OCTHO- Sidang kasus terdakwa Bucthar Tabuni kemarin Rabu, 01/04 diadakan di Pengadilan Negeri Abepura-Jayapura. Sidang yang berjalan agak alot, yang di perkirakan akan berlangsung jam 09.00 Wit harus molor sampai jam 10.30 wit.
Beberapa alasana sehingga siding ini begitu molor, menunggu beberapa saksi yang belum datang ke kantor pengadilan, serta menunggu bucthar sendiri yang sedang ngomong dengan sahabat-sahabatnya di kantor pengadilan.
Dalam persidangan kali ini, 4 saksi ahli harus di hadirkan. Tiga orang berprofesi sebagai Polri, dan yang satu adalah terdakwa atau teman dari bucthar tabuni, Sabby Sambom namanya.
Yang menarik dalam persidangan kali ini, dimana seorang anggota Polri saksi urut kedua menyatakan dengan jelas sebelum mengakhiri masa siding dengan tegas mengatakan bahwa bangsa dan orang siapa yang kerja tidak jujur ditanah ini akan kena kutukan.
“saya minta dengan hormat, untuk semua yang hadir dalam ruangan ini, supaya setelah pulang kerumah, tolong buka Kitab Ulangan Pasal 28. dimana dalam tulisan itu Tuhan Allah orang kristiani berbicara banyak, dan yang paling penting, mengatakan bahwa siapa manusia yang kerja tidak jujur dan main-main diatas tanah ini (red, Papua), akan kena sebuah kutuk yang tidak akan di ampuni lagi dosannya”
Pernyataaan akhir ini tentu membuat semua simpatisan dan undangan yang ada dalam ruangan bertanya banyak. Apakah tamparan ini untuk anggota Kepolisian sebagai penyidik yang telah memanipulasi BAP-nya, ataukah para kuasa hukum Bucthar yang bertanya begitu banyak terhadap dirinya.
Ketika ucapan diatas di keluarkan, terlihat dengan jelas beberapa anggota kepolisian yang menjadi penyidik dalam penyusunan BAP harus menutup rasa malu, dengan beberapa orang harus keluar dari ruangan.
Sidang yang berlangsung kira-kira 4 Jam ini harus di tunda Rabu, 15/04 April. Alasan penundaan, karena menunggu beberapa saksi alih mengajukan banding. Dalam persidangan kali, Sabby Sambom menjadi saksi ahli yang akan memberkan keterangan secara detail.
Masa Pendukung Bucthar Demo
Saat persidangan sedang berlangsung, masa pendukung Bucthar Tabuni yang datang dari berbagai elemen Masyarakat, Mahasiswa, dan Pelajar tetap meneriakan yel-yel sambil menaikan orasi politiknya di luar Kantor Pengadilan.
Dalam beberapa orasinya, masa menuntut untuk membebaskan bucthar tabuni dan sabby Sambom. “kami minta untuk pihak Polda Papua dan pengadilan membebaskan Buctar Tabuni dan Sabby Sambom. Karena mereka tidak memiliki kesalahan dan dosa. Yang harus kalian adili dan usut saat ini, adalah siapa pembunuh Theys dan Opinus tabuni” ungkap salah satu pendemo.
Selain itu masa yang di pimpin Wilem Tagi juga menuntut agar Sabby Sambom jangan di hadirkan sebagai saksi ahli, karena dia adalah temannya terdakwa. “Hukum di Negeri ini aneh, masa tersangka memberikan kesaksian buat tersangka. Seharus tidak demikian, karena status Sabby juga masih dalam penyilidikan,” sekali lagi bebaskan Bucthar Tabuni dan Sabby Sambom, teriaknya wilem tagi dengan lantang di iringi yel-yel dari semua pendukung bucthar tabuni.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, Polresta Jayapura menurunkan satuan Dalmas yang di pimpin langsung oleh AKBP Dominggus Rumaropen. Dalam arahannya Rumaropen menghimbau kepada seluruh pendukung, agar tidak bertindak anarikis. “saya harap semua yang sedang melakukan demo hari ini tidak melakukan keributan, saling menghargai antara kepolisian dalam masa pendukung sendiri.
Sumber Gambar : www.papuapos.com
Thursday, April 02, 2009
Makna Penting Persidangan Bucthar Tabuni
Label:
PAPUA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
ayo maju terus kalangan masyarakat papua, tuhan akan beserta kalian
ReplyDelete