Showing posts with label OPINI. Show all posts
Showing posts with label OPINI. Show all posts

Friday, August 26, 2011

Menjelaskan Hasil KTT ILWP; Rakyat Papua Barat Harus Tetap Berjuang

Demo Referendum Rakyat PB @Google
Oleh Oktovianus Pogau

PADA Sabtu 20 Agustus, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) telah resmi mengumumkan hasil Konfrensi Tingkat Tingggi (KTT) International Lawyers for West Papua (ILWP) yang telah berlangsung di Universitas Oxford, Inggris, pada 02 Agustus lalu. Dalam seminar internasional itu, sekitar 250 undangan hadir dan ikut berikan dukungan. Mereka antara lain; pengacara-pengacara internasional, anggota International Parliamentarian for West Papua (IPWP), aktivis hak asasi manusia, wartawan, warga Papua Barat (baca: Papua dan Papua Barat) diluar negeri, dan (menurut keterangan Benny Wenda) Walikota Oxford ikut hadir dan membuka acara tersebut (Bintang Papua, 22 Agustus 2011).

Sebelumnya, menjelang akan diumumkannya hasil KTT ILWP, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjend Erfi Triassunu dalam koran bintang Papua 20 Agustus menyatakan (1) hasil KTT ILWP di Oxford, Inggris tidak jelas, (2) hasil KTT ILWP yang tak kunjung diumumkan membuat tensi konflik di Papua Barat semakin meningkat (3) mengajak masyarakat Papua Barat untuk tidak terpengaruh pada hasil KTT tersebut. Saya kira komentar yang cukup menarik untuk dikritisi (baca: dibantah). Pertanyaannya, hasil apa yang menurut Pangdam tidak jelas? Apa hubungan KNPB dengan konflik di Papua Barat? Atau apakah Pangdam punya bukti keterlibatan KNPB dalam berbagai konflik di Papua Barat? Atau TNI punya kepentingan lain dibalik konflik-konflik di Papua Barat? Saya curiga konflik-konflik tersebut dipelihara, dan justru didalangi oleh militer.

Tulisan ini saya buat untuk menjawab komentar Pangdam yang penuh propoganda. Saya bisa katakan komentar tersebut menyesatkan, dan juga membuat rakyat Papua Barat semakin bingung. Selain itu, tulisan ini bermaksud menjelaskan hasil KTT secara rinci kepada rakyat Papua Barat, bahwa perjuangan kita masih belum selesai, dan kita harus terus berjuang sampai cita-cita luhur kita tercapai.

Sebelum detik-detik akan dibacakan hasil KTT ILWP, Pemimpin Kemerdekaan Bangsa Papua Barat di Inggris, Benny Wenda telah menjelaskan via phone kepada rakyat Papua Barat yang memadati lapangan Taman Makam pemimpin besar bangsa Papua Barat, Theys Hiyo Elluay, bahwa hasil KTT ILWP akan diumukan resmi melalui sebuah panggung politik, dan dihadiri rakyat Papua Barat. Artinya, setelah KTT ILWP, belum pernah ada yang mengumumkan hasil tersebut, termasuk kepada wartawan sekalipun. Saya mengajak kita untuk mengamati secara cermat Hasil KTTP ILWP tersebut, dan saya akan berusaha menjelaskan setiap bagian secara rinci.

Point pertama; kami telah mendengar sekarang atas situasi yang paling buruk dan serius di Papua Barat. Sejak 19 Desember 1961 –18 hari setelah deklarasi kemerdekaan Papua Barat dengan lagu hai tanahku Papua, burung mambruk sebagai lambang Negara, bintang kejora sebagai bendera Negara, Sorong sampai Samarai sebagai wilayah Negara Papua Barat, dan juga dibentuk pemerintahan oleh 70 orang terdidik Papua Barat yang disebut Komite Nasional Papua (KNP)–Indonesia telah masuk secara ilegal dengan tujuaan menggagalkan berdirinya Negara Papua Barat dan membunuh semua warga sipil di Papua Barat yang dianggap pro terhadap kemerdekaan, juga terhadap Belanda (Don Flassy, 2003).

Sudah banyak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Indonesia terhadap warga sipil sejak mereka menginjakan kaki di Bumi Cendrawasih. Wajah Indonesia dimata rakyat adalah pembunuh nyawa jutaan warga sipil tak berdosa. Kalau mau dihitung, sampai saat ini sudah hampir puluhan kali operasi militer diberlangsungkan –termasuk semenjak setelah reformasi, dan bahkan era Otonomi Khusus sekalipun– dengan sasaran warga sipil yang “dicurigai” sebagai anggota atau simpatisan Organisasi Papua Mereka (OPM) (Imparsial, 2011). Lembaga hak asasi manusia tingkat internasional seperti Amnesty International, Human Rights Watch (HRW) dan Tapol sering melansir kejahatan-kejahatan tersebut, dan meminta pertanggung jawaban pemerintah Indonesia.

Ada yang menyebut jumlah korban berkisar 1 juta, ada lagi yang menyebutkan 2 juta, bahkan ada juga yang menyatakan hanya berkisar 100.000 orang saja (Yakobus Dumupa, 2008). Terlepas dari berapa jumlahnya, tapi yang perlu kita tahu adalah militer Indonesia telah, dan memang pernah bahkan sedang melakukan kejahatan kemanusiaan di Papua Barat. Situasi memprihatinkan diatas, juga kejahatan kemanusia seperti inilah yang telah didengar oleh dunia internasional, terutama pasca konfrensi di Oxford, Inggris lalu. Artinya, masyarakat Internasional tentu akan memberikan dukungan setelah mendengar penderitaan dan situasi paling buruk yang terjadi di Papua Barat sejak Indonesia masuk secara ilegal. Indonesia tidak bisa menutupi kebobrokan mereka di mata masyarakat Internasional, terutama terkait kejahatan kemanusiaan.

Point Kedua; akar masalah Papua Barat terletak pada hak penentuan nasib sendiri (PEPERA 1969). Setelah Indonesia masuk secara illegal, dan membunuh jutaan warga sipil yang dianggap pro kemerdekaan, juga berhasil “mengusir” Belanda, Amerika Serikat melalui duta besar mereka di PBB, Elswort Bunker mengajukan satu proposal penyelesaian masalah Papua Barat (Jhon Saltford, 2006). Ini yang diterjemahkan dalam sebuah perjanjian yang disebut dengan “New York Agreement 1962”. Di dalamnya disepakati bahwa seluruh rakyat Papua Barat akan menentukan nasib mereka sendiri, apakah ingin ikut dengan Indonesia, atau merdeka sebagai sebuah bangsa.

Lagi-lagi Indonesia melalui kekuatan aparat militer melakukan pengkondisian wilayah Papua Barat, juga melakukan teror, intimidasi, dan bahkan membunuh siapapun warga Papua Barat yang inginkan kemerdekaan. Ada beberapa point yang dilanggar Indonesia, dan inipula yang menjadi akar konflik di Papua Barat. Pertama, aturan one man, one vote tidak dilaksanakan. Indonesia dengan segala “kelicikan” hanya memilih 1025 orang dari 800.000 jumlah penduduk Papua Barat, juga non-Papua untuk ikut dalam PEPERA (P.J Drooglever, 2005). Dan mereka dikarantina selama dua bulan. Mereka diancam dibunuh, termasuk keluarga mereka jika tak memilih ikut dengan Indonesia. Kedua; pada saat Indonesia mempersiapkan PEPERA, diplomat asing, wartawan, bahkan utusan khusus PBB dilarang masuk, dan bahkan kunjungan mereka dipersulit. Indonesia tentu tidak mau kedok mereka diketahui masyarakat Internasional. Ketiga; dalam PEPERA tersebut Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM berat. Hasilnya memang Indonesia menang telak. Fokus persoalan ini juga yang menjadi sorotan saat konfrensi di Inggris. Dan saat ini masyarakat internasional telah tahu bahwa PEPERA adalah rekayasa, juga manipulasi pemerintah Indonesia untuk merebut tanah Papua Barat secara paksa.

Point Ketiga; oleh karena itu kami kembali mendeklarasikan pengacara internasional Papua Barat secara khusus bahwa orang Papua Barat memiliki hak mendasar untuk menentukan nasib sendiri dibawah hukum internasional dan bahwa hak ini masih ada dan belum dilakukan. Pengacara-pengacara internasional untuk Papua Barat yang tergabung dalam ILWP diketuai Melinda Janki, dengan salah satu anggota Jennifer Robinson –pengacara utama Julian Assanges, pendiri situs Wikileaks– adalah untuk menggugat Negara Indonesia secara hukum terkait masalah PEPERA 1969 yang memang penuh rekayasa dan manipulasi.

Konfrensi yang berlangsung pada 02 Agustus lalu juga telah memperlihatkan semangat, juga tekad mereka dalam membantu penyelesaian masalah Papua Barat secara hukum ditingkat mahkamah internasional. ILWP tidak akan menggugat Indonesia di PBB, tetapi Negara Vanuatu yang akan menjadi semacam kendaraan untuk ILWP bernaung, dan menggugat pemerintah Indonesia. Dalam aturan, memang sebuah lembaga atau organisasi tak bisa menggugat Negara. Komentar beberapa pengamat hukum internasional di Indonesia yang menyatakan ILWP atau OPM tak bisa gugat Indonesia di mahkamah internasional memang benar, tetapi sekali lagi saya ingin jelaskan, Negara Vanuatu yang akan mengajukan gugatan terhadap Indonesia ke Mahkamah Internasional.

Yang menjadi cita-cita dan tujuan utama perjuangan rakyat Papua Barat adalah menyatakan kepada dunia internasional, termasuk Indonesia bahwa rakyat Papua Barat memunyai hak untuk menentukan nasib sendiri seperti yang tertera dalam Pasal 1 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, juga Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang berbunyi “Semua bangsa mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka dapat secara bebas menentukan status politik mereka dan secara bebas mengejar kemajuan ekonomi, social, dan budaya mereka”. Indonesia adalah salah satu anggota PBB, dan harus mematuhi ketetapan yang dibuat oleh PBB. Dalam konfrensi di Oxford, Inggris, hak rakyat Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri tentu menjadi bahan pembicaraan yang cukup serius.

Point keempat; kami menyerukan kepada semua Negara untuk bertindak pada tingkatan yang lebih tinggi dan mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menuntut agar orang-orang Papua Barat diberikan kesempatan yang benar untuk menentukan nasib sendiri. Setelah konfrensi di Oxford, Inggris, pada 02 Agustus lalu, tentu perhatian dunia internasional terhadap Papua Barat akan berbeda. Papua Barat akan dianggap sebagai wilayah koloni (jajahan) Negara Indonesia yang tentu harus diberikan dukungan agar dapat melepaskan diri. Jika Indonesia beranggapan Papua Barat bukan daerah koloni, kenapa sampai saat ini tidak ada kemajuan yang signifikan di tanah Papua Barat? Kenapa hak-hak hidup orang asli Papua tidak diperhatikan secara sungguh-sungguh? Kenapa masih banyak operasi militer yang dilakukan untuk membunuh setiap warga sipil di Papua Barat. Saya kira pertanyaan-pertanyaan yang tak mungkin bisa dijawab pemerintah Indonesia.

Melihat keempat point KTT ILWP diatas, tentu telah sedikit memberikan harapan kepada rakyat Papua Barat, bahwa perjuangan kita selama ini tidak sia-sia. Bukan berarti, setelah KTT ILWP, masalah Papua Barat akan terselesaikan dengan secepatnya. Rakyat Papua Barat bersama media nasional saat ini (baca: KNPB) perlu bekerja lebih keras, juga meyakinkan dunia internasional tentang penderitaan rakyat Papua Barat. Dan terus menyatakan kepada pemerintah Indonesia, bahwa Papua Barat bukan bagian dari NKRI. Dengan catatan singkat ini saya berharap Pangdam XVII/Cenderawasih bisa mendapatkan gambaran pasti, bahwa hasil KTT ILWP telah memberikan hasil yang pasti bagi kemajuan perjuangan rakyat Papua Barat.

Pemerintah Indonesia harus mengakui, bahwa sudah tidak mampu, tidak bisa, dan bahkan telah gagal total membangun Papua Barat. Kenapa harus gagal, karena pemerintah Indonesia membangun Papua Barat lebih menggunakan pendekatan keamanan (baca: moncong senjata) dari pada membangun SDM. Mengutip pernyataan Ali Murtopo, orang kepercayaan Suharto saat Papua Barat akan dipaksa berintegrasi “Jika orang Papua Barat mau merdeka, pergi saja ke bulan dan buat Negara disana. Atau mengemis ke Amerika Serikat agar orang Papua Barat dipindahkan ke pulau Hawai. Kami (Indonesia) hanya butuh tanah dan sumber daya alam kalian. Kami sama sekali tidak butuh manusianya” (Socrates Sofyan Yoman, 2007). Pernyataan Ali Murtopo ini memperlihatkan betapa kejam dan jahatanya pemerintah Indonesia terhadap warga Papua Barat, pemilik negeri cendrawasih yang telah dikaruniakan Tuhan. Untuk rakyat Papua Barat, kita harus tetap dan terus berjuang. Kita harus mengakhiri!!!

