau tingkat hidup yang sangat menyenangkan.
Kita harus melihat suara masyarakat akar rumput yang belum tersentuh oleh pembangunan, dan itu sudah tentu menjadi ukuran untuk membenarkan, kira-kira integrasi telah selesai atau belum selesai. Membangun wacana integrasi telah selesai atas dasar kita memiliki koneksi yang luas dengan Jakarta adalah hal yang paling konyol dan sudah tentu akan berbuntut pada konflik internal orang Papua.
Sebaiknya tidak memaksakan pendapatnya kepada orang lain, apalagi khayalak umum yang masih sangat awam soal retreorika dan kepentingan. Sepengetahuan mereka, ini yang benar dan ini yang salah, mereka tidak tau istilah “abu-abu” atau juga istilah “hitam-putih”.
Untuk yang begitu pro dengan integrasi, jangan sekali-kali membohongi hati nurani, karena sampai kapanpun hati nurani tidak bisa di bohongi. Kebenaran itu mutlak, tidak ada benar setengah, tidak ada benar 80% dan juga tidak ada benar 10%. Kami masyarakat akar rumput tidak pantas menghakimi, karena hanya Tuhan yang patut menghakimi umat manusia.
Dan untuk yang begitu kontra dengan dialog, tetap berjuang, dan tetaplah bersuara, jika sanubari hati mengatakan demikian. masyarakat akar rumput yang selama ini menjadi korban penjajahan dunia internasional dan pemerintah Indonesia tetap menantikan sebuah solusi, solusi yang paten, solusi yang membebaskan. Tuhan bangsa Papua selalu ada di pihak kita, di pihak yang benar. Selamat merefleksikan.
Oktovianus Pogau, seorang Jurnalis yang tinggal di Jayapura. Dapat di hubungi melalui emailnya: oktovianus_pogau@yahoo.co.id dan weblog http://pogauokto.blogspot.com
Wednesday, May 05, 2010
Cabut Undang-Undang yang dapat Mempidanakan Kritik
OCTHO- Pemerintah Indonesia harus mencabut sejumlah undang-undang yang memberi peluang gugatan pidana kepada para aktivis, wartawan, konsumen dan lain-lain yang mengkritik penjabat publik dan tokoh masyarakat, ungkap Human Rigths Watch dalam laporan terbaru yang di terbitkan kemarin, Selasa (04/05).
Laporan 91 halaman dengan judul “Kritik Menuai Pidana; Konsekuensi Hak Asasi Manusia dari Pasal Pencemaran Nama Baik di Indonesia,” mendokumentasikan berbagai kejadian di mana pasal-pasal pencemaran nama baik, fitnah dan penghinaan di gunakan untuk membungkam kritik terbuka.
Elaine Person, selaku wakil direktur Asia untuk Human Rights Watch mengatakan bahwa gugatan pencemaran nama baik merupakan senjata ampuh bagi orang-orang yang ingin membungkam kritik di Indonesia.
“Seharusnya pemerintah memberikan dukungan kepada para pengukap fakta dan menjamin kebebasan terhadap mereka yang mengemukakan pendapat secara damai, bukan malah menghukumnya,” ungkap Elaine.
Lebih lanjut menurut Elaine, proses penyedikan dan pengadilan atas gugatan pencemaran nama baik dapat menimbulkan dampak yang merusak bagi mereka yang di tuduh melakukannya. “Hukuman penjara membuat orang harus berpikir dua kali sebelum menyerukan protes terhadap korupsi dan berbagai penyimpangan kekuasaan” tambah Elaine.
Elaine juga mengatakan, bahwa “Undang-undang pencemaran nama baik merusakan demokrasi, supermasi hukum, dan kebebasan berekspersi di Indonesia,” Ujarnya. “Seharusnya pemerintah tidak memenjarakan mereka yang cukup berani mengukapkan pikiran dan pendapat.”
Dengan demikian, Human Rights Watch mendesak Indonesia mencabut undang-undang pencemaran nama baik, menggantinya dengan hukum pencemaran perdata guna mengakomodasi kebebasan berekspresi dari pembatasan tak perlu. Sementara itu, para penjabat dilarang mengajukan tuntutan pidana terkait kritik yang di nilai mencemarkan nama baik mereka dalam kapasitasnya sebagai penjabat resmi, tegas Human Rights Watch.
Beberapa orang yang di panggil terkait pengaduan pencemaran nama baik, seperti Prita Mulyasari, karena mengirim surat elektronik kepada kolegenya yang mengeluh layanan medis yang dia terima. Bersihar lubis, wartawan senior di vonis melakukan pencemaran nama baik dan di jatuhi hukuman percobaan karena menulis kolom opini yang mengkritik keputusan kejaksaan agung melarang buku pelajaran sejarah di edarkan ke sekolah-sekolah. Dan masih banyak lagi. (op)
Friday, September 18, 2009
Siapa Yang Bersalah?
