OCTHO- Bertempat di gedung serba guna, Guest House Nabire, Sabtu (10/10), KPUD Kabupaten Nabire melakukan pleno sekaligus membacakan hasil pleno dalam menentukan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan lolos pada putaran berikutnya.
Awalnya pleno penetapan ini di rencanakan di mulai pada pukul 15.30 wit, namun karena berbagai alasan, serta halangan, KPUD Nabire menundanya hingga pukul 18.00 wit. Ini sebuah kesalahan kecil yang sebenarnya tidak perlu di lakukan, mengigat agenda Negara yang sedang di kerjakan.
Setelah menunggu kesiapan, serta hasil kesepakatan KPUD Nabire berserta Eksekutif dalam hal ini penjabat Bupati Kabupaten Nabire, maka hasil pleno yang di susun dalam sebuah berita acara segera di bacakan oleh Ketua KPUD Nabire, Yusuf Kobepa, SH.
Ketika akan membacakan hasil pleno yang di susun dalam berita acara, sempat mendapat berbagai intruksi dari berbagai peserta, saksi, serta ketua tim kandidat yang mendapat undangan untuk hadir. Dan semua intruksi yang di berikan itu membuat KPUD Nabire harus berpikir ulang dalam penetapan calon kandidat yang akan lolos pada putaran berikutnya.
Intruksi yang membuat hadirin tersentak, bahkan kaget adalah yang datangnya dari masyarakat pesisir pantai, dimana meminta agar bupati dan wakil bupati haruslah putra daerah dari Nabire. “kami minta dengan hormat KPUD Nabire harus mengambil kebijkan, dimana menetukan serta menetapkan orang asli pesisir untuk duduk di kursi ini. Kalau tidak, kami akan boikot pilkada Nabire” demikian seruan singkat dari perwakilan masyarakat pesisr yang membacakan lima butir pernyataan.
Atas usulan Panwas Pilkada nabire, Martinus Makay SH, maka KPUD Nabire meminta waktu 10 menit kepada calon, hadirin serta undangan dalam menyelesaikan tuntutan serta pernyataan yang mereka lontarkan. “kami minta waktu kurang lebih 10 menit untuk menentukan hal ini, saya akan konsultasi dengan KPUD Provinsi dan KPU Pusat” ungkap Ketua KPUD Nabire Yusuf Kobepa, SH sembari meninggalkan ruangan pertemuan.
Ikuti Aturan
Setelah beberapa saat KPUD Nabire melakukan pembicaan yang mana sempat cukup alot juga, akhirnya waktu yang di tunggu-tunggu segera tiba juga. Dimana beberapa anggota KPUD bersama ketua telah mengambil tempat di depan, dan siap untuk membacakan hasil pleno yang telah mereka tetapkan.
Pada intinya KPUD Kabupaten Nabire tetap berprinsip, dimana akan mengikuti segala aturan yang telah di tetapkan oleh undang-udang. “kami KPUD sudah mengatakan, bahwa kami akan tetap berpegang pada aturan yang berlaku di Negara ini. Dan saya kira bapak/ibu yang hadir dalam ruangan ini telah mengerti hal itu” pungkas ketua KPUD Kabupaten Nabire sebelum membacakan hasil pleno.
Sesuai kesepakatan kami, maka dari KPUD Kabupaten Nabire tetap memutuskan untuk tetap mengikuti peraturan yang telah ada. “ dengan demikian, kami memutuskan untuk pasangan nomor urut 01 atas Isaias Douw dan Mesakh Magai dan Pasangan nomor urut 08 atas nama Ayub Kayame, dan Yosina Manuawarun untuk lolos pada putaran yang selanjutnya” tegas ketua KPUD Nabire, Yusuf Kobepa di iringi dentuman palu tanda persetujuan.
Walau mendapat berbagai tanggapan miring alis negative dari para saksi serta hadirin dari kandidat yang tidak lolos, namun keputusan KPUD tidak bisa di kembalikan lagi. “kalau mau gugat supaya keputusan KPUD di batalkan, silakan ajukan keberatan kepada Mahkama Konstitusi, tapi dengan syarat apa yang menjadi materi gugatan harus jelas”, pungkas ketua KPUD Nabire, ketika memberikan penjelasan kepada wartawan.