Tulisan ini telah dimuat di Koran Harian Bintang Papua, 26 Agustus 2011

Baca Selengkapnya......

Monday, August 22, 2011

66 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana Dengan Papua?

Oleh : Oktovianus Pogau*

PADA 17 Agustus 2011 lalu, hampir sebagian besar rakyat Indonesia merayakaan kemerdekaan negara mereka. Kalau mau jujur, sebenarnya Indonesia belum bisa disebut negara merdeka. Masih banyak rakyat lain yang merasa ‘dijajah’, terutama rakyat Papua. Saya menulis ini sebagai kado ulang tahun untuk negara penjajah –Negara Indonesia.

Arti kemerdekaan yang sesungguhnya ialah semua warga negara merasa diperlakukan secara adil, benar serta hak-hak hidup mereka diperhatikan secara sungguh-sungguh. Tapi yang memprihatinkan, sampai saat ini negara sengaja tidak berlaku adil dan benar terhadap seluruh rakyat, terutama bagi rakyat Papua. Negara perlakukan mereka sebagai kelas nomor dua. Kelas yang hak-haknya tak patut dihargai.

Hampir tiga setengah abad lamanya Negara Indonesia dijajah. Ia dijajah oleh beberapa negara besar yang ada di Eropa –Inggris, Portugis, Spayol, Jepang dan Belanda yang paling lama. Pemerintah Inggris mulai menguasai Indonesia sejak tahun 1811 pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles (TSR) sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia. Ketika TSR berkuasa sejak 17 September 1811, ia telah menempuh beberapa langkah yang dipertimbangkan, baik dibidang ekonomi, sosial, dan budaya (Jan Aritonang, 2004)

Penyerahan kembali wilayah Indonesia yang dikuasai Inggris dilaksanakan pada tahun 1816 dalam suatu penandatanganan perjanjian. Pemerintah Inggris diwakili oleh John Fendall, sedangkan pihak dari Belanda diwakili oleh Van Der Cappelen. Sejak tahun 1816, berakhirlah kekuasaan Inggris di Indonesia. Kembali belandai menjajah Indonesia. Mereka paling lama, tahun 1602 sampai tahun 1942. Kemudian Jepang. Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Yang namanya penjajah jelas akan tidak berlaku adil pada yang dijajah. Hal itu juga yang dirasakan oleh rakyat Indonesia pada masa penjajahaan. Mereka sering diperlakukan tidak adil, wanitanya diperkosa, bahkan banyak dari antara mereka yang dibunuh. Dibanding beberapa negara besar di Asia, Indonesia adalah salah satu negara yang dijajah paling lama. Coba bayangkan, dijajah hampir tiga setegah abad lamanya.

Indonesia meraih kemerdekaan berkat pertolongan negara adidaya, yakni; Amerika Serikat. Setelah sebelas hari Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan delapana hari di Nagasaki, kemerdekaan negara Indonesia akhirnya terwujud.
Artinya, Indonesia tidak berjuang secara susah payah untuk mendapatkan kemerdekaan, tetapi kemerdekaan negara Indonesia adalah kado berharga dan tak ternilai harganya yang diberikan secara tidak langsung oleh negara Amerika Serikat.

Senjata nuklir "Little Boy" dijatuhkan di kota Hiroshima pada tanggal 6 Agustus 1945, diikuti dengan pada tanggal 9 Agustus 1945, dijatuhkan bom nuklir "Fat Man" diatas Nagasaki. Kedua tanggal tersebut adalah satu-satunya serangan nuklir yang pernah terjadi di dunia. John Hersey dalam laporan tentang Hiroshima memparkan tentang semua peristiwa kelam itu.

Saat itu mata dunia tertuju kepada tragedi bersejarah di Jepang. Amerika Serikat diklaim sebagai negara yang jahat dan biadab. Mereka memusnahkan semua yang ada di Hirosima. Mata negara penjajah di dunia juga sedang tertuju kepada Hiroshima. Bahkan beberapa negara yang sedang menjajah justru melepaskan daerah jajahaan mereka untuk merdeka. Indonesia adalah salah satu contoh negara jajahaan Jepang yang mendapatkan kemerdekaan.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 negara Indonesia memproklamirkan kemerdekaan mereka dari Jepang. Sebelumnya Jepan telah menandatangi surat menyerah. Dunia internasional mengakui kemerdekaan itu. Seantoro rakyat Indonesia, kecuali Papua juga turut bangga dengan kemerdekaan itu. Babak perjuangan untuk meraih kemerdekaan telah dilewati, sekarang bagaimana mengisi kemerdekaan itu. Pergumulan paling berat adalah mengisi sebuah kemerdekaan yang telah diperoleh Negara Indonesia.

Soekarno sebagai sang proklamtor menjadi presiden. Hatta menjadi wakil. Mereka memimpin dengan cukup bijak. Walau beberapa isu penting tentang kedekataan Soekarno dengan agen intelejen Amerika sering nampak. Banyak peristiwa penting yang dilewati. Selama 20 Tahun Soekarno memimpin.

Tahun 1966 kekuasaan Soekarno tumbang. Surat perintah sebelas maret digunakan oleh Soeharto untuk memimpin Indonesia. Partai Komunis saat itu dituduh sebagai separatis yang akan mengganggu keamanan negara. Mayor Jenderal Soeharto menjadi otak untuk penumpasaan itu. Keberhasilaannya membawanya menjadi orang nomor satu. Selama 32 Tahun memimpin dengan Otoriter akhirnya Soeharto tumbang. Mahasiswa bersama rakyat Indonesia mengakhiri kediktatoran Soeharto. Habibie menjadi presiden menggantikan Soeharto.

Habibi memimpin hanya dua bulan tujuh hari . Setelah itu pemilu ulang di lakukan, Abdurhaman Wahid terpilih. Gus Dur tak bertahan lama. MPR mendesak Gus Dur untuk mundur. Megawati mengantikannya. Pemilu berikutnya juga di langsungkan, SBY akhirnya terpilh, hingga yang berikut lagi tetap terpilih. Hampir enam orang yang telah memimpin negeri ini. lima di antaranya pria, dan seorang wanita. Tidak semua memperhatikan persoalan yang terjadi di Papua dengan cermat dan bijak, hanya Gus Dur seorang diri yang dianggap sedikit peka dan peduli terhad persoalan di Papua.

Penjajahan di Papua

Saat negara Indonesia diproklamirkan, Papua tidak turut didalamnya. Sabang (Ache) sampai Amboina (Ambon) saat itu menjadi wilayah negara Indonesia. Sumpah palapa, sumpah pemuda dan beberapa sumpah pemuda Indonesia yang lain tidak pernah ada keterwakilan Papua. Ini menandakan bahwa Papua bukanlah bagian dari negara Indonesia.

Pada 1 Mei 1961 oleh intelektual Papua yang tergabung dalam Nieuw Guinea Raad pernah mendeklarasikan kemerdekaan Papua. Saat itu lagu “Hai Tanahku Papua” dinyanyikan, lambang burung mambruk diperlihatkan, juga bendera bintang kejora dikibarkan dan membentuk pemerintahan sendiri. Tri komando rakyat, salah satunya berbunyi bubarkan negara boneka buataan Belanda, Indonesia juga pernah mayakini bahwa Papua adalah sebuah Negara (P.J Drooglever, 2005).

Tahun 1969 atas usulan Elswot Bungker, akhirnya penentuaan pendapat rakyat diberlangsungkan. Saat itu usulannya satu orang Papua memberikan satu suaranya, bukan beberapa orang Papua mewakili seluruh rakyat Papua, tetapi pemerintah Indonesia berlaku tidak adil, mereka menunjuk 1025 orang Papua untuk memberikan suara mereka mewakili 800.000 orang Papua (Jhon Saltford, 2006).

UNTEA, badan khusus PBB yang ditugaskan untuk memantau perkembangan di Papua juga tak bisa berbuat apa-apa. Pemerintah Indonesia menekan semua gerak-gerik mereka. Ruang demokrasi ditutup rapat. Mereka tidak menghargai hak setiap orang untuk berpendapat, termasuk utusan PBB sendiri. Hasil pepera akhirnya memutuskan bahwa rakyat Papua ikut dengan negara Indonesia. Mereka yang memberikan suaranya mewakili rakyat Papua adalah orang-orang pilihan pemerintah Indonesia. Mereka diancam akan dibunuh jika memilih ikut Papua. Mereka memilih dibawah tekanan.

Setelah Papua integrasi ke dalam negara Indonesia secara sepihak banyak problem yang terjadi. Misalnya, militer mencurigai masih banyak orang Papua menghendaki kemerdekaannya sendiri. Mereka dikejar, diinterogasi bahkan banyak dari antara mereka yang dibunuh. Pelanggaran HAM oleh aparat militer sering terjadi di Papua. Semua berlangsung atas nama kepentingan negara. Orang Papua dianggap tidak penting untuk hidup. Pemerintah lebih mementingkan kekayaan alam orang Papua dari pada manusianya. PT Freeport Indonesia menjadi lahan yang paling menguntungkan bagi pemerintah Indonesia.

Pertumbuhaan penduduk Papua tak nampak. Program keluarga berencana yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, hal itu hanyalah akal-akalan untuk menekan penduduk asli Papua. Transmigrasi terus diberlangsungkan di Papua. Orang Papua sungguh tidak berdaya. Orang Papua memang betul-betul di buat tidak berdaya. UU Otsus hanyalah bentuk penjajahaan baru. Pemerintah Indonesia menaruh kecurigaan yang besar terhadap rakyat Papua, dampaknya Otsus tidak diimplementasikan secara baik dan konsekuen.

Uang Otsus hanya di nikmati oleh pejabat Papua dan pemerintah Jakarta.
Peraturan daerah khusus yang di buat oleh pemerintah daerah untuk menjaga hak-hak adat masyarakat lokal juga selalu dicurigai. Pemerintah selalu beralasan untuk tidak menyetujui Perdasi maupun Perdasus seperti itu. Rakyat Papua dianggap manusia yang tidak berguna dan tidak perlu dididik.

Rakyat kecil yang seharusnya menikmati dana Otsus tetap terpinggirkan. Betul-betul dibuat tidak berdaya. Pemekaraan malah menimbulkan penyakit baru. Banyak uang Otsus dialokasikan untuk membuka daerah pemekaran. akhirnya lebih banyak uang Otsus dinikmati oleh birokrasi pemerintah dan aparat negara. Rakyat Papua masih tetap di jajah. Dijajah oleh sistem yang tidak memihak. Sepertinya keadilaan tidak pernah ada untuk rakyat Papua. Penjajahaan itu membuat orang Papua sebagai kaum lemah yang sungguh tak berdaya.

Maka pantaslah jika rakyat Papua menuntut hak mereka untuk memisahkan diri, arti lain menuntut merdeka. Semua rakyat Papua, termasuk pejabat-pejabat birkorasi pemerintah sudah muak dengan pemerintah pusat yang tidak pernah menghargai rakyat Papua sebagai manusia beradab. Pemerintah Indonesia merdeka, berarti rakyat Papua juga harus merdeka. Semua orang, termasuk rakyat Papua juga berhak menentukan nasib sendiri. Tidak ada seseorang-pun yang bisa menghalangi hak setiap orang. Negara di dunia manapun mengakui hak-hak itu.

Pemerintah Indonesia perlu membuka diri dan merefleksikan kembali kegagalan mereka dalam membangun Papua. Menyadari bahwa tidak siap memimpin sebuah daerah yang di sebut Papua. Ini juga sudah menunjukan kedwasaan mereka sebagai negara demokrasi. Dunia sedang menanti sikap pemerintah Indonesia.

Kemarin lalu negara Indonesia senang karena telah merdeka. Tetapi bagaimana dengan rakyat Papua yang saat ini sedang dijajah, dan merasa benar-benar belum merdeka. Semoga pemerintah Indonesia sadar akan ketidakmampuaan itu. Hanya satu kebutuhan rakyat Papua saat ini; bebas dari penjajahan Indonesia. Selamat ulang tahun. Selamat bersenang-senang untuk rakyat Indonesia. Untuk rakyat Papua, terus berjuang, sampai harapan dan cita-cita kita tercapai. Kita harus mengakhiri!!!

*Penulis adalah Sekjend Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia, tinggal di Jakarta.



Tulisan ini telah dimuat di koran harian bintang papua, edisi 20 Agustus 2011

Baca Selengkapnya......

