Tuesday, May 19, 2009

Kapan Koruptor di Papua Akan di Tangkap?


OCTHO-
Korupsi di Papua merajalela bak jamur yang tumbuh subur. Padahal korupsi sangat identik dengan tindakan pembunuhan. Tak tahu, apakah mereka sadari kalau tindakan ini berdosa apa tidak?

Pengentasan angka kemiskinan tidak pernah menurun. 89% rakyat Papua yang hidup dalam kemiskinanpun tidak pernah berubah nasibnya, malahan keberlangsungan hidup mereka semakin memprihatinkan.(Barnabas Suebu;2007)

Analisis yang di lakukan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menempatkan birokrasi sebagai ladang paling ampuh untuk para koruptor bernafas lega. Memalukan, satu kata yang pantas untuk mereka.

Koruptor tetap bernafas lega, ketika melihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah menyentuh keenakan mereka. Bagi mereka, KPK hanyalah boneka untuk menakut-nakuti mereka. Aneh, kegiatan mereka tetap diberlangsungkan.

Selain penyakit mematikan HIV/AIDS, penyakit mematikan berikutnya yang sedang merajalela di Papua adalah Korupsi, maka karena itu, kepedulian semua komponen masyarakat untuk memerangi ini sangat di butuhkan. Hal ini kita lakukan agar Papua tetap aman dari segala ancaman.(Papua Post Nabire, 5/3)

Bagi sekolompok orang (red, birokrat) korupsi adalah pekerjaan yang sungguh mulia. Dimana dapat memberikan keuntungan bagi kelangsungan hidup mereka. Dapat memberikan ketenangan bagi kelansungan hidup keluarga mereka.

Saat Bupati Yapen Waropen, Drs. Daud Soleman Betai di adili karena dugaan korupsi, banyak orang bernafasl lega. Yang kemudian beberapa saat lalu, kita tau sama-sama di hukum 5 Tahun penjara. Sebenarnya, apa yang di lakaukan tidak sebanding dengan kurungan penjara yang di berikan. Karena korupsi telah masuk dalam golongan pembunuh.

Yang jadi persoalan saat ini, kapan para koruptor di Papua akan di buru. Dan kapan pula para koruptor di Papua akan di hukum sesuai dengan perbuatan hina yang di lakukan mereka.

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Jakarta beberapa bulan lalu menyampaikan aspirasi mereka kepada Mentri Dalam Negeri, terkait korupsi yang merajalela di bumi Papua. Yang mana kelanjutan dari aspirasi itu, baru Bupati Yapen Waropen yang di sidangkan.

Beberapapa bupati yang di duga kuat melakukan tindak korupsi, seperti; Mantan Bupati Kabupaten Nabire, Drs. Anselmus Petrus Youw, Bupati Kabupaten Yapen Waropen, Drs. Daud Soleman Betai, Bupati Merauke John Gluba Gebze, dan beberapa pejabat Bupati lainnya.

Bagi mahasiswa, mereka hanya akan jadi maling di Papua. Entah kapan, mereka akan sadar dan insaf dengan persoalan ini. Ataukah mereka akan sadar dan insaf ketika mereka berhasil di polisikan sesuai dengan perbuatan mereka.

Atau malah mereka menunggu hukum yang berbicara, sekaligus mengakhir kejayaan mereka sebagai penguasa yang rakus akan uang dan jabatan. Entah sampai kapan, kita harus tetap menunggu, kapan mereka akan di tangkap untuk demi kepentingan kita bersama.

Menuju Papua baru yang telah kita cita-citakan akan tercapai, apabila maling-maling ini di singkirkan dari Papua. Bui adalah rumah mereka. Tidur beralaskan karpet kusam, berdindingkan tembok kumal adalah tempat mereka.

Papua baru akan tercipta, apabila ada komitmen yang kuat dari semua rakyat Papua. Mulai dari yang duduk manis di birokrasi, sampai yang duduk “pahit” di emper-emperan toko menjual nota, pinang, sayur dan lain-lainnya.







headerr

Artikel Yang Berhubungan



0 komentar:

Post a Comment

Komentar anda...