Dalam agenda KPUD Nabire, putaran dua akan berlangsung pada tanggal 30 November, itupun kalau tidak terhambat oleh berbagai hal. "putaran kedua bisa di pastikan tanggal 30 bulan depan, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," pungkas salah satu anggota KPUD Nabire.
Sampai berita ini di turunkan, masih banyak warga yang tidak tau kapan waktu pelaksanaan coblos putaran kedua. Kita tunggu saja, bagaimana jadi pilkada Nabire kedepan, semoga memberi manfaat untuk masyarakat akar rumput. Dan pemimpin terpilih nanti bisa mengarahkan Kabupaten Nabire untuk menjadi daerah yang lebih baik lagi.
Sumber Gambar: http://pogauokto.blogspot.com/2009/01/pilkada-nabire-tertunda-dosa-kpud.html
Monday, October 12, 2009
Pleno Sempat Ricuh, Dua Kandidat Lolos Putaran Berikut
Thursday, January 01, 2009
Pilkada Nabire Tertunda, Dosa KPUD Nabire

Tulisan ini saya buat hanya mewakili kekecawaan Publik di Nabire mengenai Pilkada Nabire yang kalang kabuat sampai saat ini. Para Pejabat menginginkan Pilkada Nabire di tunda, dengan beberapa kepentingan yang sangat menguntungkan mereka. Mereka buta dengan hal ini, mereka yang tidak tahu yang rakyat Nabire selalu dan selalu bergumul untuk melihat siapa pemimpin baru yang akan memimpin Nabire di tahun yang baru.
Entahlah....kita orang kecil, hanya bisa menyuarakan semua keluh kesal itu lewat media. Yang kadang kala suara kita para pejabat umpamakan seperti anjing gigi ompong yang gong-gong terus menerus tanpa menerkama maupun menggigit. Silakan simak, agak keras sihh Tulisan.
Beberapa tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nabire telah di berlangsungkan dengan baik, mulai dari pendaftaran kandidat, penyampaian visi misi, penetapan pasangan, pencabutan nomor urut serta kampanya namun tinggal satu tahapan dari semua tahapan yaitu pencoblosan.
Warga masyarakat Kabupaten Nabire tentunya akan bertanya-tanya, kenapa sih hari pencoblosan belum di putuskan sampai saat ini, padahal beberapa tahapan telah di lalui oleh para kandidat dengan mengeluarkan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Tentunya pertanyaan ini akan terus menerus menjadi hayalan dalam segala perbincangan masyarakat di Kabupaten Nabire.
Beberapa alasan dari KPUD Nabire terkait belum di putuskannya hari pencoblosan karena Pilkada Nabire menurut melanggar undang-undang dan aturan yang berlaku di negeri ini. Sebenarnya tidak seperti itu, semua itu terjadi karena KPUD Nabire terlalu banyak berharap kepada KPU Pusat dan KPU Provinsi. KPUD Nabire seakan-akan sangat berharap kepada KPU Pusat dan KPU Provinsi sebagai dewi yang akan menetukan dan mensukseskan Pilkada Nabire. Padahal tidak, sukses dan tidaknya Pilkada Nabire adalah kewenangan penuh dari KPUD Nabire sebagai lembaga independent yang di bentuk dan di angkat oleh warga masyarakat kota Nabire. KPU Provinsi dan KPU Pusat hanya pengawas jalannya Pilkada Nabire.
KPUD Nabire dalam hal ini telah salah besar, karena terlalu berharap banyak kepada KPU Pusat KPU Provinsi. bayi yang masih menyusui, dan menangis tersedu-sedu ketika tidak diberi susu oleh ibunya, itu yang bisa kita gambarkan kepada kinerja KPUD Nabire yang masih sangat belia dan lamban. Dengan cara kerja seperti ini tentunya semua kita akan bertanya kalau begitu mereka (KPU Nabire, red) di angkat karena memiliki kemampuan atau kelebihan dari segi apa??