Thursday, August 11, 2011

Militer di Puncak Jaya dan Dialog Bermartabat

Oleh Oktovianus Pogau*

KEBERADAAN aparat militer TNI AD –dari Batalyon Infateri (Yonif) 753/Arga Vira Tama (AVT) Nabire dan Batalyon Infateri (Yonif) 751/Berdiri Sendiri Sentani– di Distrik Tingginanmbut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua telah meresahkan warga setempat.

Pasalnya, kehadiran mereka dengan jumlah yang cukup banyak membuat masyarakat setempat tak aman hidup, bahkan untuk melakukan aktivitas sehari-hari sekalipun. (The Jakarta Globe, 12 Juli, 2011).

Samuel P Huntington (2003) dalam buku “Prajurit dan Negara: Teori dan Politik Hubungan Militer-Sipil” mengatakan militer profesional adalah mereka yang mampu jalankan tugas negara dengan sebaik-baiknya, tanpa korbankan warga sipil –termasuk membuat mereka takut untuk hidup.

Aktivis hak asasi manusia (HAM) melaporkan bahwa militer selalu mengintai setiap aktivitas warga sipil di wilayah tersebut. Bahkan, secara terang-terangan ada yang dituding sebagai anggota separatis.

Wartawan dan aktivis HAM juga tidak luput dari pengawasan. Bahkan, beberapa aktivis HAM lebih memilih keluar dari Puncak Jaya karena merasa sangat terancam.

Korban Warga Sipil


Kontak senjata antar militer dan orang tak dikenal sudah berlangsung lama. Dalam beberapa kali, militer juga menembak warga sipil –padahal mereka tak tahu menahu tentang aktivitas kelompok separatis.

Rumah-rumah penduduk sipil sering jadi sasaran operasi. Stigma separatis terus legalkan aparat militer untuk bertindak semena-menanya. Padahal, stigma tersebut tak bisa dibuktikan kebenarannya.

Akibatnya, banyak warga sipil setempat lebih memilih mengungsi ke wilayah diluar Puncak Jaya.

Peristiwa terhangat, pada 12 Juli, pukul 06.00 WIT lalu, terjadi lagi kontak senjata antar militer dan orang tak dikenal. Tanpa sebab, dilaporkan militer mendatangi warga sipil di setiap rumah, dan menembak yang dicurigai sebagai separatis.

Warga sipil yang menjadi korban adalah Ny. Dekimira (50 tahun), seorang Ibu terkena tembakan pada kaki sebelah kanan, Anak kandungnya Jitoban Wenda (4 tahun), juga terkena tembak pada kaki sebelah kiri. Dua anak lainnya tetangga Dekimira, Dekimin Wenda (4 tahun), dan Dimison Wenda (8 tahun), keduanya terkena peluru pada kaki bagian kiri.

Setelah kejadian, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Panglima Mayjen TNI Erfi Triasunu kepada media di Jayapura membenarkan peristiwa tersebut. Ia menuding Organisasi Papua Merdeka (OPM) berada dibalik aksi-aksi tersebut.

Jika benar pelakunya OPM, maka kenapa aparat militer tidak melakukan pengejaran hingga menangkap, dan juga dapat meminta pertanggung jawaban?

Selama ini aparat menuding OPM berada dibalik serangkaian kasus, tapi tak bisa membuktikan kebenaran pernyataan tersebut, yang sering ditangkap dan disiksa adalah warga sipil –kasus dua orang petani, Tunaliwor Kiwo dan Kindeman Gire yang disiksa dan hampir dibunuh oleh militer Indonesia adalah sebuah fakta yang tak bisa terelahkan.

Konfrensi Perdamaian Papu
a

Situasi di Puncak Jaya sangat kontras dengan pernyataan pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Jayapura pada 5 Juli lalu saat membuka Konfrensi Perdamaian Papua (KPP).

Dalam sambutan ia menyatakan pentingnya menciptakan Papua sebagai tanah damai, dan tekad pemerintah dalam melakukan komunikasi konstruktif dalam menyelesaikan tiap masalah di Papua.

Kalau begitu, pertanyaannya, kenapa kebijakan operasi militer masih terus ditempuh dalam menyelesaikan tiap konflik di Puncak Jaya.

Apakah hal yang rumit pemerintah Indonesia membuka ruang berdialog dengan pihak-pihak yang selama ini dianggap berseberangan ideologi (baca: menginginkan kemerdekaan dari Indonesia).

Tekad dan komitmen pemerintah Indonesia dalam mewujudkan Papua tanah damai tak bisa hanya sebatas komentar-komentar di media massa, seminar, lokakarya, bahkan konferensi sekalipun.

Ia harus dibuktikan dengan tindakan nyata, juga kebijakan yang memang dapat ciptakan Papua sebagai tanah damai kedepannya.

HAM –untuk hidup aman dan damai– warga sipil di Puncak Jaya harus di dahulukan dari segala kepentingan –termasuk kepentingan keutuhan Negara Indonesia sekalipun.

Banyak orang ragu akan kinerja (baca: profesionalitas) militer di Puncak Jaya, dan menuding telah melakukan berbagai pelanggaran HAM berat jika pelaku penembakan aparat TNI pada 25 Juni lalu tak bisa diungkap ke publik.

Militer harus dapat membuktikan bahwa OPM selama ini berada dibalik serangkaian kasus tersebut. Atau jangan-jangan ada pihak lain diluar TNI maupun OPM. Siapa?

Dialog Bermartabat

Cara terbaik yang dapat ditempuh saat ini adalah aparat militer (baca: pemerintah Indonesia) membuka ruang dialog yang lebih bermartabat dengan kelompok yang selama ini berseberangan ideologi.

Jalan kekerasan (baca: operasi militer) yang telah lama ditempuh justru tak akan menyelesaikan konflik di Puncak Jaya, dan bukan tidak mungkin justru menambah konflik baru yang tensinya akan semakin meningkat.

Tiap perbedaan pandangan di dalam Negara demokrasi adalah hal yang wajar, dan tak pantas dihadapi dengan kekerasan, bahkan moncong senjata.

Komitmen pemerintah Indonesia ciptakan Papua tanah damai, dan secara khusus di Puncak Jaya masih akan terus dipertanyakan.

*Penulis warga Papua, tinggal di Jakarta dan kelolah sebuah kelompok diskusi yang dinamakan "Honai Study Club"

Baca Selengkapnya......

Thursday, July 28, 2011

Papua Dari Nama ke Nama

Oleh: Oktovianus Pogau*

ADA banyak nama yang pernah diberikan untuk pulau Papua (meliputi Papua dan Papua Barat). Kebanyakan nama pemberian orang asing yang melakukan ekspedisi di wilayah ini. Dalam perkembangannya, pemerintah Indonesia termasuk putra asli Papua sendiri ikut memberikan nama.

Pulau Papua berada di wilayah paling timur negara Indonesia. Ia merupakan pulau terbesar kedua setelah Pulau Greendland di Denmark. Luasnya capai 890.000 Km² (ini jika digabung dengan Papua New Guinea). Besarnya diperkirakan hampir lima kali luas pulau Jawa.

Pada sekitar tahun 200 M , ahli Geography bernama Claudius Ptolemaeus (Ptolamy) menyebut pulau Papua dengan nama Labadios. Sampai saat ini tak ada yang tahu, kenapa pulau Papua diberi nama Labadios.

Sekitar akhir tahun 500 M, oleh bangsa China diberi nama Tungki. Hal ini dapat diketahui setelah mereka menemukan sebuah catatan harian seorang pengarang Tiangkok, Ghau Yu Kuan yang menggambarkan bahwa asal rempah-rempah yang mereka peroleh berasal dari Tungki, nama yang digunakan oleh para pedagang China saat itu untuk Papua.

Selanjutnya, pada akhir tahun 600 M, Kerajaan Sriwijaya menyebut nama Papua dengan menggunakan nama Janggi. Dalam buku Kertagama 1365 yang dikarang Pujangga Mpu Prapanca “Tugki” atau “Janggi” sesungguhnya adalah salah eja diperoleh dari pihak ketiga yaitu Pedagang Cina Chun Tjok Kwan yang dalam perjalanan dagangnya sempat menyinggahi beberapa tempat di Tidore dan Papua.

Di awal tahun 700 M, pedagang Persia dan Gujarat mulai berdatangan ke Papua, juga termasuk pedangan dari India. Tujuan mereka untuk mencari rempah-rempah di wilayah ini setelah melihat kesuksesan pedangang asal China. Para pedagang ini sebut nama Papua dengan Dwi Panta dan juga Samudranta, yang artinya Ujung Samudra dan Ujung Lautan.

Pada akhir tahun 1300, Kerajaan Majapahit menggunakan dua nama, yakni Wanin dan Sram. Nama Wanin, tentu tidak lain dari semenanjung Onin di daerah Fak-Fak dan Sram, ialah pulau Seram di Maluku. Ada kemungkinan, budak yang dibawa dan dipersembahkan kepada Majapahit berasal dari Onin dan yang membawanya ke sana adalah orang Seram dari Maluku, sehingga dua nama ini disebut.

Sekitar tahun 1646, Kerajaan Tidore memberi nama untuk pulau ini dan penduduknya sebagai Papa-Ua, yang sudah berubah dalam sebutan menjadi Papua. Dalam bahasa Tidore artinya tidak bergabung atau tidak bersatu (not integrated). Dalam bahasa melayu berarti berambut keriting. Memiliki pengertian lain, bahwa di pulau ini tidak terdapat seorang raja yang memerintah.

Ada juga yang memakai nama Papua sebagai bentuk ejekan terhadap warga setempat—penduduk primitif, tertinggal, bodoh— yang merupakan slogan yang tidak mempunyai arti apapun dengan nama Papua.

Respon penduduk terhadap nama Papua cukup baik. Alasannya, sebab nama tersebut benar mencerminkan identitas diri mereka sebagai manusia hitam, keriting, yang sangat berbeda dengan penduduk Melayu juga kerajaan Tidore. Tapi, tentu mereka tak terima dengan ejekan yang selalu dilontarkan warga pendatang.

Pada tahun 1511 Antonio d’Arbau, pelaut asal Portugis menyebut wilayah Papua dengan nama “Os Papuas” atau juga llha de Papo. Don Jorge de Menetes, pelaut asal Spanyol juga sempat mampir di Papua beberapa tahun kemudian (1526-1527), ia tetap menggunakan nama Papua. Ia sendiri mengetahui nama Papua dalam catatan harian Antonio Figafetta, juru tulis pelayaran Magelhaens yang mengelilingi dunia menyebut dengan nama Papua. Nama Papua ini diketahui Figafetta saat ia singgah di pulau Tidore.

Berikutnya, pada tahun 1528, Alvaro de Savedra, seorang pimpinan armada laut Spanyol beri nama pulau Papua Isla de Oro atau Island of Gold yang artinya Pulau Emas. Ia juga merupakan satu-satunya pelaut yang berhasil menancapkan jangkar kapalnya di pantai utara kepulauan Papua. Dengan penyebutan Isla Del Oro membuat tidak sedikit pula para pelaut Eropa yang datang berbondong-bondong untuk mencari emas yang terdapat di pulau emas tersebut.

Pada tahun 1545, pelaut asal spanyol Inigo Ortiz de Retes memberi nama Nueva Guinee. Dalam bahasa Inggris disebut New Guinea. Ia awalnya menyusuri pantai utara pulau ini dan karena melihat ciri-ciri manusianya yang berkulit hitam dan berambut keriting sama seperti manusia yang ia lihat di belahan bumi Afrika bernama Guinea, maka diberi nama pulau ini Nueva Guinee/Pulau Guinea Baru.

Nama Papua dan Nueva Guinea dipertahankan hampir dua abad lamanya, baru kemudian muncul nama Nieuw Guinea dari Belanda, dan kedua nama tersebut terkenal secara luas diseluruh dunia, terutama pada abad ke-19. Penduduk nusantara mengenal dengan nama Papua dan sementara nama Nieuw Guinea mulai terkenal sejak abad ke-16 setelah nama tersebut tampak pada peta dunia sehingga dipakai oleh dunia luar, terutama di negara-negara Eropa.

Di tahun 1956, Belanda kembali merubah nama Papua dari Nieuw Guinea menjadi Nederlands Nieuw Guinea. Perubahan nama tersebut lebih bersifat politis karena Belanda tak ingin kehilangan pulau Papua dari Indonesia pada zaman itu.

Pada tahun 1940-an oleh Residen JP Van Eechoud pernah membentuk sekolah Bestuur. Disana ia menganjurkan dan memerintahkan Admoprasojo selaku Direktur Sekolah Bestuur tersebut untuk membentuk dewan suku-suku. Didalam kegiatan dewan ini salah satunya adalah mengkaji sejarah dan budaya Papua, termasuk mengganti nama pulau Papua dengan sebuah nama yang mencerminkan budaya Papua, dan nama tersebut harus digali dari bumi Papua.

