OCTHO- Pendaftaran tes calon praja IPDN untuk Kabupaten Intan Jaya telah di buka, oleh sebab itu untuk anak-anak Intan Jaya yang ingin melanjutkan pendidikan di IPDN bisa mendaftarkan diri sesuai dengan persyaratan yang di ajukan oleh panitia penerimaan. Hal ini di sampaikan oleh Alpius Nambagani, S.IP Kasubdin Mutasi dan Formasi pada Badan Kepegawaian Kabupaten Intan Jaya, kepada media ini, Selasa (20/04) kemarin.
Menurut Alpius, tempat pendaftaran calon praja IPDN sendiri berlangsung di Sugapa, Ibukota Kabupaten Intan Jaya. “Kami telah membuka pendaftaran di Sugapa, bukan di Kabupaten Nabire, oleh sebab itu yang ingin mendaftarkan diri segera naik ke Intan Jaya dan daftarkan diri segera,” tukas Alpius yang telah mendapat kepercayaan dari Kabid Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Intan Jaya untuk melaksanakan penerimaan pendaftaran tes kali ini.
Lebih lanjut menurutnya, bahwa seluruh persyaratan di ajukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan secara serempak di 33 Provinsi yang ada di seluruh Indonesia. Sedangkan waktu pendaftaran sendiri berlangsung sejak tanggal 19 April hingga 23 April 2010 mendatang. “Kami patuh dan taat kepada apa yang di inginkan oleh pusat, jadi yang di nyatakan lolos jika betul-betul sesuai dengan persyaratan yang telah ada,” jelasnya.
Adapun persyaratannya; lulusan (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun kelulusan 2008, 2009, 2010, dengan nilai minimal rata-rata ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) 7,00 yang di buktikan dengan photocopy ijazah/STTB yang di sahkan oleh kepala sekolah. Khusus pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2010 harus di sertai surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII oleh kepala sekolah. Sedangkan lulusan paket C usia maksimal 21 Tahun, dan nilai juga minimal 7,00.
Kedua; tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita. Ketiga; surat keterangan catatan kepolisian dan kepolisian tingkat Kabupaten/kota setempat. keempat; surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit umum daerah atau puskesmas setempat. kelima; surat pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang di ketahui oleh orang tua/wali dan disahkan oleh kepala desa/lurah setempat.
Keenam; surat pernyataan tidak sanggup menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang di nyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai 6.000,00 yang di ketahui oleh orang tua/wali. Ketujuh; surat pernyataa bersedia mengembalikan seluruh biaya selama pendidikan yang di telah di keluarkan pemerintah di karenakan mengundurkan diri, di berhentikan dengan hormat maupun dengan tidak hormat dan atau melanggar peraturan pendidikan yang di nyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 yang di ketahui oleh orang tua wali.
Kedelapan; surat pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN Pusat atau daerah yang di nyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 dan kesembilan; pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 X 4 cm sebanyak lima lembar.
Alpius juga menambahkan, untuk tahapan selanjutnya akan di umumkan oleh panitia penerimaan. “Setelah tahap pendaftaran dan pengumpulan persyaratan selesai, masih ada tahap selanjutnya, yang sudah tentu akan di umukan oleh panitia penerimaan,” urainya.
Harapannya, dalam tes Capra IPDN yang baru pertama kali di selenggarakan ini dapat berlangsung dengan baik. “Kemudian, patut kita ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang telah mengakomodir kebutuhan kita, walau kita merupakan daerah operasi baru yang umurnya belum genap setahun,” katanya. (oktovianus pogau)
Thursday, April 22, 2010
Pendaftaran Tes Calon Praja IPDN Untuk Kabupaten Intan Jaya Telah Dibuka
Label:
KABUPATEN INTAN JAYA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
mepaooo amkanie... Salam kenal...
ReplyDelete