OCTHO-Kadang aku bertanya,
Siapa yang bersalah,
Siapa yang berdosa,
Serta,
Siapa yang biadab
Ketika
Melihat penduduk asli Papua
Terkapar menggenaskan,
tak berdaya, penuh
penuh lumuran darah,
Tidur di alam tak sadar
Bangkainya tak terurus
Menjadi santapan "binantang buas"
Semua
Ulah bedil, ulah perluru,
Ulah gegabah sepatu laras MILITER,
Serta ulah kaum migrant
Yang membiarkan,
Terlantarkan
Serta menyingkirkan penduduk asli Papua
Tujuan tidak lain,
Menjajah, menguasai, membunuh serta
Memusnahkan penduduk asli Papua
Semua berlalu tanpa kata-kata,
Teguran, Jawaban,
bahkan menjelaskan bahwa itu
Sebuah Hukuman
Salahkan Tuhan?
Salahkan aku?
Salahkan generasiku?
Ataukah
Salahkan kaum tak berdosa?
Kudapatkan jawaban
Kudapatkan bisikan
Serta kudapatkan sebuah kepastian
PENCIPTALAH yang salah
Membiarkan,
Menciptkan
Serta menjadikan
Papua sebagai negeri emas
Sarang imprealisme dan kapitalisme
ahhh, pencipta seh, tega juga ehhh......!!!
sampai kapan semua ini akan berakhir,
mungkin sebuah misteri,
yang bisa di jawab oleh
PENCIPTA sendiri....
Villa Perenungan, Nabire 20 Oktober 2009
Thursday, June 25, 2009
Berita Tertembaknya Melkias Agapa (38)
OCTHO- Aparat penegak hukum di Papua lagi-lagi berulah, setelah menembak mati Isak Psakor (16) warga Kampung kibai, kini giliran Melkias Agapa (38) warga Kabupaten Nabire di tembak mati di kediamannya KPR Siriwini Kabupaten Nabire pd pkl 15.00 wit.
Saksi mata di tempat kejadian mengukapkan bahwa sebelum korban di tembak mati, terlebih dahulu di gantung serta di ikat oleh 4 orang aparat kepolisian Resort Daerah Nabire. "saya menyaksikan dengan mata kepala, saudara saya di ikat dan di tembak oleh 4 orang aparat kepolisian berseragam lengkap" ungkap keluarga korban.
8 peluru jenis senjata AK-16 masih telah bersarang di sekujur tubuhnya. Mayat telah di serahkan ke Polres Nabire untuk di proses lebih lanjut.
Dalam arahan menyambut demo masa di Kepolisian Nabier, Kapolres NABIER AKBP Drs Rinto Djatmono mengakui bahwa anggota bersalah dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku. "anak buah saya telah bersalah, dan kami akan betul-betul serius mengukap kasus ini" ungkapnya.
Sampai berita ini di turunkan, mayat masih berada di kepolisian Nabire. Keluarga korban dan masyarakat yang ikut berdomo telah mennggalkan mayat dan pulang kembali ke rumah masing-masing.
Sumber Foto: Koleksi Pribadi
Thursday, February 26, 2009
Zeth Giay : Penahanan Bucthar Cs, Terpasungnya Hukum Indonesia
OCTHO- Bucthar tabuni Cs di tahan dengan dasar hukum yang tidak jelas. Mereka para pekerja Hak-hak dasar orang asli Papua yang bekerja untuk mencari keadilan yang selama ini hilang dari bumi Papua, di anggap pengacau keamanan. Aneh tapi nyata, keadaan ini yang sedang terjadi di bumi Papua.
Kami ingin menanyakan, sebenarnya sebuh hukum dibentuk untuk ditaati ataukah untuk di langgar. Karena sampai saat ini, pembuat hukum sendiri masih sering "memperkosanya". Beberapa hal itu telah terbukti, dengan penangkapan tanpa prosedur bucthar Tabuni dan kawan-kawannya yang saat ini sedang mendekam di LP Abepura-Jayapura.
Hal ini di ungkapkan Zeth Giay, Tokoh Pemuda Papua di Kabupaten Nabire, dalam Jumpa Pers yang di adakan Koalisis Hak-Hak Sipil Rakyat Papua Barat Kabupaten Nabire di seputaran Pantai MAF, Rabu (25/02) lalu.
Lebih jauh Giay menambahkan, bahwa selama ini hukum di Indonesia tidak pernah memihak ke orang kecil. Padahal hal ini telah jelas tertera dalam peraturan hukum yang mereka buat. “dalam UUD 1945 Pasal 28, dan lebih di perjelas dalam UU No. 9 Tahun 1998 bahwa setiap warga Negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum, karena semua manusia mempunya hak dan derajat yang sama.
Pergenapan dari UU ini bucthar Tabuni dan kawan-kawannya telah bersedia bersuara agar adannya jalan keluar yang di berikan oleh bangsa Indonesia kepada rakyat Papua yang telah nyata-nyata di lecehkan sejarahnya. Kok, mereka di sebut sebagai pengacau. Seharusnya mereka di anggap sebagai pencari keadilan,” pungkasnya.