Tindak lanjutnya, berlangsung pertemuan di Tobati, Jayapura. Di dalam turut dibicarakan ide penggantian nama tersebut, juga dibentuk dalam sebuah panitia yang nantinya akan bertugas untuk menelusuri sebuah nama yang berasal dari daerah Papua dan dapat diterima oleh seluruh suku yang ada.

Frans Kaisepo selaku ketua Panitia kemudian mengambil sebuah nama dari sebuah mitos Manseren Koreri, sebuah legenda yang termahsyur dan dikenal luas oleh masyarakat luas Biak, yaitu Irian.

Dalam bahasa Biak Numfor “Iri” artinya tanah, "an" artinya panas. Dengan demikian nama Irian artinya tanah panas. Pada perkembangan selanjutnya, setelah diselidiki ternyata terdapat beberapa pengertian yang sama di tempat seperti Serui dan Merauke. Dalam bahasa Serui, "Iri" artinya tanah, "an" artinya bangsa, jadi Irian artinya Tanah bangsa, sementara dalam bahasa Merauke, "Iri" artinya ditempatkan atau diangkat tinggi, "an" artinya bangsa, jadi Irian adalah bangsa yang diangkat tinggi.

Secara resmi, pada tanggal 16 Juli 1946, Frans Kaisepo yang mewakili Nieuw Guinea dalam konferensi di Malino-Ujung Pandang, melalui pidatonya yang berpengaruh terhadap penyiaran radio nasional, mengganti nama Papua dan Nieuw Guinea dengan nama Irian.

Nama Irian adalah satu nama yang mengandung arti politik. Frans Kaisepo pernah mengatakan “Perubahan nama Papua menjadi Irian, kecuali mempunyai arti historis, juga mengandung semangat perjuangan: IRIAN artinya Ikut Republik Indonesia Anti Nederland”. (Buku PEPERA 1969 terbitan tahun 1972, hal. 107-108).

Selanjutnya, Pada 1 Desember 1961, Komite Nasional Papua, disebut Nieuw Guinea Raad oleh Belanda, sebuah lembaga yang disponsori kerajaan Belanda, menyatakan masyarakat Papua siap mendirikan sebuah negara berdaulat, dan mengibarkan bendera nasional baru yang dinamakan Bintang Kejora. Mereka menetapkan nama Papua sebagai Papua Barat.

Sedangkan United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), sebuah badan khusus yang dibentuk PBB untuk menyiapkan act free choice di Papua pada tahun 1969 menggunakan dua nama untuk Papua, West New Guinea/West Irian.

Beritkunya, nama Irian diganti menjadi Irian Barat secara resmi sejak 1 Mei 1963 saat wilayah ini "dianeksasi" dari Kerajaan Belanda ke dalam pangkuan Negara republik Indonesia. Di tahun 1967, kontrak kerja sama PT Freeport Mc Morran dengan pemerintah Indonesia dilangsungkan. Dalam kontrak ini Freeport gunakan nama Irian Barat, padahal secara resmi Papua belum resmi jadi bagian Indonesia.

Setelah Papua menjadi bagian dari Negara Indonesia melalui PEPERA 1969 yang dianggap penuh rekayasa oleh sebagian besar rakyat Papua, perjuangan untuk tetap memisahkan diri dari Negara Indonesia untuk menjadi Negara merdeka dan berdaulat terus suarakan.

Pada tanggal 1 Juli 1971, Seth Jafet Rumkorem, pimpinan Pemerintah Revolusioner sementara Republik West Papua di Markas Victoria menggunakan nama West Papua untuk Papua. Kehadiran organisasi ini tak begitu lama karena berhasil di tumpas oleh pemerintah Indonesia melalui beberapa operasi militer.

Dan kemudian pada tanggal 1 Maret 1973 sesuai dengan peraturan Nomor 5 tahun 1973 nama Irian barat resmi diganti oleh Presiden Soeharto menjadi nama Irian Jaya. Penggantian nama tersebut dilakukan bersamaan dengan peresmian eksplorasi PT Freeport Indonesia yang pusat eksploitasinya dinamakan Tembagapura.

Memasuki era reformasi sebagian masyarakat menuntut penggantian nama Irian Jaya menjadi Papua. Presiden Abdurrahman Wahid memenuhi permintaan sebagian masyarakat tersebut. Dalam acara kunjungan resmi kenegaraan Presiden, sekaligus menyambut pergantian tahun baru 1999 ke 2000, pagi hari tanggal 1 Januari 2000, beliau memaklumkaan bahwa nama Irian Jaya saat itu dirubah namanya menjadi Papua.

Kembalinya nama Papua sejak diberikan oleh Kerajaan Tidore di tahun 1800-an memberikan arti tersendiri, bahwa pulau ini dihuni oleh penduduk yang berambut keriting, kulit hitam, punya Ras Melanesia. Ia tak sama dengan ras Melayu –ras masyarakat Indonesia pada umumnya.

*Penulis kordinator Honai Study Club (HSC), tinggal di Jakarta
.

Baca Selengkapnya......

Wednesday, April 27, 2011

Evaluasi atau Tutup PT Freeport Indonesia?

Oleh Oktovianus Pogau*

SEJAK tahun 1967, dua tahun sebelum penentuan pendapat rakyat Irian Barat (sekarang Papua dan Papua Barat), PT Freeport Indonesia (PT FI) telah menandatangani kontrak kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mulai beroperasi di Kabupaten Mimika, Papua.

Jika dihitung, berarti, sudah hampir 44 tahun PT FI beroperasi di tanah suku Amugme dan Kamoro. Pada 25 tahun pertama beroperasi, pemerintah Indonesia juga mayarakat Papua tak menerima bagi hasil dari penambangan emas tersebut.

Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) memprediksi, setiap harinya kira-kira sekitar 300 kilogram emas dan 600 kilogram mineral berharga perak, serta tembaga dari 238.000 ton dihasilkan.

Hampir sebagian besar dikeruk dari lokasi tambang Grassberg di ketinggian 4.000 meter di atas permukaan laut dekat Cartenz Piramid.

Manfaat dari kehadiran PT FI sendiri tak pernah dirasakan oleh masyarakat sekitar. Malahan, banyak pihak yang berpendapat bahwa kehadiran PT FI justru menambah konflik baru.

Buktinya dapat kita temui, bagaimana terus terjadi konflik antar warga masyarakat karena saling berebut dana kompensasi dari PT FI yang jumlah padahal tak begitu besar.

Kepentingan Militer

Bisa dibenarkan, bagaimana kehadiran PT FI justru menambah siklus konflik baru di tanah Amungsa. Semua bermula dari kepentingan negara dan aparat militer Indonesia . Aparat militer Indonesia dibayar mahal tiap tahunnya untuk menjaga asset-aset yang dimiliki PT FI.

Menurut laporan koran New York Times di tahun 2005, PT FI mengaku telah membayar sekitar 20 juta dollar AS kepada TNI untuk mengusir warga setempat secara paksa dari wilayah mereka sejak tahun 1998 hingga tahun 2004.

Dalam laporan yang sama, PT FI juga mengaku membayar sekitar 10 juta dollar AS kepada para jenderal, kolonel, mayor, dan kapten militer dan polisi. Bahkan dalam satu kasus, pimpinan militer, Letnan Kolonel Togap F. Gultom menerma sekitar 100.000 dollar AS, semua itu sebagai dana keamanan bagi PT FI di tanah Amugsa.

PT FI juga memunyai kedekatan dengan petinggi militer Indonesia—TNI/Polri—yang tentu telah ikut melahirkan banyak pelanggaran HAM di daerah sekitar tambang.

Hal ini pernah dikemukakan oleh Uskup Jayapura, Herman Munninghof dalam buku memoria passionis ketika tentara membunuh dengan menembak membabi buta dan membakar rumah-rumah penduduk di kampuang Wa dan Illaga tahun 1994 dan 1995.

Antropolog Australia, Chris Ballard, yang pernah bekerja untuk PT FI dan Abigail Abrash, seorang aktivis HAM dari AS dalam laporan mereka yang berjudul “Human Rights Abuses by Freeport in Indonesia” di tahun 2002 memperkirakan, sebanyak 160 orang telah di bunuh oleh militer sejak tahun 1975-1997 di daerah tambang dan sekitarnya.

Menurut Ballard dan Abigail dalam laporan yang sama, bahwa militer membunuh warga sekitar dengan alasan menggangu operasi perusahan tambang tersebut.

Padahal selama ini masyarakat hanya menyatakan aksi protes terkait ketidakadilan yang dilakukan pemerntah Indonesia, termasuk keberadaan PT FI yang tidak memperhatikan hak-hak dasar masyarakat adat setempat.

Terakhir kali, di penghujung tahun 2009 , pemimpin besar rakyat Papua, Kelly Kwalik, pembela hak-hak dasar suku Amugme dan Kamoro di tembak mati oleh Densus 88 Antiteror bersama Brimob Polda Papua.

Ia di curigai sebagai “separatis” yang mengacaukan keberadaan perusahaan raksasa milik AS. Padahal tak ada bukti yang bisa membenarkan keterlibatan dia dalam segala konflik di areal pertambangan.

Ini juga memberikan pertanyaan tersendiri, bagaimana konflik di areal pertambangan PT FI akan berhenti, jika aparat militer yang seharusnya melindungi serta mengayomi masyarakat ikut menciptakan konflik untuk kepentingan institusi mereka.

Kerusakan Lingkungan


Peraih Penghargaan Yap Thiam Hien pada 1999, dan Anugerah Lingkungan Goldman pada 2001, mama Yoseph Alomang, yang juga tetua adat diantara suku-suku sekitar lokasi tambang pernah mengemukakan, bahwa kehadiran PT FI telah “merampok” seluruh hak-hak masyarakat adat sekitar.

Ungkapannya tidak berlebihan. Ini berangkat dari realitas, dimana Gunung Nemangkawi yang menjulang tinggi telah di bongkar habis. Emasnya dikeruk untuk kepentingan PT FI. Hutan di buka secara luas, hanya menyisihkan duka nestapa, yakni; limbah perusahaan (taling).

Menurut perhitungan PT FI sendiri, penambangan mereka dapat menghasilhkan limbah (taling) sebesar kira-kira 6 miliar ton (lebih dari dua kali bahan-bahan bumi yang digali untuk membuat terusan Terusan Panama).

Kebanyakan dari limbah tersebut di buang di pegunungan sekitar lokasi pertambangan, atau ke sistem sungai-sungai yang mengalir turun ke daerah rendan basah, yang dekat dengan Taman Nasional Lorentz, sebuah hutan hujan tropis yang di telah di berikan status khusus oleh PBB.

Kementerian Lingkungan Hidup telah berkali-kali memperingatkan PT FI sejak tahun 1997, karena operasi mereka telah melanggar UU No 23 tahun 1997 tentang pengelolahaan lingkungan hidup.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dalam laporan tahunan yang diterbitkan akhir tahun 2010 juga menemukan fakta terkait kerusakan lingkungan dan hutan yang dilakukan PT FI.

Mereka juga dinilai melanggar UU No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama pasal 6 ayat 1 dan 2.

Ketika lingkungan dirusak, tentu dampaknya bagi keberlangsungan hidup masyarat setempat. Terbukti, pada akhir 2003, ketika sebuah lubang penambangan runtuh di tambang Grasberg milik Freeport. Ia menewaskan 9 orang buruh tambang setempat..

Tutup atau Evaluasi


Konflik di areal PT FI tak akan pernah usai, jika PT FI terus membayar aparat militer untuk mengontrol segala aktvitas, termasuk mengusir secara paksa warga masyarakat sekitar yang seharusnya mendapatkan hak-hak mereka.

Salah satu contoh bisa kita temui akhir tahun 2010 lalu, saat tentara Indonesia menyiksa dua warga Papua yang di tayangkan dalam situs youtube. Video ini memberikan bukti, bahwa pelanggaran HAM masih terjadi di tanah Papua.

Cara-cara kekerasaan yang ditempuh aparat militer juga tak akan menyelesaikan konflik, ia justru menambak konflik baru yang lebih besar tensinya.

Maka, jalan paling baik adalah pemerintah melakukan evaluasi semua kontrak kerja sama dengan PT FI atau memilih ditutup ditutup untuk sementara waktu.

Pemerintah dan PT FI harus memastikan, bahwa hak-hak warga masyarakat benar-benar di hargai secara menyeluruh.

Aspek-asplek yang perlu dikaji jika evalusi menjadi pilihan, adalah, pertama; aspek pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), baik itu oleh perusahaan maupun oleh negara.

Kedua, aspek ekologi pencemaran lingkungan yang sangat besar sekali terutama di bagian hilir dari bagian ekploitasi PTFI. Ketiga aspek sosial ekonomi masyarakat setempat.

Jika pemerintah memastikan ketiga aspek diatas telah terlaksana, bukan tidak mungkin kehadirannya akan memberikan manfaat penting bagi warga sekitar juga negara Indonesia.