Masih ingat dengan pernyataan bapak Yap Marey sebagai tokoh politik dan tokoh masyarakat Kabupaten Nabire di depan Ketua KPUD Nabire pada saat bertatap muka langsung dengan masa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Nabire, yang bagaimana minta supaya KPUD Nabire tidak membodohi dirinya sendiri dan membodohi masyarakat Kabupaten Nabire. “ingat pesta ini adalah pesta rakyat, bukan pesta para kandidat kalau bapak sudah pintar, jangan bikin bodok bapak dengan bikin bodoh kita lagi,” terang marey dengan geram. Setidaknya, pernyataan ini menjadi pelajaran penting bagi anggota KPUD Nabire yang baru. Karena rakyat Nabire saat ini, bukan rakyat primitive seperti dulu yang bagaimana bisa di bodohi.
Yang sangat mengherankan, KPUD Nabire dengan beraninya mengatakan bahwa semua tahapan dalam Pilkada Nabire telah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini. Padahal kalau mau di kaji secara dalam, ada beberapa tahapan yang telah keluar juga dari aturan perundang-undangan. “Semua tahapan dalam Pilkada Nabire telah diberlangsungkan dengan baik, tidak ada yang cacat hukum,” terang Yusuf Kobepa SH ketua KPUD Nabire beberapa saat lalu menjawab pertanyaan masa dari Aliansi Peduli Pilkada Nabire di halaman kantor KPUD Nabire.
Maju Akan Kena Ulahnya
Pilkada Nabire kalau mau di paksakan untuk di selenggarakan tahun ini, sangatlah tidak mungkin. Karena Pilkada Nabire telah keluar dari jalur hokum yang berlaku di negeri ini. Mulai keluar dari UU No 32 dan UU No 12. kedua Undang-Undang ini adalah jaminan hokum yang pasti untuk menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia bukan di Kabupaten Nabire saja.
Penjelasan singkat yang di uraikan oleh Yusuf Kobepa, SH pada saat bertatap muka langsung dengan para pendemo dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Nabire beberapa saat lalu adalah jawaban kongkrit yang sangat masuk di akal. “Kita tidak bisa memaksa untuk menyelenggarakan Pilkada pada tahun ini, karena Pilkada Nabire akan di anggap cacat hokum oleh pemerintah pusat, selain itu Pilkada Nabire juga telah sangat menyalahi hokum yang ada di negeri ini,” terang kobepa pada saat itu di depan kantor KPUD Nabire.
Kewenangan penuh untuk menuntut penyelenggaran Pilkada di tahun ini ada di tangan masyarakat Nabire, karena menurut Presiden Amerika yang ke-16 Abraham Lincol demokrasi di suatu Negara haruslah berpusat penuh kepada rakyat, yang artinya “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” dengan demikian mempunya pengertian yang sangat rasional dimana semua ada di suatu Negara karena adanya rakyat.
Tapi dalam hal ini, tentunya rakyat harus memahami penuh bahwa tidak selamanya segala aspirasi yang rakyat sampaikan bisa di jawab penuh oleh suatu lembaga dalam hal ini KPUD Nabire, karena ada aturan, ada atasan dan ada pemerintahan yang lebih tinggi yang mengatur semua itu. Tidak salah, kalau-kalau pada saat belum melanggar segala aturan Undang-Undang baru rakyat sedemikian menuntut untuk peneyelanggaran Pilkada tahun ini. KPUD Nabire adalah sebuah lemabaga Indepent yang di duduki oleh manusia biasa, yang tidak lepas dari dosa dan kesalahan. Pemaham secara dewasa dari masyarakat terhadap hal ini sangat penting.
KPUD Nabire memang mempunyai kewenangan penuh untuk menyelenggarakan Pilkada di suatu daerah, tetapi mereka (KPUD Nabire, red) juga di kordinir penuh oleh sebuah lembaga yang lebih tinggi dari mereka yaitu KPU Pusat. KPU Pusat-lah yang bertanggung jawab penuh terhadapa penyelenggaran segala Pemilihan Kepala Daerah suatu daerah bukan di Nabire saja tetapi hampir di seluruh Indonesia yang nantinya akan di teruskan kepada Presiden dan Mendagri sebagai penanggung jawab akhir.