Selain itu, Giya juga menyinggungung hukum Internasional yang ada saat ini. “saya rasa Negara Indonesia adalah Negara yang kanak-kanak atau sangat belia. Dimana tidak memahami hukum Internasional yang ada. Jadi sebaiknya, bangsa ini memahami dulu hukum yang di dunia, baru memahami hukum yang ada di Indonesia. Supaya adanya kerja sama yang saling menguntungkan, tidak ada yang di rugikan.
Masalah Papua adalah masalah Internasional, bukan masalah nasional. Jadi kalau mau selesaikan masalah Papua, sebaiknya selesaikan libatkan dunia Internasional. Jangan dengan dalih keamanan Negara, mengamankan para pejuang hak-hak dasar orang asli Papua yang selalu berjuang untuk keadilan,” imbuhnya.
Jadi sekali lagi, atas nama Tokoh Pemuda Papua, saya mendesak Polda Papua untuk membebaskan teman-teman kami yang saat ini sedang mendekam di tahanan. Sekali lagi, kami mau katakana, kalau mereka bukanlah pengacau, separtis, dan cap lainnya yang bangsa Indonesia selalu berikan. (oktovianus pogau)
Leksi Degei : Hargai Hukum, Bebaskan Bucthar Cs
OCTHO Demi penegakan hukum, Buchtar Tabuni, Sabby Sambom serta beberapa rekan lainya di tangkap oleh Polda Papua dengan penuduhan tindakan makar. Kami bingung, hokum mana yang Indonesia mereka pakai untuk menjerat teman-teman kami yang selalu membela hak-hak dasar orang asli Papua.
Mereka bukanlah perampok perampas Ekonomi rakyat Papua, seperti para penjilat yang selalum menjilat kekayan orang asli Papua. Mereka juga bukan pembunuh, yang selalu membunuh dan membinsakan orang Papua dari tanah Papua, mereka juga bukan pencuri yang selalu mengabil uang rakyat. Kok mereka di tahan, yang lebih membingungkan mereka di tahan dengan prosedur yang tidak jelas. Inikan aneh.
Hal ini di ungkapkan Leksi Degei, Perwakilan Mahasiswa Papua se-Jawa Bali, dalam Jumpa Pers yang di adakan Koalisis Hak-Hak Sipil Rakyat Papua Barat Kabupaten Nabire di seputaran Pantai MAF, Rabu (26/02) lalu.
Lebih lanjut leksi menambahkan, bahwa hokum di Indonesia tidak pernah adil dan berimbang. “bukan gosip lagi kalau hokum di negeri ini bisa di beli dengan uang. Sehingga bagi penegak hukum, sebuah kasus adalah bisnis. Sehingga bagi mereka yang punya uang, selalu di bebaskan tanpa syarat, tetapi untuk orang Papua selalu di jerat dengan berbagai pasal yang kalau di kaji sanga tidak masuk akal,” pungkasnya.
Kami juga bingung, sebenarnya kesalahan apa yang buchtar dan Sabby buat. Kalau Polda Papua mengatakan terkait tindakan makar yang mereka lakukan saat Internasional Parlement For West Papua (IPWP) 15 hingga 17 Oktober lalu, seharusnya Polda bertindak secara professional dengan menangkap Tuan Benny Wenda dan Andrew Smitih di Inggris. Karena posisi buctar dan sabby hanyalah perpanjangan tangan, bukan penggagas seperti Tuan Benny.
Kemudian terkait penyelenggaran IPWP yang beberapa saat lalu di lakukan di Inggris, disusul dengan support yang rakyat Papua berikan. Itu adalah sebuah hal yang wajar, karena kita telah ada di jurang sejarah yang salah. Dimana PEPERA yang di laksakan pada 47 Tahun lalu, adalah pembunuhan segala hak-hak dasar orang Papua untuk berdiri sendiri sebagai Negara merdeka.
Jadi sekali lagi, saya atas nama Pelajar dan Mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan di Jawa Bali, mendesak Polda Papua untuk menghargai hukum yang telah dibuat. Tolong bebaskan Bucthar Tabuni, Sabby Sambom, Selvius Bobii dan beberapa Tapol/Napol yang masih di tahan sampai saat ini.
Kemudian yang lebih membingungkan lagi, adanya isu yang berkembang pesat bahwa beberapa Tapol/Napol yang di tahan LP Abepura, akan di pindahkan ke LP Cipinang, Jawa Barat. “orang Papua selalu di binasakan dengan dalih penegakan hukum, padahal semua kita tahu kalau hukum di Negara ini tidak berfungsi baik. Kami tidak setuju dengan rencana ini. Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) mereka bukan di Jawa sana, tapi terjadi di Papua.
Kami orang Papua tetap ingin mengontrol mereka, karena mereka adalah pahlawan dan pejuang orang Papua. Jadi sekali lagi kami katakana, kami sangat tidak setuju dengan pemindahan beberapa Tapol/Napol ke LP manapun di luar Papua. Tolong hargai, hak-hak dasar orang Asli Papua, karena orang Papua juga ciptaan Tuhan yang paling mulia,” tambahnya.