Jika tidak, ini hanya akan seperti bom waktu, yang kapan saja bisa meledak. Ada pepatah bilang, "mencegah lebih baik dari pada mengobati". Semoga saja!


*Penulis warga masyarakat Papua cum Jurnalis lepas, tinggal di Jakarta.


Baca Selengkapnya......

Monday, January 24, 2011

Negara (Tidak) Harus di Bela

MELALUI Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menetapkan tanggal 19 desember sebagai hari bela negara, sekaligus untuk memperingati hari berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia 19 desember 1948.

Selain Kepres diatas, beberapa dasar hukum dan peraturan wajib bela negara juga dapat dilihat dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakya, serta Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.

Pemerintah, baik legislatif maupun yudikatif, bahkan presiden SBY sendiri telah menyadari bertapa pentingnnya kesadaran bela negara sehingga menyusun dan menetapkan peraturan diatas untuk ditaati.

Konsep Bela Negara

Secara harafiah, bela negar sendiri diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Ada dua konsep bela negara secara umum, pertama; diartikan secara fisik dan kedua; diartikan secara non-fisik.

Secara fisik, dengan mengangkat senjata untuk menghadapi serangan dari musuh, baik serangan dari dalam maupun dari luar yang membahayakan keutuhan negara republik Indonesia. Langkah-langkah ini hanya biasa diambil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai sayap militer Negara yang telah telah dilatih secara khusus.

Dan secara non-fisik, dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.

Semua warga negara Indonesia, termasuk juga warga negara luar yang sedang berada di Indonesia wajib menjalankan tugas bela negara, entah dengan cara apapun. Hal ini juga sebagai wujud penghormataan kepada para pejuang terdahulu yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Pudarnya Nasionalisme

Sebagai warga masyarakat, tentu cara bela negara dengan kedepankan bentuk fisik tak akan mungkin, cara non-fisik menjadi pilihan utama, dengan kata lain meningkatkan rasa nasionalisme, dan cinta akan tanah air.

Namun, jika kita memandang secara realistis, rasa nasionalisme atau semangat bela Negara pada kebanyakan warga Negara Indonesia telah hampir pudar, dan mungkin tidak kita temui lagi, terutama di daerah-daerah konflik seperti Papua dan Maluku.

Tentu hal ini tidak timbul begitu saja, ada sebab-sebab tertentu yang membuat rasa nasionalisme anak-anak bangsa ini pudar, bahkan hilang.

Dalam peluncuran dan diskusi buku “G30S PKI, Perang Dingin, dan Kehancuran Nasionalisme” karya Tan Swie Ling beberapa hari lalu di Auditorium Perpustakaan Nasional, saya sebagai peserta diskusi sempat bertanya kepada Ben Anderson, salah satu narasumber yang juga penulis buku “Komunitas-KomunitasTerbayang” bahwa optimiskah anda Indonesia akan tetap menjadi Negara yang utuh dalam beberapa tahun kedepan?

Pertanyaan diatas berangkat dari hasil refleksi saya terhadap kehancuran nasionalisme masyarakat Indonesia yang justru disebabkan oleh sistem negara yang buruk, dan para pemimpin di Negara ini yang tidak bijak dalam menyelesaikan segala konflik.

Misalkan, seorang Gayus Tambunan, mafia pajak kelas kakap, dengan mudah sekali keluar masuk rutan Mako Brimob, apalagi sampai bisa pergi menonton pertandingan tenis di Bali dengan menyuap para petugas. Ini menunjukan bobroknya para penegak hukum, yang bukannya mentaati hukum, justru turut melanggar hukum tersebut.

Sementara itu, kasus korupsi di Negara ini yang terus menerus meningkat. Hasil penelitian “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) pada akhir bulan Maret lalu menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup pertama di Asia Pasifik, dan kelima di dunia.

Kemudian, pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) juga terus menerus meningkat dan tak pernah di tuntaskan. Siapa dalang dibalik pembunuhan Munir hingga saat ini tidak pernah diketahui publik, padahal presiden SBY telah berjanji untuk membentuk tim pencari fakta dan menuntaskan hingga sampai akar-akarnya. Pelanggaran HAM di Papua juga tak pernah dicari bentuk penyelesainnya.

Dengan beberapa refleksi inilah saya menyimpulkan, bahwa kehancuran nasionalisme atau “keengganan” bela negara yang ditunjukan oleh sebagiaan besar warga Negara Indonesia di sebabkan oleh para aktor negara sendiri. Tetapi cukup bijak Ben Anderson menjawab, bahwa sebaiknya jangan ada yang keluar dari Negara Indonesia.

Tekad Pemerintah

Melihat rasa nasionalisme Indonsia yang semakin pudar, dan “keengganan” bela negara yang ditunjukan sebagian besar warga masyarakat Indonesia, ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, secara khusus presiden SBY.

Pemerintah, dalam hal ini para pimpinan negara ini harus menunjukan tekadnya untuk membangun masyarakatnya Indonesia. Rasa nasionalisme dan semangat bela negara akan muncul dengan sendirinya, jika para pimpinan negara ini berlaku adil, dan konsisten menjalankan semua perundang-undangan yang telah di buat.

Yang perlu di bela adalah masyarakatnya, dengan bagaimana para pemimpin tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari hukum, sembari menyelesaikan setiap permasalahan di dalam negeri secara bijak dan bermartabat.

Negara “tidak” harus di bela, tetapi masyarakatnya yang perlu di bela. Jika masyarakat sudah di bela, tentu mereka juga akan membela negara, dan rasa nasionalisme akan semakin tumbuh. Selamat memperingati hari bela negara. Semoga saja Indonesia menjadi Negara yang lebih baik.

Oktovianus Pogau adalah solidaritas masyarakat Papua, tinggal di Jakarta.

Baca Selengkapnya......

Thursday, January 06, 2011

SBY-Boediono Harus Atasi Konflik Papua

OCTHO- SALAH satu tugas pokok Presiden dan Wakil Presiden Indonesia adalah menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Biasanya, ancaman dari dalam negara sendiri lebih punya dampak besar, ketimbang ancaman dari negara luar. Dan kadang kala, ancaman dari negara luar justru semakin nampak, ketika negara membiarkan sebuah konflik tumbuh dalam suatu wilayah negara sendiri, tanpa di carikan bentuk penyelesaianya.

Papua merupakan salah satu wilayah yang memberikan ancaman serius bagi keutuhaan negara Indonesia sejak wilayah ini berintegrasi di tahun 1969 melalui proses penentuan pendapat rakyat.

Ia juga selalua mempengaruhi beberapa negara luar untuk menekan pemerintah Indonesia ketika konflik yang terjadi di daerahnya tidak pernah di selesaikan secara bijaksana.

Lihat saja, Amerika Serikat, Australia, Vanuatu dan beberapa negara di kawasan Asia Pasifik akan lantang bersuara ketika terjadi berbagai konflik di Papua, terutama masalah pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang terus-menerus terjadi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boedino punya tugas utama untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di tanah Papua. Konflik ini harus di selesaikan secara adil, damai dan bermartabat seperti yang di lakukan di Aceh.

UU Otsus Papua

Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) telah diberlakukan selama sembilan tahun lamanya. Namun, manfaat langsung dari kehadiran Otsus tidak dirasakan oleh sebagian besar rakyat Papua. Bahkan ada juga yang menyimpulkan Otsus telah gagal.

Kecewa dengan implementasi Otsus, sudah tiga kali sejak di berlakukan Otsus rakyat Papua long march puluhan kilometer dari Abepura menuju kantor DPR Papua di Jayapura. Mereka mengembalikan UU ini kepada wakil rakyat di DPR Papua. Mereka juga meminta segera di teruskan kepada pemerintah pusat di Jakarta. (The Jakarta Post, 07/08/2010)

Tentunya, dana Otsus yang tiap tahunnya meningkat secara signifikan, semisal 2,4 trilyun (tahun 2004), 4,8 trilyun (tahun 2006), 5,3 trilyun (tahun 2007), 5,5 trilyun (tahun 2008), 5,3 trilyun (tahun 2009), 5,2 trilyun (tahun 2010) dan untuk ABPD Propinsi Papua tahun 201I membutuhkan 5,8 trilyun, juga tak bisa memberikan jaminan bahwa konflik di Papua akan berakhir.

Bahkan, sebagian kalangan beranggapan UU Otsus justru menimbulkan masalah baru di tanah Papua. Masalahnya, bagaimana ia menciptkan birokrasi pemerintah yang kian korup. Ini tentu akan menimbulkan konflik horizontal antara sesama orang Papua sendiri.

Karena itu, UU Otsus Papua tidak bisa dianggap sebagai solusi akhir untuk menyelesaikan konflik di tanah Papua.

Kunjungan SBY

Kunjungan SBY dan beberapa Menteri ke Jayapura, Papua beberapa hari lalu tentu tak bisa menghentikan konflik yang terjadi. Malahan, setelah kunjungan tersebut menambah beberapa catatan konflik baru.

Beberapa insiden yang terjadi terjadi setelah kunjugan SBY, seperti; penembakan yang terjadi di Kampung Nafri, Jayapura, dimana menewaskan satu orang warga sipil dan empat orang luka parah.

Beberapa hari berikutnya, sekelompok orang yang di duga sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengibarkan bendera bintang Kejora sebagai simbol bendera bangsa Papua, di Puncak Jaya, Papua.

Kemudian ada lagi aksi demo rakyat Papua melalui Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Dewan Adat Papua (DAP); intinya mereka meminta pemerintah Indonesia membuka ruang dialog untuk membicarakan masalah Papua secara adil, damai dan bermartabat.

Sekecil apapun kemungkinan lepasnya Papua dari NKRI tentu tak bisa di anggap remeh. Lepasnya Timor Leste di tahun 1999 melalui proses referendum merupakan pelajaran berharga bagi pemerintah Indonesia, terutama Presiden SBY sebagai kepala negara saat ini.

Ia harus lebih bijaksana dalam mengatasi konflik yang terjadi di Papua. Jika tidak, tentu akan berdampak pada keutuhan NKRI yang selalu di cita-citakan.

Dialog

Sepulang dari Papua, presiden SBY bersama beberapa menteri langsung membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua. Tujuan tidak jauh berbeda dengan Instruksi Presiden No. 7 tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan di tanah Papua yang di keluarkan tiga tahun lalu.

Tapi, apakah pembentukan lembaga ini akan turut membantu menyelesaikan konflik di tanah Papua? Penulis sangat pesimis. Malahan bisa menambah konflik baru di birokrasi pemerintahaan.

Misalkan, Inpres No. 7 tahun 2007 tidak berjalan maksimal karena tumpang tindih dengan sebuah perundangan sebelumnya, yakni; UU No.21 tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Dan bukankah pembentukan lembaga ini juga bertentangan lagi dengan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua yang telah di undang-undangkan lebih dulu?

Konflik di Papua hanya dapat di selesaikan jika SBY-Boediono membuka diri untuk menyelenggarakan dialog yang bermartabat antara pemerintah dengan rakyat Papua.

Apapun model dialog itu, yang penting SBY-Boediono sebagai kepala dan wakil kepala negara harus mendorong agar proses ini bisa terlaksana. Jika tidak, konflik Papua merupakan bom waktu bagi keutuhaan negara Indonesia, yang kapan saja bisa meletus.

Akar dari pada konflik di Papua harus dipangkas lebih dulu, sebelum memangkas konflik-konflik lain yang berkaitan dengan implementasi UU Otsus Papua serta percepatan pembangunan di wilayah paling timur Indonesia ini.


*Oktovianus Pogau adalah freelance journalist, tinggal di Jakarta


Naskah ini dalam bahasa Inggris telah di muat di koran The Jakarta Globe

Sumber gambar google.

Baca Selengkapnya......

Saturday, December 11, 2010

Andai Saya Jadi Obama

OCTHO- Saya mencintai Indonesia, seperti mencintai negara saya Amerika Serikat (AS). Indonesia adalah bagian dari diri saya, tentunya kampung halaman saya juga.

Karena kampung halaman, bukan berarti saya mengunjungi Indonesia dengan semaunya. Saat ini saya adalah presiden, sekaligus orang nomor satu di negara Adidaya. Saya perjuangkan kepentingan hampir 300-an juta masyarakat AS.

Banyak orang pasti bertanya, mengapa saya tidak berlama-lama di negara Indonesia? Wajar jika ada yang bertanya seperti itu.

Saya tahu, banyak materi, tenaga, bahkan pikiran pemerintah Indonesia telah di korbankan untuk menyambut kedatangan saya.

Menurut sebuah berita di Koran Tempo, bahwa hampir 10 ribu aparat militer Indonesia telah di kerahkan jauh-jauh hari untuk mengamankan kedatangan saya. Kemudian, beberapa ruas jalan utama di Jakarta di tutup agar tak menggangu ketika saya melintas. Ini penghormatan yang sangat luar biasa.