Selain itu, kalau rakyat dan para kandidat tetap menuntut untuk adakan penyelenggaran Pilkada di tahun ini, yang jadi pertanyaan buat kita semua bagaimana nanti kalau Pilkada di Kabupaten Nabire di anggap illegal oleh Pemerintah Pusat. Perlu di pahami secara dewasa, Pilkada yang di selenggarakan secara illegal tidak akan mendapat pengakuan yang penuh dari Pemerintah Pusat. Selain itu, akibat yang di timbulkan lebih parah, dimana Pilkada Kabupaten Nabire akan di tuntut untuk di laksanakan ulang semua tahapannya. Tentunya semua kita tidak mengingkan seperti itu kan.
Kemudian kalau rakyat dan kandidat tetap beriskeras memaksa Pilkada Nabire di berlangsunkan tahun ini, nanti siapa yang mau melantik bupati terpilih di Kabupaten Nabire. Tidak mungkin Presiden, Mendagri dan Gubernur bersedia untuk melantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang illegal. Kalau seperti itu nanti, kita hanya terkatung-katung bagai tak ada orang tua. Yang ujung-ujungnya kita sendiri yang semakin di persulit.
Mundur-pun Akan Kena Ulahnya
Pilkada Nabire kalau-pun di tunda tahun 2009 atau tahun 2010 ada konsekuensi yang harus di tanggung semua pihak di Kabupaten Nabire. Mulai dari KPUD Nabire, para kandidat, Partai Politik dan warga masyarakat Kabupaten Nabire. Yang dimana, semua ini tentunya sangat memukul batin kita.
KPUD Nabire sebagai lembaga penyelenggara yang telah merugikan segala aspek di Kabupaten Nabire bersedia untuk di tuntut oleh para kandidat. Papua Post Nabire, Selasa (12/23) lalu dimana di beritakan, bahwa pasangan “DAMAI” akan menuntu KPUD Nabire sebagai lembaga yang telah merugikan mereka. “saat ini Nabire aman-aman saja, tidak ada bencana ataupun gejolak. Tetapi kenapa Pilkada mau di tunda tahun 2010, terang butu dalam sumber Koran ini. Dengan penyindiran seperti itu, yang jelas dirinya akan bersedia menuntu balik pihak KPUD Nabire.
KPUD Nabire harus siap dengan segala kemampuannya apabila sampai Pilkada di tunda, karena nantinya satu persatu kandidat menuntut balik sebagai pihak yang merugikan. Seperti yang telah saya singgung, kalau-pun Pilkada di tunda ada konsekuensi yang KPUD Nabire tanggung. Diberikan kepercayaan berarti pasti mampu juga dalam mengahadapi segala persoalan dan ini menunjukan sikap “gentle” dari pada lembaga KPUD Nabire yang telah melakukan segala pembohongan dan kerugian di Kabupaten Nabire yang juga telah mengorbankan rakyat jelata yang tak tahu-menahu tentang politik.
Pada kandidat mengalami kerugian yang tak terkira hasilnya, uang yang di keluarkan untuk kampanye, pembelian baliho, poster serta segala keperluan lainnya bukan sedikit jumlahnya.“kalau tidak ada uang, siapa suruh mau calonkan diri giliran Pilkada mau di tunda tuntut sana-sini, terang Pianus Yarinap salah satu Mahasiswa USWIM Nabire beberapa saat lalu. Ketika melihat beberapa kandidat sedang ambil ancang-ancang untuk menuntut balik KPUD Nabire.
Ulah KPUD, kandidat serta warga masyarakat Nabire menjadi korban. Rakyat sendiri menjadi korban, lantaran dari hari ke hari menangis, ingin melihat siapa pemimpin yang dipercayakan nanti di tahun baru tahun 2009. tapi semua harapan dan tangisan itu, tentunya akan menjadi air mata yang sia-sia karena harus menunggu 2 tahun untuk pemilihan kalau-pun Pilkada Nabire benar-benar di tunda.