Selain itu leksi juga mengkritisi kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) yang kalang kabut. “MRP sebuah lembaga yang di bentuk untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua dorang kerja apakah. Saat orang Papua di timpah bencana yang orang Papua tidak pernah harapkan, MRP yang harus bekerja untuk menanggulanginya, bukan duduk lipata tangan manis.
Seharusnya, MRP juga memperjuangkan dan mendesak DPRP untuk pembuatan Perdasi dan Perdasus untuk perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua. Tapi MRP buta dengan hal ini, kami bingung mereka di bentuk apa,” terangnya mantap. (oktovianus pogau)
Ellya Tebay : Demokrasi di Papua Bermoncong Senjata
OCTHO- Indonesia adalah Negara demokrasi yang sangat menjunjung tinggi hak menyampaikan pendapat, tetapi teori itu untuk Papua tidak pernah di relevankan, bukannya tidak bisa di relevankan, tetapi mereka (Militer) selalu mencari keuntungan dengan tidak merelevankan hal itu.
Penyampaian pendapat di Papua, tanah yang kaya raya ini selalu di jaga dengan segala macam cara. Pembunuhan, intimidasi, terror, bahkan sampai pemusnahan adalah jalan keluar untuk membunuh semangat demokrasi itu. Bangsa yang besar, adalah bangsa yang menghargai sebuah demokrasi rakyatnya. Maka ini menjadi pertanyaan untuk kita, bangsa ini (red, Indonesia) besar atau sebuah bangsa yang kecil.
Hal ini di ungkapkan Ellya Alexander Tebay, Seorang Aktivis Kemanusiaan untuk Papua, dalam Jumpa Pers yang di adakan Koalisis Hak-Hak Sipil Rakyat Papua Barat Kabupaten Nabire di seputaran Pantai MAF, Rabu (25/02) lalu.
Senjata dan kekerasan adalah jawaban untuk menyelesaikan masalah Papua Barat. Selama ini omong kosong kalau selalu menyelesaikan masalah Papua dengan pendekatan persuasive. Kalau-pun ada, itu hanya karena mereka tidak ingin kebobrokannya di ketahui oleh bangsa lain di Negara luar.
Terkait penangkapan Bucthar Tabuni dan Saby Sambom, itu bukan merupakan perlawanan mereka terhadap aparat keamanan. Itu hanyalah ekspresi mereka, dalam mendukung penyelenggaraan Internasional For West Papua (IPWP) di London-Inggris. Dan saya rasa, itu hanya sebuah alasan belaka yang mereka (militer) pakai untuk menjerat dan tetap membunuh orang Papua. Yang ujung-ujungnya membunuh semangat nasionalisme orang Papua untuk menuntut merdeka,” pungkas Tebay.
Kemudian lebih jauh lagi, tebay Menambahkan bahwa itu hanya sebuah alasan atau reteorika yang di gunakan aparat kepolisian untuk tetap menjajah dan membelenggu orang Papua. Karena sampai kapan-pun yang namanya hukum tidak pernah berpihak kepada orang Papua. Keadilan untuk tidak pernah memihak kepada orang Papua. Hukum bisa di beli kok, bagaimana mau memihak kepada orang Papua.
Selain itu, kalau mau berbicara jauh tentang hukum, bagaimana dengan kasus meninggalnya Opius Tabuni, saat hari pribumi Internasional di Wamena beberapa saat lalu. Aparat kepolisian punya peran untuk mengukapkan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Bagaimana dorang pu cara kerja kha, kok sampai sekarang belum juga di selesaikan. Saya bingung, kepolisian mau membuat orang Papua hidup damai atau mau menghancurkan orang Papua.
Saat Opinus Tabuni meninggal, aparat tidak sibuk dengan penuntasannya. Saat bucthar tabuni dan sabby sambon sedang di tahan di LP Abepura karena aksi damai yang mereka buat 16 Oktober lalu, aparat sibuk sana-sini bagai malaikat yang akan membebaskan orang Papua. Dengan demikian, pada kesimpulan akhirnya bisa kita ambil sendiri. Polda Papua bekerja sungguh-sungguh untuk menjaga kestabilan Papua, ataukah mereka bekerja setengah hati dengan tujuan tertentu.
Jadi kalau mau berbicara jauh tentang hukum, selesaikan dulu kasus yang satu, dalam hal ini kasus meniggalnya Opius Tabuni di wamena, baru kemudia melangkah lagi ke kasus yang lainnya. Agar hal ini bisa di terima oleh seluruh rakyat Papua. Karena kepercayaan rakyat Papua terhadap aparat dalam beberapa tahun belakangan ini telah sirna. Untuk mengembalikan kepercayaan itu, harus ada kerja nyata dalam keberpihakan kepada rakyat Papua yang aparat lakukan.