Robert Gibbs, Juru bicara Gedung Putih, telah memberikan keterangan resmi, karena alasan erupsi gunung merapi yang di khawatirkan berdampak buruk pada penerbangan pesawat milik kepresidenan, Air Force One, sehingga saya buru-buru tinggalkan Indonesia.

Sebenarnya ada alasan yang sulit di kemukakan. Ini pula yang yang seharusnya di ketahui masyarakat Indonesia, mengapa saya tidak berlama-lama disini.

Tidak Penting

AS beranggapan Indonesia tidak penting. Buktinya, saya diberi waktu hanya 18 jam di negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia ini. Mungkin ini kunjungan saya yang paling singkat setelah di lantik menjadi Presiden ke-44 AS sejak tahun 2008 lalu.

Saking tidak pentingnya, kunjungan saya ke taman Makam Pahlawan, Kalibata, yang telah di jadwalkan oleh Gedung Putih juga di batalkan. Sudah singkat, dipersingkat lagi.

Memang, ukuran menilai penting dan tidaknya Indonesia, bukan karena lamanya waktu saya berkunjung, tetapi kesepaktan, dan pembicaraan penting apa yang saya lakukan dengan para petinggi di Indonesia, untuk kepentingan kita bersama.

Saya kira masyarakat Indonesia perlu ketahui, kemitraan kompherensif yang seharunya menjadi agenda utama pembicaraan saya di Indonesia juga tak terlaksana dengan baik. Yang ada hanya bagaimana saya disambut dengan makanan ala Indonesia, seperti; nasi goreng, bakso, sate, dan makanan lainnya.

Saya tahu, Indonesia punya pengaruh yang cukup besar di kawasan Asia Tenggara. Apalagi, di tahun 2011 mendatang, Indonesia di percayakan menjadi tuan rumah, sekaligus ketua penyelenggara KTT ASEAN. Namun, hal itu tentu tidak bisa meyakinkan masyarakat AS, bahwa Indonesia adalah negara yang penting untuk di kunjungi.

Kepentingan AS

Kepentingan kami di masa kini adalah mencari “sahabat” yang bisa membantu mengatasi krisis keuangan global yang terjadi pada musim gugur tahun 2008 lalu. Indonesia tentu tak bisa membantu apa-apa dalam mengatasi krisis ini. Bahkan, saya kuatir Indonesia hanya akan jadi beban bagi negara kami.

Kenapa saya mengunjungi China pertama kali untuk negara-negara di kawasan Asia, padahal saya tak ada hubungan apa-apa, termasuk hubungan sejarah seperti dengan Indonesia? Yah, karena hanya China yang bisa membantu perbaiki krisis keuangan global yang terjadi di negara kami.

Saat Dollar anjlok, malahan Yuan tetap stabil. Perusahaan-perusahaan kami hampir saja bangkrut besar. Namun perusahaan China tetap kokoh. Malahan ekspor mereka ke beberapa negara, termasuk di negara kami adalah yang paling besar. Tentu saya sebagai kepala negara sangat kuatir, dimana China mendominasi ekonomi di dunia.

Karena itupula saya kunjungi China. Mengajak mereka bekerja sama. Meminta mereka untuk menaikan Yuan, agar Dollar bisa stabil. Saya tahu, hanya mereka yang bisa membantu kami.

Setelah China, India merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk paling banyak di dunia. Kami membutuhkan pasar. Dan India adalah tempatnya. India sukar diajak bicara. Namun dengan pembicaraan yang cukup alot dan lama, sehingga kami bisa diterima baik. Kami membicarakan kepentingan ekonomi yang tentu menguntungkan kedua belah pihak.

Indonesia juga memiliki jumlah penduduk yang paling banyak, dan berada pada urutan keempat setelah negara kami. Namun, negara Indonesia berbeda dengan China dan India. Negara Indonesia sangat taat pada kami. Indonesia juga sangat mudah di ajak bicara. Ini salah satu alasan utama, kenapa kami tak perlu berlama-lama dan bicara panjang lebar dengan pemerintah Indonesia.

Menyoal Pidato


Banyak masyarakat Indonesia tercengang ketika mendengar saya berpidato di Universitas Indonesia, Depok. Saya berbicara tentang demokrasi, Hak Azasi Manusia (HAM), dan Agama di Indonesia.

Saya tahu, pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di Indonesia masih sering terjadi. Kasus Trisakti dan Semanggi yang terjadi pada tahun 1998 sampai sekarang belum juga di tuntaskan. Siapa dalang pembunuh Munir, aktivis HAM senior di Indonesia juga belum terungkap .

Dua hari sebelum saya datang, media masa di Indonesia maupun dunia internasional heboh dengan penyiksaan dua warga sipil yang di duga sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Puncak Jaya, Papua. Menko Polhukam, Djoko Suyanto, sempat memberikan kebenaran, bahwa anak buahnya melakukan penyiksaan terhadap warga sipil. Hingga saat ini, siapa oknum anggota TNI yang melakukan penyiksaan terhadap kedua warga sipil tersebut juga belum di adili.

Menyoal agama. Indonesia dengan hampir 85% penduduk mayoritas muslim masih sering berlaku tidak adil pada warga agama minoritas. Sejak tahun 1996 hingga tahun 2010, ratusan gereja telah di rusak dan dibakar, banyak warga gereja yang di bunuh. Pelakunya hingga kini belum tertangkap.

Saya juga tahu, bagaimana Indonesia dalam melangsungkan pemilihan umum. Masih banyak pejabat yang melakukan praktek money laundering dan money politic. Negara saya masih yang paling baik dalam hal demokrasi. Indonesia perlu belajar banyak dari kami. Dan juga, banyak peristiwa di negara ini menunjukan bahwa hukum di Indonesia bisa dibeli dengan uang.

Saya cukup menyesal, membawakan pidato ini, seakan-akan Indonesia adalah negara yang tak ada cacat maupun nodanya. Saya yakin, banyak pemuka agama, tokoh politik, bahkan presiden Indonesia sekalipun tersenyum lebar mendengar saya berpidato. Ini mungkin pidato saya yang paling berkesan menurut mereka.

Ada yang harus kalian tahu, bahwa pidato saya sebenarnya adalah sebuah teguran bagi para pemimpin di negeri ini. Juga untuk para pemuka Agama, dan terlebih khusus bagi masyarakat seantoro Indonesia. Bahwa, masih banyak ketimpangan yang perlu di benahi dari negeri ini.

Intinya, pemerintah Indonesia jangan dibuat lupa diri dengan ucapan manis, seorang Obama. Masih banyak persoalaan di negeri ini yang harus di tuntaskan. Segeralah selesaikan, sebelum semuanya terlambat.


*Oktovianus Pogau adalah aktivis Aliansi Mahasiswa Papua, tinggal di Jakarta.

Baca Selengkapnya......

Thursday, November 11, 2010

Obama, Indonesia dan Papua

DALAM buku yang berjudul “The Audicity of Hope - Thoughts On Reclaiming The American Dream” yang ditulis langsung oleh Barack Obama telah sedikit menggambarkan bagaimana semasa ia dan keluarganya tinggal di Indonesia.

Dalam buku tersebut, Obama juga menuliskan pandangannya tentang politik di Indonesia. Ia juga bercerita bagaimana punya hobi berenang di sungai dan menunggang kerbau di sawah dengan anak-anak pribumi Indonesia. Obama memerlukan kurang lebih 10 halaman di dalam buku tersebut untuk mengisahkan kenangan dan pandangannya tentang Indonesia.

Kunjungan ke Indonesia

Sudah dua kali Obama membatalkan kunjugannya ke Indonesia. Pertama, kunjungan kenegaraan yang dijadwalkan 22 hingga 24 Maret 2010 di batalkan karena ia sedang fokus memperjuangkan Undang-undang Jaminan Kesehatan dengan Kongres AS.

Kedua, Gedung Putih membatalkan lagi rencana kunjungan Obama karena ia sedang sibuk dan memberikan perhatian penuh dalam menyelesaikan krisis bocornya sumur minyak milik British Petroleum (BP) di Teluk Meksiko.

Dan untuk kali yang ketiga orang nomor satu di negara Paman Sam ini direncanakan akan mengunjungi Indonesia. Inipun jika tidak ada halangan. Banyak hal yang akan di bicarakan, termasuk kerja sama Militer Amerika Serikat dengan pasukan militer Indonesia (Kopassus). Kerja sama ini pernah di putuskan pada tahun 1998, karena Kopassus di duga melakukan pelanggaran HAM di Timor Timur, namun kunjungan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Robert Gates pada 22 Juli 2010 ke Indonesia membuat kerja sama ini kembali terjalin.

Obama secara pasti di jadwalkan akan mengunjungi Indonesia selama dua hari satu malam, yakni; pada tanggal 9 hingga 10 November 2010 mendatang. Selain bertemu dengan Presiden SBY di Istana Negara, Ia juga di rencanakan akan mengunjungi Mesjid Istiqlal, memberikan ceramah kepada umat muslim di Indonesia. (Media Indonesia, 29/10/2010).

Belajar dari Obama

Jika melihat dua perihal tertundanya kedatangan Obama di Indonesia hanya karena ia lebih memilih menyelesaikan permasalahaan di dalam negeri. Memprioritaskan agenda negara untuk kepentingan rakyatnya. Kemudian mengunjungi mereka yang terkena musibah, dan memberikan perhatian penuh hingga semua pulih kembali.

Selain itu, Obama juga sadar, ia menjadi orang nomor satu di negara besar macam Amerika Serikat karena ia di pilih langsung oleh rakyat, bukan melalui money politik, money laundering dan lain sebagainya yang sudah merupakan hal lumrah di negara “demokrasi” macam Indonesia.

Yang menjadi pertanyaan, adakah pemimpin di negeri ini yang dapat mengikuti keteladanan dan sikap Obama? Seorang pemimpin negara yang begitu peduli dan bertanggung jawab pada rakyatnya.

Wasior Hingga Mentawai

Pada hari Senin, 04 Oktober 2010 Kabupaten Wasior, Papua Barat hancur luluh-lantakan akibat banjir Bandang. Ratusan korban melayang. Rumah-rumah warga rusak total. Sekolah-sekolah juga hancur berantakan. Enam hari kemudian Presiden Yudhoyono yang di jadwalkan akan mengunjungi daerah ini secara mendadak membatalkan kunjungannya.

Tiga hari setelah pembatalan kunjungan, tepatnya pada hari Rabu, tanggal 13 Oktober 2010, Presiden SBY melakukan kunjungannya ke Wasior, Papua Barat. Tetapi yang anehnya, ia hanya mengunjungi tempat tersebut dan berbicara di depan korban banjir bandang selama tiga jam. Tidak lebih dari itu. Waktu seperti ini sangatlah tidak cukup.

Lain halnya dengan kunjungan Wakil Presiden Indonesia, Boediono di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau mengunjungi tempat tersebut dan berbicara dengan para pengungsi letusan Gunung Merapi hanya lima menit, setelah itu melanjutkan perjalanannya. Padahal ia telah di tunggu oleh para pengungsi sejak pagi hari.

Dan ada yang lebih aneh lagi. Anggota badan kehormatan DPR RI secara beramai-ramai akan melakukan studi banding ke beberapa tempat di luar negeri. Semua menggunakan fasilitas dan uang rakyat. Bukankah lebih mulia para anggota dewan yang terhormat mengunjungi para korban bencana Tsuname di Mentawai? Mereka sedang berduka karena semua harta benda, termasuk sanak-saudara mereka yang telah hilang di bawah amukan badai Tsuname.

Timbul pertanyaan, apakah ini model pemimpin maupun wakil rakyat yang peduli pada rakyat? Seorang pemimpin yang ideal adalah mereka yang peduli pada rakyatnya ketika membutuhkan uluran tangan.

Maka tidak salah, jika kita berharap kunjungan Presiden Barack Obama di Indonesia ini akan memberikan pelajaran penting bagi para petinggi negara ini, termasuk kepada wakil rakyat, agar dapat memperhatikan hak azasi maupun kebutuhaan warga negaranya secara menyeluruh.

Obama dan Papua

Semasa Obama kecil hidup di Indonesia (sejak tahun 1967 hingga 1971) Papua sedang “bergejolak.” Status Papua saat itu tidak jelas, antara berdiri sendiri, dan bergabung ke dalam negara Indonesia. Beberapa operasi di langsungkan, termasuk Operasi Militer. Tujuannya agar Papua dapat di rebut dari penjajahaan Belanda.

Tapi yang menjadi pertanyaan, kenapa Obama kecil sama sekali tidak menyinggung soal Papua dan masyarakatnya dalam buku yang ia tulis? Menulis tentang Provinsi yang terletak di wilayah paling timur negara Indonesia, tempat dimana PT Freeport McMoran Copper &Gold Inc, perusahaan Multi-internasional milik Amerika Serikat sedang beroperasi saat ini.