Tulisan ini hanya sebagai bahan acuan untuk KPUD Nabire sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh dan masyarakat Kabupaten Nabire sebagai penikmat pesta demokrasi pahami. Karena tugas pers dalam hal ini media cetak adalah mengarahkan Opini Publik yang kadang tidak menentu. Selamat menyosong Pilkada Nabire yang masih teki-teki. Dan ingat, semuanya belum terlambat. Pilihan sangat menentukan nasib Kabupaten Nabire di masa depan.
Akhir kata saya Pribadi Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2008 dan Tahun baru 1 Januari 2009 untuk masyarakat kota Nabire yang beragama Nasrani. Semoga damai natal melalui kelahiran Putra-Nya Yesus Kristus menjadikan kita sebagai orang yang tetap tegar dalam menghadapi arus dunia yang kadang tidak menentu dan menusuk sanubari kita.
Sumber Gambar
www.nabire.wordpress.com
Monday, December 22, 2008
Masa Kampanye, Pendidikan Gratis BETULKAH??

Masa kampanye atau yang biasa lebih tren dengan sebutan masa “hambur madu” telah di berlangsungkan kurang lebih seminggu lamanya. Dimana dalam masa-masa ini, semua kandidat baik yang di usung dari Partai Politik maupun Independen dengan segala kemampuannya berlomba-lomba untuk membujuk, meyakinkan bahkan sampai pada memaksa warga masyarakat Kabupaten Nabire untuk memilih serta menyoblos mereka pada hari H nanti.
Kampanye dengan berbagai janji-janji yang sangat meyakinkan warga masyaraka Nabire adalah sebuh kebiasaan yang di lalui terus-menerus oleh kandidat Bupati Nabire. Bahasa-bahasa politik seperti itu tentunya akan menjadi sebuah beban atau kuk yang harus di pertanggung jawab kepada Tuhan sebagai sang pencipta Manusia dan manusia sebagai pelaku janji-janji itu. Dan tentunya para kandidat yang sering dan sering menebar janji itu harus memahami hal itu dengan baik, karena kalau tidak sama saja telah mengutuk dirinya sendiri dengan ucapan.
Beberapa sector kehidupan yang sangat strategis, seperti Pendidikan, Kesehatan, Perekonomiaan bahkan sampai beberapa sector lainnya yang kalau di logika sangat mustahil untuk di dongkrak keberadaan dan posisinya, toh yang mengherankan masih ada saja kandidat yang berani korek tentang hal ini, seakan-akan dirinya sebagai super powe dari hal ini. Sebenaranya bisa di dongkrak keberadaannya, tetapi yang membisingkan telinga kita ketika ada yang bilang kata “GRATIS”.
Dalam hal ini, terlebih khusus saya akan bicara dulu tentang sector pendidikan yang selalu jadi kambing hitam untuk di kampanyekan oleh para kandidat. Karena saya sendiri berada dalam penikmat pendididikan, dan beberapa guru-guru saya menangis dan menangis adalah mereka yang berdiri sebagai penyokong pendidikan di Negeri ini.
Sector pendidikan, sebuah jalur alternative yang paling ramai di bicarakan oleh seluruh kandidat bupati dan wakil bupati di Kabupaten Nabire. Yang sangat-sangat memalukan, beberapa kandidat dengan sangat berani mengatakan bahwa ketika dirinya terpilih nanti Pendidikan akan di gratiskan untuk semua tingkatan, dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Hal ini terbukti dengan pemasangan beberapa pamphlet, spanduk bahkan sampai pada baliho di setiap seluk-beluk wilayah Kabupaten Nabire.
Selain itu, omongan khayalan tentang gratisnya pendidikan di Kabupaten Nabire ini lebih terbukti dengan teriakan lantang beberapa kandidat Bupati dan Wakil Bupati Nabire selama masa kampanye beberapa hari belakangan, baik kampanye yang mereka lakukan dalam kota Nabire maupun di luar kota Nabire.
Saya sebagai seorang pelajar yang sedikit paham tentang mekanisme dana pendidikan di Papua, tersipu malu dan tertawa terbahak-bahak ketika mendengar adanya kandidat yang mengaku dirinya akan memberkan pendidikan yang gratis buat lima tahun, apalagi suara ini di keluarkan dengan sangat lantang, sehingga Tuhan sebagai pencipat manusia-pun mendengar teriakan gombal itu.