Sembagi mengakhiri, ellya menambahkan bahwa pada intinya harus paham dengan hukum yang telah mereka buat. “Hukum yang ada di Negara ini, bukan rakyat kecil yang buat, tetapi yang buat adalah aparat dan penegak hukum, jadi tolong pahami dan patuhi semua peraturan hukum yang telah kalian buat. Karena memalukan, melanggara aturan dan hukum yang telah dibuat sendiri,” urai ellya mantap. (oktovianus pogau)
Bebaskan Bucthar Tabuni Cs Demi Penegakan Hukum
Jumpa Pers, Lahirkan 5 Tuntutan
NABIRE- Sandiwara Politik yang selalu dan selalu di permainkan oleh pemerinah Indonesia untuk membinasakan rakyat Papua tak pernah berakhir. Beberapa saat lalu, penangkapan buctar Tabuni dan Sabby Sambom yang di lakukan oleh Polda Papua tanpa prosedur yang jelas, adalah salah satu buktinya.
Selain itu, sedang berkembangnya isu pemindahan beberapa Tapol/Napol dari LP Abepura ke LP Cipingan, Jawa Barat adalah salah satu cara pemusnahan orang Papua yang sedang terus di kumandangkan pemerintah Indonesia. Sampai kapan penderitaan seperti ini akan berakhir.
Padahal bangsa yang besar, adalah bangsa yang menjunjung tinggi suatu demokrasi, dimana hak untuk menyampaikan pendapat itu berada pada posisi yang paling utama. Dan yang lebih memalukan lagi, dalam beberapa amanat Undang-Undang bangsa ini, telah menyatakan dengan jelas hal itu.
Hal ini terungkap dalam Hasil Jumpa Pers yang di lakukan Team Koalisi Hak-Hak Sipil Rakyat Papua Barat di Kabupaten Nabire, Rabu (25/02) kemarin.
Dalam jumpa pers tersebut, ada beberapa tuntutan yang mereka keluarkan.
1. Bebaskan Bucthar Tabuni dan Sebby Sambom, serta tangkap pelaku yang telah melakukan pemukulan terhadap keduanya.
2. Bebaskan juga, seluruh Tahanan Politik (Tapol) yang ada di tanah Papua
3. Hapus pasal-pasal KUHP tentang Makar, dan segera melakukan dialog internasional di bawah pengawasan Negara ketiga.
4. sepanjang dialog internasional ini di adakan, maka pemerintah Indonesia dan PBB bertanggung jawab penuh terhadap berbagai tindakan yang di lakukan rakyat Papua, karena manusia mempunyai batas kesabaran.
5. Masyarakat Papua Kabupaten Nabire tidak menyetujui, pemindahan beberapa Tapol/Napol ke LP Cipingan, Jawa Barat. Karena apa yang mereka lakukan, adalah tindakan kebenaran, dimana menuntut sejarah bangsa Papua yang sebenarnya. Dimana Papua di caplok ke tangan NKRI tanpa prosedur yang jelas, melalui sandiwara PEPERA 1969.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat demi penegakan hak-hak manusia dan demokrasi di Bumi Papua. (oktovianus pogau)
Sunday, November 09, 2008
Papua Antara HAM dan Kepentingan RI
Oleh : Oktovianus Pogau
Terkutuklah manusia yang membunuh sesamanya tanpa sebab dan akibat. Membunuh sesama manusia sama saja dengan membunuh sang pencipta yang telah menciptakan, dan tentunya bukan tidak mungkin sang pencipta akan marah dan geram terhadap pembunuh tersebut. Nah dengan demikian hal ini perlu menjadi perenungan panjang kepada setiap bangsa, suku, dan Golongan yang sering melakukan kejahatan biadap terhadap sesamanya.
Papua adalah negeri paling timur, negeri paling kaya, negeri paling subur, negeri paling Indah, sehingga tidak heran kalau banyak Negara didunia berlomba-lomba untuk mendapatkan dan menguasainya. Sebut saja pada abad ke-16 lalu beberapa pelaut spanyol saat menginjakan kakinya di bumi cenderawasih mereka kaget dan tercengah dengan kekeyaan alam di Papua, bahkan mereka sempat memberi julukan yang masih popular samapi saat ini yaitu julukan “negeri emas” (“P.J Droglover, Een daad van vrije keuze De Papoea’s van westelijk Nieuw-Guinea en de grenzen van het zelfbeschikkingsrecht” (November, 2005)
Selain bangsa spanyol, adalagi bangsa Portugis. Salah satu bangsa yang menginjakan kakinya di bumi cenderawasih sebelum beralih menguasai Papua New Guinea. Ambisi daripada bangsa portugis sangat nyata dengan perjuangan mereka yang begitu gigih untuk mendapatkan negeri emas ini (Papua, red) namun sia-sia karena kekuatan dan kepopuleran mereka kalah kuat di bandingkan bangsa besar lainnya.
Spanyol, portugis, yang kemudian lebih popular dan tren menguasai Papua adalah Bangsa Belanda. Dibawah penjajahan belanda Papua niscaya bias tertolong dan bisa terbantu. Berbagai kekayaan alam yang ada di Papua bukan saja dibawah untuk membangun negeri mereka, tetapi kontribusi mereka dalam membangun Papua juga sangat besar. Dan hal ini tentunya sangat membantu mereka, sehingga tidak heran pada zaman itu banyak orang Papua di paksakan untuk menempuh pendidikan di Belanda.