Atau ia justru tidak tahu ada daerah yang di diami ras Melanesia, ras yang kurang lebih serumpun dengan dia. Mungkin bisa jadi juga ia terlalu kecil untuk berpikir pada sesama, apalagi berpikir tentang Papua yang saat itu sangat jauh, dan tak terkontrol oleh media masa.

Nah, dalam kunjungan Obama ke negara Indonesia kali ini, akankah ia turut membicarakan masalah krisis kemanusian yang terjadi di tanah Papua?

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq berharap Presiden Amerika Serikat Barrack Obama tidak membahas persoalan Papua, dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Indonesia. Ia juga meminta agar pemerintah Amerika Serikat menghargai pemerintah Indonesia, karena menurutnya, bahwa persolaan Papua adalah persoalaan dalam negeri dan akan di selesaikan juga dari dalam negeri. (Media Indonesia, 29/10/2010)

Beberapa lembaga HAM di dunia internasional seperti Human Rights Watch (HRW), Asia Human Rights Commission (AHRC) dan Amensty International juga sering menyeruhkan kepada dunia internasional untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM yang sering di lakukan oleh Militer Indonesia di Papua. Ini pula yang mungkin akan menjadi perhatiaan presiden Barack Obama, jika ia akan datang ke Indonesia dan berbicara soal Papua dengan pemerintah Indonesia.

Beberapa minggu lalu publik di Indonesia dan dunia di kagetkan dengan video penyiksaan yang beredar di situs Youtube dengan judul: "Indonesia Military Ill-Treat and Torture Indigenous Papuans.” Video ini menunjukan bagaimana Militer Indonesia menyiksa dua warga sipil yang di duga sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto dalam jumpa pers seusai rapat terbatas di kantor Presiden 22 Oktober 2010 lalu membernarkan bahwa ada penyiksaan dua warga sipil tersebut, dan mengatakan bahwa pelakunya adalah anggota Militer Indonesia. (Media Indonesia, 22/10/2010)

Manfaat Kunjungan

Kunjungan presiden negara super power kali ini semoga dapat memberikan manfaat penting. Bagaimana hubungan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat yang telah terbangun lama bisa lebih di tingkatkan lagi.

Selain itu, ada harapan yang terpenting, adalah bagaimana membicarakan krisis kemanusiaan yang selama ini terjadi di seluruh Indonesia, terlebih khusus Maluku dan Papua. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat harus bersepakat dan membicarakan dengan jelas dalam pertemuaan ini, bahwa tidak akan melakukan tindakan maupun perbuataan yang melanggar hak-hak warga masyarakat untuk hidup damai dan tenteram di Negara mereka sendiri.

Dalam pertemua ini, baik Obama maupun SBY perlu sadar, bahwa masih banyak aparat Militer yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakatnya sering bertindak di luar tindakan manusiawi. Artinya, harus diakui, masih banyak warga Negara Indonesia yang merasa tidak damai hidup di Negara mereka sendiri.

Selama hak-hak mereka masih di langgar, selama itu pula perdamaiaan tidak akan pernah terwujud. Dan selama itu pula konflik di Indonesia akan terus-menerus terjadi. Setelah pertemuaan penting ini, semoga ada hasil menggembirakan yang di capai bagi penegakan HAM di seantoro Indonesia, khususnya Papua. Wellcome Obama!!

*Oktovianus Pogau adalah seorang Jurnalis dan pemerhati HAM, tinggal di Jakarta


Tulisan ini sempat di muat koran Jurnal Nasional

Baca Selengkapnya......

Sunday, October 31, 2010

Kenapa UU Otsus Papua di Nilai Gagal?


OCTHO- Jika di hitung-hitung, sudah hamper sembilan tahun UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua hadir di tanah Papua. Ia hadir untuk mengatasi banyak persoalaan, terutama masalah kesenjangan sosial antara daerah Papua dengan daerah lainnya di Indonesia.

UU Otsus juga merupakan bentuk penghargaan tertinggi pemerintah Indonesia kepada masyarakat Papua, khususnya penduduk asli. Dengan prinsip itu, UU Otsus diharapkan mampu memberikan kesempatan, bahkan memperluas ruang partisipasi masyarakat asli Papua dalam segala bidang pembangunan.

Namun, dalam implementasinya masih banyak rakyat Papua yang beranggapan Otsus telah gagal. Kenapa hal ini bisa terjadi?

Kinerja MRP

Agar Otsus dapat berjalan dengan optimal, pemerintah pusat telah membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga repsentatif cultural orang asli Papua. Ia hadir dua tahun setelah Otsus di undang-undangkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 54 tahun 2004, tertanggal, 23 Desember 2004.

Kehadiran MRP juga merupakan “kado” berharga bagi seluruh rakyat Papua karena di berikan bertepatan dengan perayaan hari natal untuk umat nasrani.

Secara garis besar fungsi dan tugas utama MRP adalah dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama (pasal 1 butir ke-6).

Mengacu pada semangat itu, keanggotaan MRP terdiri dari orang-orang asli Papua yang berasal dari wakil-wakil adat, wakil-wakil perempuan, dan wakil-wakil agama. Saat ini anggota MRP berjumlah 41 orang, di tambah empat orang pimpinan, berarti seluruhnya berjumlah 45 orang.

Hingga saat ini kinerja MRP dianggap buruk. Pada tanggal 11 Februari tahun 2008 lalu, masyarakat Papua bersama mahasiswa pernah mendatangi kantor MRP, mereka meminta lembaga ini di bubarkan karena bekerja tidak optimal. (Cenderawasih Post, 12 Agustus 2008)

Dana Otsus

Kehadiran Otsus juga di barengi dengan kucuran dana dari pemerintah Pusat yang jumlah tidak sedikit. Harapannya dana itu bisa digunakan untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Indonesia.

Semisal 2,4 trilyun (tahun 2004), 4,8 trilyun (tahun 2006), 5,3 trilyun (tahun 2007), 5,5 trilyun (tahun 2008), 5,3 trilyun (tahun 2009), 5,2 trilyun (tahun 2010) dan untuk ABPD Propinsi Papua tahun 201I membutuhkan 5,8 trilyun.

Dana diatas diperuntukan untuk bagi pembiayaan berbagai sektor yang rawan dan begitu tertinggal, seperti; pendidikan, kesehatan dan ekonomi rakyat Papua. Tetapi yang mengherankan, masih saja terjadi in-efisiensi yang berpeluang untuk dikorupsi oleh pejabat lokal.

Menteri Dalam Negeri, Gemawan Fauzi beberapa waktu lalu berkomentar bahwa dana Otsus untuk Papua pada tahun berikut akan di tambah. Ini sebuah langkah bijak yang harus di manfaatkan untuk kemajuaan Provinsi Papua.

Tidak Tepat Sasaran

Hingga saat ini pemakaiaan dana Otsus juga dianggap tidak tepat sasaran. Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH pernah mengatakan dalam bukunya “Kami Yang Menanam, Kami Yang Menyiram, Tuhan-lah yang Menumbuhkan” bahwa sekitar 80% dana Otsus digunakan untuk pembiayaan aparatur pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

Ia juga menggambarkan bagaimana para pejabat Papua sering berfoya-foya dengan uang Otsus, padahal banyak rakyat mereka yang hidup sangat miskin. Seharunya para pejabat berpikir bahwa dana Otsus di peruntukan bagi masyarakat mereka yang miskin. (Suebu, Barnabas. 2007)

Pemberiaan dana block grant bagi masyarakat Papua juga merupakan sebuah kebijakan yang tidak tepat. Mengapa? Karena dana block grant diberikan tanpa tupoksi yang jelas dari pemerintah provinsi. Hal ini tentu memboros anggaran, karena akan di gunakan tidak tepat sasaran oleh masyarakat di kampung-kampung.

Akibat penggunaan dana Otsus yang tidak tepat sasaran, kehidupan masyarakat Papua sangat terpuruk. Infrastruktur di Papua juga tak begitu menjanjikan. Coba bandingkan dengan Provinsi Jawa Barat yang berpenduduk lebih dari 40 juta, dengan APBD hanya kurang dari Rp 10 triliun, namun infrastrukturnya memang jauh lebih baik. Bagaimana dengan penduduk Papua yang hanya sekitar 4 juta, namun mendapatkan dana APBD 22 trilyun.

Evaluasi Otsus

Evaluasi menyeluruh perlu di lakukan terhadap amanat UU Otsus. Penggunaan dana Otsus Papua juga perlu segera diaudit. Ini merupakan langkah yang tepat untuk mendukung implementasi Otsus beberapa tahun kedepan.

Selain mengaudit penggunaan dana Otsus, pemerintah pusat juga perlu membentuk sebuah lembaga independen, yang tugasnya mengontrol dan mengawasi setiap penggunaan dana Otsus. Lembaga ini di harapakan tidak terikat dengan birokrasi pemerintahaan.

Presiden SBY juga dalam beberapa media pernah memberikan pernyataan, dimana meminta Otsus segera di evaluasi, termasuk mengaudit penggunaan dana Otsus. Yang perlu di perhatikan adalah evaluasi dari sisi manajemen, anggaran, hingga pengawasaannya.

Semoga evaluasi dan audit dana Otsus merupakan langkah paling bijak untuk mendukung UU Otsus Papua ke depannya. Rakyat Papua masih tetap menanti jalan yang paling baik untuk perubahaan kesejahteraan hidup mereka. Semoga saja.

*Oktovianus Pogau adalah Jurnalis Lepas, tinggal di Jakarta

Ket Gambar : Ketua MRP berbicara di depan masa yang mengembalikan UU Otsus Papua beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya......

Wednesday, December 23, 2009

Siapa Dalang Dibalik Pembunuhan Jend Kelly Kwalik?

OCTHO- Merasa sangat-sangat kehilangan, ketika Jend Kelly Kwalik, Panglima Tertinggi Kodap III Nemangkaw (mimika) harus berpulang kerumah bapa begitu cepat. Beliau meninggal bukan ketika berada dalam medan pertempuran, tetapi dalam sebuah medan “rekayasa” yang dilakukan teman seperjuangannya sendiri, mungkin karena kepentingan organ, fraksi atau justru mungkin karena kepentingan perut. Ini sebuah fakta yang sungguh ironis.

Pendahuluan


Pada Rabu 16 Desember 2009 dinihari menjelang pukul 03.00 Panglima TPN/OPM Kodap III Nemangkawi (Mimika) Jend Kelly Kwalik (KK) mungkin sedang tidur pulas. Ia berada di sebuah rumah dikawasan yang disebut Gorong-gorong di pinggiran Timika. Kehadirannya rupanya sudah tercium oleh polisi.

Tim gabungan dari Densus 88 dan Satgas Amole menyerbu rumah tersebut dan menembak tewas KK yang sudah dicari-cari oleh aparat sejak puluhan tahun lalu. Lima orang yang bersamanya ditahan di Mako Brimob Timika. Dan sampai saat ini tidak keberadaan nasib kelima orang yang di tahan bersama-sama dengan beliau.

Menjadi sebuah misteri yang patut di jawab, ketika panglima tertinggi segagah dan seberani KK harus diberondongi peluru oleh aparat Militer Indonesia. Semua rakyat papua menjadi begitu curiga, sehingga bisa di simpulkan ada beberapa orang Papua yang bermain dari scenario jahat ini.

Sosok Kelly Kwalik


Jend KK selama ini dikenal sebagai sosok panglima di wilayah Papua yang begitu gigih memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat Papua melalui kegiatannya di hutan belantara. Semasa hidupnya KK tidak pernah berkompromi dengan siapa-pun, apalagi dengan pemerintah Indonesia, sehingga tidak heran, kalau beliau begitu di takuti oleh aparat Militer Indonesia.

Dia menjadi simbol perlawanan Papua yang liar, keras kepala, partikularistik, dan tak-ada-matinya meskipun berhadapan dengan ribuan letupan senjata selama umur konflik Papua sejak 1960an. Banyak orang menyimpulkan beliau sebagai tokooh TPN-OPM murni, yang berjuang untuk pengembalian sebuah kedaulatan bagi rakyat Papua yang memang telah berdaulat 49 Tahun lalu.

Nama KK mencuat tinggi pada awal 1996 di Mapnduma ketika kelompoknya menyandera Tim Ekspedisi Lorentz ‘95 yang terdiri dari peneliti Biological Science Club Universitas Nasional Jakarta dan Emmanuel College dari Cambridge University Inggris. Pada saat hendak kembali, mereka disandera. KK menuntut agar dunia internasional mengakui kemerdekaan Papua. Drama tersebut berlangsung sejak pertengahan Januari dan berakhir pada pertengahan Mei 1996 oleh operasi ABRI. Akibatnya bagi warga Amungme sangat buruk. ABRI menyisir kampung sekitar Bela dan Alama mencari pasukan KK dan korban kekerasan berjatuhan di pihak warga sipil Amungme pada sekitar 1997.