Mencerna janji ini, seperti saya menelan api. Dimana suatu hal bodoh yang sangat mustahil di lakukan, kok bisa-bisanya di keluarkan oleh Kandidat yang menyatakan pengabdian dirinya untuk membangun kota Nabire dari berbagai ketertinggalan, bukankah ini juga sebuah bagian dari ketidaksiapannya dalam membangun Nabire. Karena berbicara banyak tentang pendidikan, tidak cukup sampai disitu saja. Jujur, dari hati yang paling dalam, saya mau mengatakan bahwa saya hanya bias tertawa ketika ada yang bilang kalau pendidikan akan di gratiskan.
Tidak usah bicara jauh dan panjang lebar tentang pendidkan gratis di Kabupaten Nabire bak seorang pakar pendidikan, tetapi yang harus kita gumuli bersama bisa nggak memberi kesejahteraan buat guru-guru atau pahlawan tanda jasa yang telah membentuk, mendidik, dan memolesi kita dengan ilmunya. Memikirkan hal kecil, yaitu kesejahteraan guru saja bagi saya sebuah hal yang sedikit mustahil untuk para kandidat capai, apalagi sampai tebar janji dengan mengatasanamakan pendidikan gratis. Berbicara tentang kesejahteraan guru lebih ada nilai plasnya, daripada berbicara pendidikan gratis yang kadang kala buntu untuk di pikirkan.
Seperti sebuah lelucon dan legenda, ketika ada kandidat Bupati dan Wakil Bupati yang bilang kalau pendidikan akan di gratiskan. Dengan tulisan ini, secara pribadi ingin memberkan usulan buat para kandidat yang dengan lantang menyuarakan pendidikan gratis, alangkah baiknya memikirkan yang lebih utama dulu, dalam hal ini memikirkan mereka (red, guru) sebagai dasar pembangunan daerah ini. Setelah guru-guru yang saya sangat homrati dorang sejahtera, aman, tentram dan nyaman baru kita sama-sama boleh pikir banyak tentang pendidikan gratis.
Toh, kalau sampai pendidikan gratis-pun tetapi kesejahteraan guru-guru tidak di perhatikan, jangan pernam mimpi pendidikan di Nabire akan pernah maju. Pendidikan tetap berjalan dengan gratis, malahan akan menciptakan generasi kacang-kacangan yang menertawakan sistem yang pemerintah daerah buat. Dalam hal ini, saya hanya beri masukan, boleh bersuara banyak atas nama pendidikan, tetapi jangan bersuara banyak atas nama pendidikan dengan iming-iming yang di luar batas kemampuan kita, siapapun memandang kita dengan segera akan menertawakan kita.
Jangan menjebak diri sendiri dengan janji yang tidak masuk akan dan mustahil. Tidak usah piker jauh, alokasi dana pendidikan yang dikatakan oleh pemerintah pusat dalam ABPN Negara sebesar 20 persen toh tidak pernah terrealisasi secara mulus, tidak sampei 10 persen yang di relasissikan. Kita logika saja, di pusat sudah masalah, gimana dengan daerah? Jangan pernah bermimpi besar, khususnya menyangkut pekerjaan besar yang susah untuk di temukan titik temunya.
Jadi, dalam hal ini saya ingin memberitahukan. Atas nama pendidik, pembidik, pelajar dan mahasisswa yang ada di Kabupaten Nabire. Jangan sekali-kali berkampanye atas nama pendidikan dengan kata gratis. Karena samapi saat ini, dimana-pun terlebih khusus di Indonesia pendidikan selalu dan selalu di perkosa oleh para kandididat untuk memuluskan langkahnya untuk menjadi penguasa. Yang sekarang harus di pikirkankan adalah, bagaimana supaya beberapa anak Papua yang putus sekolah karena tidak ada biaya pendidikan bisa sekolah lagi, bukan hambur janji sana-sini dengan berkedok pendidikan gratis.