Kehidupan social, ekonomi, budaya pada saat di bahwa kendali bangsa belanda sangat baik. Dan selama itu tidak pernah ada satupun golongan atau kelompokpun yang protes dan jenuh terhadap pemerintahan bangsa belanda. Mungkin pada zaman itu orang Papua berpikir, ngapain kita memisahkan diri dari mereka (belanda, red) toh..kehidupan kita terjamin, anak cucu kita bisa makan dan hidup.
Kehidupan yang merata antara pemerintah belanda dan masyarakat Papua saat dibahwa kuasa belanda tentunya menimbulkan kecemburuan yang sangat mendalam bagi pemerintah Indonesia. Dari tahun ke tahun kecemburuan itu semakin tumpuk, sehingga puncaknya pada saat Presiden Soeharto mengeluarkan Trikora, yang berimbas pada adanya New York Agrement, yang sekaligus diadakannya PEPERA sebagai syarat mutlak untuk kejelasan status Negara Papua.
Kemudian moment ini (pepera, red) yang digunakan pemerintah Indonesia untuk tetap menjajah, membelenggu, membantai dan membunuh orang Papua. Padahal gula-gula (pepera, red) yang di tawarkan oleh Amerika telah dan sangat begitu cacat.
Memasuki Kehidupan Baru yang lebih kejam
Kejam dan kejam ketika akan diberlangsungkan keputusan gombal yang dibuat oleh Elswoth Bungker, untuk menyelamatkan muka Amerika agar disebut sebagai Negara adikuasa yang mampu mengubah segalanya, termasuk membawah masuk bangsa Papua kedalam pangkuan Ibu Pertiwi.
Pada saat itu walaupun Amerika telah menjadi dewi dalam menyelamatkan wajah bangsa Indonesia dari sorotan internasional, toh mereka sendiri yang telah melakukan pelanggaran HAM yang sangat berat. Kita tahu sendiri PEPERA diberlangsungkan pada tahun 1969. Namun kontrak kerja dan kepemilikan PT Freport Indonesia di Mimika telah diberlangsungkan pada tahun 1967. Jadi dua tahun sebelum Papua beralihpaksa ketangan NKRI PT Freport telah menjadi milki Amerika.
Ada apa dibelakang semua itu. Ini kepentingan siapa? Memalukan bukan? Amerika telah mencuri, membunuh, dan membinasakan bangsa Papua secara perlahan tanpa sepengetahuna siapapun. Dan ini suatu permainan yang menguntungkan baik Indonesua maupun Amerika.
Amerika layaknya suatu Negara yang berbulu domba, namun berhati serigala. Jangan dengan berbagai iming-iming janji politik yang mereka buat untuk membebaskan Papua di jadikan ukuran tunggal untuk mempercayai mereka dalam membantu dan membebaskan Papua.
Setelah PEPERA diberlangsungkan, kehidupan bak neraka itu dirasakan oleh seluruh rakyat Papua. Dimana beberapa kelompok yang kontra terhadapa Amerika dan Indonesia dihanguskan dari bumi Papua, Militer dengan kejam dan bejat mengusir, menjajah dan memenjarahkan mereka. Semua itu diberlangkan dengan alasan yang sangat tidak jelas. Silas Papare, Frans Kaisepo, Marthen Indey menjadi pahlawan Asal Papua yang diabdikan namanya di seantoro Indonesia.
Padahal ketiga orang inilah yang telah menjual dan mencelakakan Papua. Bebebrapa pejuang Papua yang tidak sepaham dengan sendirinya mengambil jalan pintas untuk ke beberapa Negara yang mereka rasa dapat menjamin hidup mereka. Karena mereka menyadari, kalau hidup dinegara Indonesia, neraka kedua akan menjadi pilihan. Siapa sih yang ingin tinggal di neraka.
Kehidupan perekonomiaan di Papua setelah PEPERA berlangsungpun sangat memprihatinkan. Banyak korban yang berjatuhan. Banyak dalih, karena sakit, kelaparan dan lain sebagainya. Padahal hidup ditanah perjanjian yang penuh dengan susu dan madu.
Lain halnya dengan keamanan di Papua setelah berlangsungnya PEPERA. Militer dengan semena-menanya membumihanguskan orang Papua dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. Seperti dianggap OPM, GPK, Separtis, pengacau, pecundang dan lain sebagainya. Yang semua itu kalau di kaji bukan salah orang Papua, tetapi semua itu berbicara atas kenyataan dan fakta yang sedang dan telah terjadi.
Lain halnya dengan pendidikan setelah PEPERA berlangsung, rakyat Papua harus menangis dan menangis melihat putra-putri kebanggaan mereka tidak bisa mengenyam pendidikan dengan baik. Hanya didikan mental ala jawa yang di tanamkan, sehingga tidak heran kalau sampai saat ini mental semua pemuda-pemudi di Papua telah rusak.
Saat belanda berada di Papua, mengenyam pendidikan yang layak bagi mereka dalah suatu kewajiban yang harus diberikan. Sehingga beberapa orang Papua didik oleh beberapa orang belanda dengan didikan yang sangat keras dan luar biasa. Sehingga sekarang banyak tua-tua yang didik oleh orang belanda masih memiliki pikiran yang sangat cemerlang.