Bagi KK, rakyat Papua harus bebas dan berdaulat diatas tanah air-nya sendiri. Dan hal itu yang mendasari sehingga lembah dan bukit adalah tempat penginapannya, memutuskan angkat senjata demi sebuah perlawanan yang sungguh mulia. KK mencari sebuah keadilan, sebuah kebenaran, serta sebuah fakta sejarah, perbuataannya untuk angkat senjata dan tinggal di hutan adalah perbuatan yang begitu mulia, dan patut diabdikan sebagai sosok pahlawan yang sangat luar biasa.

Dalam penuturan beberapa orang dekat, baik yang pernah bicara langsung maupun yang hanya melalui telepon selulur mengatakan bahwa tekad dan komitmen KK begitu bulat untuk berjuang sampai titik darah penghabisan, dimana melihat Papua yang bebas, dan merdeka dari segala penjajahan.

Setelah kepergiaannya, semua orang merasa begitu kehilangan. Rakyat Papua memberi julukan padanya sebagai seorang pahlawan yang namanya akan dikenang dalam hati seluruh rakyat Papua. Mungkin sukar mendapatkan orang yang berjiwa besar seperti beliau, tetapi mungkin akan muncul kelly-kelly yang lain, ketika melihat beliau pergi tanpa “pamitan” yang resmi.

Kepergiaan Jend Kelly Kwalik


Semua rakyat Papua tidak begitu percaya, bahkan menyatakan bahwa ini hal gila, ketika ada kabar tersiar bahwa Jend KK telah di bunuh oleh aparat Militer Indonesia melalui operasi yang di laksanakan oleh Tim gabungan dari Densus 88 dan Satgas Amole. Bahkan ada yang mengatakan bahwa ini bisnis gelap yang Militer Indonesia lakukan untuk kepentingan mereka.

Dan semua orang mengatakan bahwa ini sebuah hal yang mustahil, jika memang benar ada yang bisa menangkap bahkan menembak mati beliau. Karena dari penuturan sekian banyak orang, KK adalah panglima besar yang tidak kenal kompromi, baik kepada anak buahnya sendiri, apalagi terhadap militer Indonesia. Sudah tentu, orang seperti ini keamanannya akan betul-betul terjamin.

Waktu terus berlalu, hari terus berganti, saya sendiri semakin terusik dengan kabar di berbagai media tentang kepergiaan beliau, baik kabar dari media cetak, maupun media elektronik. Saya sendiri sedikit tidak percaya, apa bisa Militer Indonesia menjamah-nya, padahal kita tahu sendiri, bahwa selama ini beliau hidup di hutan belantara yang sukar di jangkau oleh siapapun.

Informasi setiap waktu berlalu, ada yang mengatakan bahwa yang meninggal adalah betul-betul Jend KK, dimana beliau di tembak di daerah gorong-gorong Timika. Adapula yang mengatakan, bahwa yang tertembak bukan beliau, karena sangat-sangat tidak mungkin ada di daerah kota. Ini menjadi sebuah perenungan panjang, sebenarnya apa benar beliau telah pergi atau tidak?

Akhirnya terjawab, ketika beberapa keluarga dan orang dekat beliau memberikan pernyataan di media masa, bahwa yang tewas adalah Jend KK. Mendengarnya sempat bertanya dan mengalahkan pencipta, setegah itukah kau? Mengorbankan seseorang panglima besar yang selama ini di pundaknya ditaruh segala keluh kesah rakyat Papua. Jujur, saya menangis, menyalahkan Tuhan, bagi saya memang DIA (pencipta) pantas bertanggung jawab terhadap peristiwa ini.

Siapa Dalang Dibalik Kepergiaannya?

Semua orang bertanya-tanya, siapa dalang di balik kepergiaan beliau? Kalau beliau pergi dalam pertempuran mungkin wajar-wajar saja, tetapi ini pergi dalam sebuah sergapan di sebuah rumah, apalagi sudah sampai masuk ke kota Timika, bahkan sudah enam hari. Dan yang menjadi pertanyaan siapa yang membawa turun beliau dari markas besar Nemangkawi, apa semuda itu membawah turun beliau?

Semua pada bertanya-tanya tentang beberapa persoalan ini. Namun ada keluarga dekat beliau yang mengutarkan panjang lebar dalam berbagai kesempatan, baik melalui telepon seluler maupun melalui E-mail, bahwa ada beberapa orang yang menjadi otak dibalik pembunuhan Jend KK secara sadis ini.

Secara jelas, sumber ini mengatakan bahwa yang “menjual” beliau adalah mereka-mereka yang selama ini bicara panjang lebar tentang dialog Jakarta-Papua. Apa benar mereka-mereka, kalau demikian dimana buktinya?

Gagasan dialog Jakarta Papua pertama kali di paparkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI) melalui buku Papua Road Map (PRM), kemudian isu ini di angkat lebih jelas lagi oleh Pastor Neles Tebay, melalui bukunya “Dialog Jakarta Papua, Sebuah Perspektif Orang Papua”. Selain itu ada pula beberapa organ perjuangan rakyat Papua yang dengan jelas meneriakan dialog Jakarta-Papua secara terus menerus. Dan secara jelas-jelas mereka sampaikan gagasan ini pada berbagai media masa, baik media yang ada dalam negeri maupun media yang berada di luar negeri.

West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) adalah salah satu fraksi/koalisi perjuangan yang benar-benar menerikaan agenda ini. Bukti nyatanya terlihat pada beberapa pernyataan pers yang mereka keluarkan melalui beberapa media di tanah air (papua). Pemimpin tertinggi dari WPNCL adalah Dr. Jhon Otto Ondawame, pria kelahiran Timika yang sudah lama bermukim di luar negeri. Dan sekjennya adalah Rex Rumakiek.

Selain itu, adalah sebuah organ perjuangan yang selama ini begitu aktif meneriakan agenda ini (dialog) dengan berbagai cara, seperti demo, bahkan sampai beberapa pernyataan pers yang mereka keluarkan. Mereka adalah West Papua National Authority (WPNA), di bawah pimpinan Herman Wainggai dan Jacob Rumbiak yang telah lama bermukim di Australia.

Masih menjadi perdebatan yang panjang, apa yang kedua organ/fraksi koalis ini lakukan ketika berbagai langkah yang mereka tempuh kadang kala tidak ada titik temunya. Bahkan ada golongan kecil rakyat Papua yang kecewa dan tetap berjalan sesuai arah pikirannya, seperti bertindak militan dan sejenisnya untuk menempuh sebuah kebebasan bagi rakyat Papua, karena beranggapan dialog yang mereka usung hanyalah perpanjangan tangan dari Otonomi Khusus (Otsus).

Dengan sedikit penjelasan diatas, bisa sedikit memberikan pemahaman pada kita, bahwa ternyata dialog itu akan gagal, bahkan bisa dikatakan malah akan korbankan banyak rakyat Papua, termasuk para pemimpin Papua, yang di pundaknya telah di berikan kepercayaan untuk berjuang secara militan demi sebuah kemerdekaan. Saya hanya takut, jangan-jangan Goliat Tabuni, Thadius Yogi, Mathias Wenda serta beberapa panglima lainnya akan menjadi korban berikutnya.

Kalau memang demikian, kita perlu telusuri siapa-siapa yang selama ini bernaung dan berteriak di bawah agenda ini (dialog). Dan saya kira, dengan uraian di atas sudah bisa kita tarik kesimpulan, dimana siapa yang bersalah, dan siapa yang bertanggung jawab atas persoalan ini. Karena jangan-jangan agenda ini adalah titipan pemerintah Jakarta, yang isunya diangkat agar mengorbankan mereka para patriot di Papua. Ini harus di telusuri sampai ke akar-akar, agar tidak ada lagi korban di tubuh perjuangan Papua Barat.

Selama ini beberapa organ perjuangan yang menamakan diri sebagai organ/fraksi/koalisi sering kali berjalan tidak sesuai dengan keinginan luhur rakyat Papua. Bahkan mereka jelas-jelas meneriakan dialog Jakarta-Papua yang orang Papua anggap sebagai re-konstruksi otonomi Khusus, dan membangun Papua dalam bingkai NKRI. Orang Papua ingin dialog nasional, yang di mediasi oleh dunia Internasional.

Keterangan secara detail yang di berikan oleh saudara ZM dalam beberapa forum diskusi sudah bisa memberikan kepastian, bahwa ada beberapa orang di balik agenda dialog yang mengobarkan rakyat Papua, bukti kongkritnya KK sendiri telah menjadi korban. Ini harus menjadi perhatian yang serius dari kita semua. Bahkan dalam beberapa komentar dalam situs jejaring sosial, telah jelas-jelas menyatakan bahwa beberapa manusia Papua yang selama ini berteriak dialog Jakarta-papua-lah yang mengorbankan beliau.

Kita tidak berhak mengahikimi siapapun, karena hanya Tuhan sendiri yang akan berdiri sebagai Hakim yang adil, dimana menghakimi umat manusia, termasuk mereka yang telah mengorbankan sesama pejuangnnya sendiri tanpa rasa bersalah. Sekarang sudah saatnya beberapa orang yang merasa bersalah untuk bertanggung jawab seraya menyatakan kesalahannya.

Langkah Yang Harus Diambil

Rakyat Papua telah mengetahui, siapa orang, organ dan fraksi/koalisi yang mengorbankan Jend Kelly Kwalik atas nama rakyat Papua. rakyat Papua. dan rakyat Papua saat ini sedang bingung, mereka mengorbankan beliau demi sesuap nasi atau demi sebuah kemerdekaan?

Dan memang benar, menyadari akan ada hal yang tidak benar, sehingga sehari setelah ada kabar meninggalnya General Kelly Kwalik, Ketua Dewan Militer, merangkap komandan panglima tertinggi di Kodap II, Mabes Eduda-Paniai mengeluarkan pernyataan sekaligus himbau kepada seluruh bangsa Papua, baik yang ada dalam negeri, maupun yang berada di luar negeri.

Pada point yang ke-5 mengatakan “Komponen-komponen, fraksi-fraksi serta organisasi-organisasi yang ada di luar negeri maupun dalam negeri segera rapatkan barisan, bulatkan tekad, serta satukan persepsi untuk sebuah tujuan mulia. Jangan mengurusi kepentingan pribadi sendiri, tetapi mari kita bersama-sama memikirkan nasib rakyat Papua Barat yang telah lama dijajah oleh NKRI” dugaan saya, mungkin saja TPN-OPM telah membaca gelagat itu, dimana ada fraksi atau organ perjuangan yang bernaung di bawah payung rakyat Papua, atas kepentingan perutnya semata.

Lebih lanjut dalam penurutan saudara ZM, beberapa organisasi atau lembaga kemanusiaan yang selama ini bergerak atas nama kemanusian di Papua juga telah mengorbankan beliau. Salah satunya sebuah lembaga kemanusia IPAHR, pimpinannya adalah Paula Makabory, yang selama ini selalu berteriak atas nama rakyat Papua Barat.

Saya secara pribadi menduga, kesaksian ZM yang mengaku sebagai keluarga terdekat beliau bukanlah bahasa profokasi maupun tipuan belakan, karena beberapa bukti kongkrit telah di temukan. Dan tinggal tunggu waktu, kapan bukti-bukti tersebut akan di kuak. Kebenaran bisa di kalahkan, tetapi tidak bisa di salahkan. Berbahagialah yang telah mengorbankan bapak/panglima/jenderal/ serta orang tua kita Jend Kelly Kwalik demi sebuah “kepentingannya”, mungkin hanya TUHAN yang akan membalas semua perbuatan tidak terpuji itu.

Mama Papua dan alam Papua telah mengatahui, siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah. Dan tinggal tunggu waktu, bagi mereka yang memang betul-betul menjadi serigala untuk membunuh orang tua kita, Tuan Jend Kelly Kwalik. “alam yang akan bertindak menghadapi mereka yang telah mengorbankan orang tua kita. ” pungkas salah satu warga Timika kepada penulis melalui telepon selulernya ketika dengan jelas mengetahui bahwa ada sekolompok orang Papua yang mengorbankan beliau.

Penutup


Editorial ini tidak bermaksud menuduh, memvonis bahkan sampai menyerahkan para “serigala” yang memang betul-betul jahat ke tangan hakim yang adil, yaitu Yesus Kristus Putra Natal. Namun hanya bentuk koreksi serta masukan untuk mereka yang memang betul-betul telah menyerahkan Jend Kelly Kwalik agar insaf dan sadar dengan perbuatan, seraya berbenah diri di bulan yang kudus ini.

Sebelumnya, atas nama pribadi dan keluarga saya mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2009 dan Tahun Baru 01 Januari 2010. Semoga damai natal tetap menjadikan kita tegar dan teguh dalam mengarungi bahtera kehidupan.


Refleksi Mengungkap Sebuah Kebenaran
Pintu Angin Kota Wasior, 23 Desember 2009
Pukul 18.00 Wit





headerr

Baca Selengkapnya......