Sangat setuju, apabila ada yang hambur madu dengan menyatakan bahwa pendidikan murah. Sangat bisa masuk diakal, apabila ada yang berbicara demikian. Pendidikan yang murah telah menjadi tradisi juga di beberapa daerah, dalam hal ini saya hanya ingin menggaris bawahi, agar pendidikan tidak di jadikan sebagai sarana untuk memangku jabatan. Selain itu, berdemkrasi yang positif adalah menghargai apa yang di ucapkan, disampaikan dan di putuskan. Ini sebuah goresan tentang Pendidikan, nantikan tulisan berikut dengan goresan tentang Kesehatan.
Thursday, October 23, 2008
Wajah Nabire Yang Semakin Kusam
NABIRE- pogauokto.blogspot.com Perselisihan dan perdebatan yang terjadi antara Pemerintah Daerah, KPUD, DPRD dan beberapa Aliansi yang ada di Nabire tak kunjung selesai. Malahan dari hari ke hari semakin menggenaskan. Bahkan bisa di simpulkan telah terjadi perpecahan yang diluar dugaan semua masyarakt Nabire.
Media adalah Senjata utama untuk menyelesaikan perdebatan itu. Baik media masa maupun media elektronik. Nyaris yang menjadi korban adalah rakyat jelata, atau masyarakat Kabupaten Nabire. Dimana masyarakat hanya bisa menyaksikan dan mendengar perdebatan yang kadang kala keuntungannya hanya untuk segelintir orang tertentu, bukan memihak kepada kepentingan rakyat
Secara tidak langsung, sebetulnya masyarakat Kabupaten Nabire kalau saja diberikan kesempatan untuk berbicara maka dengan tegas mereka akan bilang, bahwa kami bosan dan jenuh dengan perdebatan yang selalu di nyanyikan oleh kalian para petinggi di daerah ini. Dan kami sadar nyanyian itu kalian nyayikan untuk kepentingan perut kalian.
Karena menjelang Pilkada, dimana pun apalagi di Negara Indonesia yang namanya perdebatan menjelang Pilkada selalu saja dipertontonkan. Bukan tidak mungkin juga, dengan perdebatan itu beberapa pasangan cari nama “cari muka” suapya rakyat bisa tahu, seakan-akan dirinya menjadi dewi dalam pelindung dan pengayom masyarakat.
Sekarang rakyat telah begitu sadar dan mengerti. Percuma berdebat dan berbicara panjang lebar di berbagai media masa, masyarakat juga sudah bisa menilai kualitas dan kuantatif kalian. Masyarakat yang hidup di zaman dulu dengan zaman sekarang berbeda. Kalau dulu, boleh diputar balik dengan berbagai iming-iming tertentu.
Persoalan utama dalam beberapa perdebatan itu seperti; status Perda 22 Tahun 2007 yang dinilai merugikan beberapa pihak di Kabupaten Nabire, beberapa anggota KPUD yang di tuntut oleh DPRD sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam Pilkada Nabire untuk di PAW-kan, kemudian hasil keputusan KPU Provinsi yang di nilai telah merugikan banyak pihak dengan menetapkan verifikasi ulang para kandidat.
Salah satu Calon Wakil Bupati Nabire, Joko Susilo dalam Koran Papua Post beberapa edisi yang lalu mengukapkan dengan jelas, bahwa pemerintah daerah dan DPRD yang telah mengecewakan dan meresahkan masyarakat Kabupaten Nabire. Yang sekaligus mengukapkan dengan jelas, bahwa Perda 22 tidak perlu di pakai lagi di daerah ini.
Tentunya banyak alasan yang dipakai untuk memperkuat pendapat itu. Mungkin karena beberapa warga pendatang telah turut ikut membangun daerah ini, beberapa jabatan penting di daerah ini pernah mereka embani, kemudian jumlah warga pendatang yang sangat banyak jumlahnya, melebihi orang asli Papua.
Tetapi bukankah Otonomi Khusus yang di berikan oleh pemerinah pusat tujuh tahun lalu menjadi senjata untuk membuat Perda itu. Dengan jelas dalam undang- undang Otonomi Khusus diamanatkan orang asli Papua menjadi tuan di atas tanah sendiri. Tidak lain, keluarnya amanat otsus itu supaya masyarakat asli Papua lebih diberdayakan lagi dalam mengendalikan dan mengolah seluruh kekayaan alamnya.