Bahkan pada saat itu banyak anak Papua yang dikirim ke beberapa Negara di luar negeri untuk menempuh pendidikan. Sehingga mereka memilki kemampuan yang sangat luar biasa dibandinkan dengan beberapa anak Papua yang menempuh pendidikan di dalam Negara Indonesia.
Ingin Kembali Ke Era Itu
Siapapun orang Papua, kalau disuruh memilih. Maka dengan tegas akan menjawab semua ingin kembali ke era belanda dulu. Lebih enak tinggal bersama bangsa yang mengutamakan nilai kemanusiaan, dari pada hidup di bawah tekanan Negara yang tidak pernah menghargai kemanusiaan sesamanya.
Negara Indonesia adalah salah contoh Negara yang tidak pernah menghargai harkat, martabat dan jati diri setiap orang. Saat ini setiap orang Papua dibekap dengan berbagai janji mengairahkan yang kalau di telusuri berarah pada “politk devide et imper” politik yang di gunakan nazi Jerman untuk menghanguskan orang Yahudi abad ke 13 Lalu.
Memang sanagt menyakitkan hidup di Negara yang seperti ini. Punya susunan hukum, norma dan aturan yang terstruktur dengan sangat rapi. Namun kerapiaan itu hanya untuk mencari dan nama baik dari beberapa pengamat dluar. Nama baik bagi Negara Indonesua adalah segalanya, dari pada membumihangsukan sekian banyak orang Papua. Data yang dirangkum pada tahun 2007 lalu dari Komnas Amnesti Internasional orang Papua yang hilang dengan berbagai macam alasan adalah kurang lebih 2 juta orang.
Kematian orang Papua bagaikan fenomena gunung es yang tak terbendung banyaknya. Data yang kongkrit menunjukan, bahwa adanya peningkatan jumlah masyarakat Papua yang meninggal saat setelah berlangsungnya PEPERA. Bagi pemerintah Indonesia, saat setelah berlangsungnya PEPERA kekuasaan dan balas dendam yang harus di jalankan.
Makanya Ortiz sanz, utusan PBB untuk mengawasi jalannya PEPERA untuk Papua lalu pernah mengukapkan dengan jelas kekecewaan pada pemerintah Indonesia yang memutarbalikan berbagai keadaan untuk tetap dan tetap menjajah Papua. Hal yang paling memalukan menurutnya bahwa bangsa Indonesia dengan terpaksa menarik diri dari keanggotan PBB dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, supaya Papua tetap berada dalam keutuhan NKRI agar pihak PBB tidak bisa menggagalkan jalan ini.
Dalam beberapa kali pertemuan di Markas PBB Oritiz sanz mengukapkan dengan jelas permintaan maafnya pada rakyat dan Masyarakat Papua, yang beliau tahu senditi kalau hal ini (pepera, red) tidak sesuai dengan amanat hati nurani rakyat Papua. Bahkan saat Ortiz san berkeliling ke Papua saat akan diberlangsukannya PEPERA beberapa warga Papua yang tidak terima dengan perlakuan pemerintah NKRI ngotot agar PBB melaporkan dan usut tuntas kelalaian pemerintah Indonesia dalam menjalankan PEPERA.
Namun apa kata, sampai PEPERA diberlangsukan. Tindakan yang diambil oleh PBB dalam hal ini Ortiz sanz dan beberapa pengamat sama sekalit tidak menunjukan pembelaan dan pro terhadapar rakyat Papua. Dalam beberapa kesempatan ketemu dengan beberapa tokoh pemuda dan masyarakat Ortiz sanz pernah mengukapkan permintaan maafnya, yang bukan berarti tidak mau membela rakyat Papua, tetapi karena perintah dan aturan yang berlaku di Negara Indonesia sangat bejat.
Menyadari berbagai kesalahan dan kelemahan yang dihadapi oleh beberapa saat lalu. Maka dengan ketulusan dan ketegangan hari sebenarnya seluruh rakyat Papua ingin meminta agar memisahkan diri mereka dari segala penjajahan, walaupun kenyataannya penjajahan itu tidak Nampak ke permukaaan.
Alasan Sumber Daya Manusia
Suatu alasan sanga tidak valid yang bisa mereka berikan, apabila alasan SDM dijadikan ukuran dan standar untuk tidak melepaskan orang Papua dari berbagai penjajahan. Karena dengan jelas, dalam UUD 1945 sendiri mengatakan bahwa setiap warga Negara berhak menentukan nasibnya sendiri, jadi bukankah seluruh warga Papua punya hak juga untuk menentukan nasibnya sendiri, jangan jadikan PEPERA sebagai ukuran untuk Papua tetap ada di tangan NKRI karena jelas-jelas PEPERA telah cacat dan bercela.
Saat Presiden Soekarno mengadu nasib di Negeri belanda dalam Pidatonya Dengan judul “Lahirnya Pancasila” teringat persisi beberapa contoh yang yang beliau beberkan. Dan bagi saya, contoh ini adalah salah satu contoh yang patut di pelajar oleh para petinggi Negeri ini.
Saat Negara arab Saudi memperjuangkan nasib Negara mereka yang masih dalam penjajahan Kolonila Inggris, dengan lantang pimpinan mereka tuan Ibn Saud mengatakan, bahwa pemerintah Inngris tidak bisa menilai keterbelakangan bangsa Arab Saudi sebagai suatu alasan untuk tidak memberikan kebebasannya. Saat itu keterbelakangan (kebodohan, red) yang mereka alami sangatlah krusial atau memalukan. Saking bodohnya mereka, saat itu mereka berpikir bahan bakar mobil adalah gandum. Padahal gandum adalah bahan makanan pokok.
Jadi situasi mereka pada saat itu sangat bodoh dibandingkan dengan bangsa Indonesia pada saat bangsa Belanda menjajah. Bahkan jauh lebih pintar orang Papua saat ini. Dengan situasi seperti itu, toh bangsa Inggris memahami mereka dengan memberikan kemerdekaan pada saat itu, sehingga saat ini arab Saudi tergolong sebagai suatu Negara yang cukup sangat makmur dibandingkan dengan Negara lainnya di dunia, bahkan jauh makmurnya dibandingkan dengan Negara Indonesia. Karena Kolonial Inggris memahami kebebasan dan hak setiap orang untuk hidup.
Jadi bagi saya, dan bagi Presiden Soekarno pada saat Menggagaskan lahirnya pancasila pada beberapa tahun silam, ukuran ketidakberdayaan Sumber Daya Manusia bukan alasan utama untuk tidak memberikan kebebasan kepada suatu daerah dalam hal ini kepada Bangsa Papua. Sudah sangat jelas kan, problematika yang terjadi.
Mungkin ini Alasan Sebenarnya
Saya bukanlah serang pengamat politik yang handal dan luar biasa, tetapi saya hanyalah seorang pengamat ketidakbenaran yang sudah sangat memalukan yang terjadi di Negara yang mengatasnamakan TUHAN dalam sila mereka. Sehingga apapun yang saya beberkan dalam tulisan ini, inilah yang bisa saya ungkapkan, karena kebenaran fakta dan kelogisan sejarah.
Seperti paragraph utama diatas, bagaimana saya membeberkan dengan jelas alasan beberapa Negara untuk menjajah dan menguasai orang Papua. Dan bukan alasan yang tidak benar kalau, tujuan utama bangsa Papua tetap dijajah dan dijajah oleh pemerintah Indonesia atas dasar kekyaan orang PAPUA yang ingin di nikmati dan dilahap oleh pemerintah Pusat.
Bukti rakusnya mereka pada kekayaan Papua itu terbukti besar dengan pemberian status Otonomi Khusus yang lebih menguntungkan pemerintah Pusat. Dengan hadirnya Otsus orang Papua lebih dibodohi lagi, dengan iming-iming pemberdayaan orang Papua.
Siapapun tidak bisa menilai kalau Otsus telah membantu rakyat Papua, lihat saja beberapa Perdasi dan Perdasus yang di susun oleh DPRD dan MRP sampai saat ini belum ada satupun yang di tandatangani oleh Gubernur. Semua itu bukan salah gubernur, tetapi semua itu salah Pemerintah Pusat. Tidak lain tujuannya untuk memecah belah orang Papua.
Setelah Presiden Mengawati Soekarno Putri memecah belah orang Papua dengan pemekaran Irian Jaya barat (Papua barat, red) nah sekarang giliran Presiden SBY untuk memecah belah orang Papua. Dengan pemberian beberapa KEPRES yang dinilai sangat krusial untuk di tanamkan di Papua, aneh bukan permainan seperti ini?
Membingunkan, ketika Theys Hiyo Eluay, Opius Tabuni dan beberapa orang Papua meninggal pemerintah Pusat tidak pernah sibuk dengan hal itu. Tetapi ketika kekayaan dan harta orang Papua di rebut oleh beberapa Negara luar, maka dimana-mana akan menjadi perbincangan dan perdebatan yang sangat luar biasa. Kemana wajah neger ini?
Papua hanya di jadikan ajang untuk memperkaya Jakarta dan sekitarnya. Papua hanya di jadikan symbol untuk mendapat berbagai pengakuan dan kekayaan dari luar. Memalukan bukan? Bagi mereka kemanusia orang Papua sangat tidak bernilai dibandingkan dengan harta dan kekayaan yang ada. Makanya jangan heran, kalau SBY serta kroni-kroninya pergi ributkan masalah LNG Tangguh di negeri china.
Ulasan ini hanya perenungan yang perlu untuk di renungkan, terutama di tujukan untuk Pejabat Jakarta dan sekitarnya yang selalu jahat dan begis terhadapa masyarakat dan Kekayaan alam di PAPUA. Pada akhirnya perlu di pahami, bahwa semua manusia di muka bumi perlu yang namanya kebebasan. Kebebasan adalah pintu untuk mencapai keselamatan.
Sumber Foto :
www.kabarpapua.com