Contoh paling simpel, adakah orang Papua menjadi Camat, Kepala Lurah, Kepala Dinas, Dandim dan beberapa jabatan sturuktural lainnya di sekian banyak Kabupaten yang ada di luar pulau Papua. Sampai ayam tumbuh gigipun orang Papua tidak akan pernah mengembani jabatan itu. Sebagaimana orang Papua menghargai dan sadar betul kondisi, situasi dan posisi mereka. Tidak pernah berpikir panjang untuk mengembani jabatan penting di daerah orang lain. Apalagi sampai berambisi begitu tinggi.
Dengan demikian sudah sangat jelas, Perda 22 Tahun 2007 harus diberlakukan. Karena Perda 22 Tahun 2007 ini menunjukan jati diri, kualitas dan kuantitas orang asli Papua. Nah, kalau perda 22 Tahun 2007 tidak diberlakukan ,hukum mana lagi yang mau dipakai untuk memberdayakan orang asli Papua ditanah kelahirannya sendiri. Menyakitkan bukan? Menjadi babu ditanahnya sendiiri.
Papua Post Edisi 20 September lalu, Ketua Fraksi Parta Persatuan Demokrasi Indonesia, Fransiskus Tekege mengancam akan menuntut KPUD Nabire dan KPU Provinsi apabila dilakukan tahapan verifikasi ulang. Dengan berbagai alasan yang kiranya sangat masuk akal dan perlu untuk di perbincangkan.
Bahkan Frans juga menyatakan mereka telah menyiapkan beberapa pengacara handal dari Jayapura untuk mengajukan banding terhadap pengadilan, jika saja keputusan yang mereka buat beberapa hari lalu tetap dilaksanakan dan di tindaklanjuti.
Memang menyakitkan kalau saja kita berada di posisi yang dirugikan. Dan saya sendiri yakin posisi pak Fransiskus Tekege pada saat itu bukan oknum yang dirugikan dengan keputusan itu. Karena dirinya tidak pernah diikutkan dan tidak berada di oknum kandidat siapapun. Mungkin yang terlintas dalam pikirannya ingin membantu beberapa kandidat yang telah dirugikan dengan ulah KPUD Nabire dan KPU Provinsi pada saat keputusan itu diambil.
Lantas yang menjadi pertanyaan, factor apa yang dirugikan? Pada saat KPUD Nabire memutuskan untuk menarik nomor undian dalam tahapan kampanye, maka dengan sesegera mungkin beberapa kandidat yang tidak ingin diam dengan secepatnya telah membelanjakan beberapa barang dan alat untuk berkampanye. Bahkan kemarin saya juga sempat mendapatkan brosur milki salah satu kandidat bupati dan wakil bupati Nabire, disertai dengan nomor urut mereka. Padahal kepastiannya belum begitu jelas.
Jadi pada intinya, beberapa kandidat telah membelanjakan barang dan alat untuk kampanye, dengan mengeluarkan sekian banyak uang. Bukan daun yang mereka keluarkan tetapi uang, nah yang jadi pertimbangan bagaimana nanti kalau-kalau verifikasi ulang sehingga nomor urutpun tidak sedemikian keputusan awal, dirugikan bukan? Dan bukan tidak mungkin ketika mereka tidak lolos tahapan verifikasi berikutnya maka dengan geram dan amarahnya mereka akan mengancam dan menuntut KPUD Nabire dan KPU Porvinsi. Bahkan bukan tidak mungkin juga kalau masa mereka akan bertindak anarkis di kota ini.
Selain kedua topic yang diperdebatkan diatas, ada satu topic lagi yang tentunya tidak kalah menarik untuk dibahas. Status beberapa anggota KPUD Nabire yang masih simpang siur, antara dipecat dan tetap dipertahankan.
Dengan jelas beberapa saat lalu Penias Pigay, sebagai wakil rakyat yang duduk di dewan legislative yang mempunya tanggung jawab dalam Pilkada Kabupaten Nabire meminta supaya beberapa anggota KPUD Nabire di PAW-kan. Banyak alasan yang dikemukakannya. Diantaranya, perbuatan tidak terpuji yang mereka lakukan terhadap public (berbohong) dengan berbagai pemberitaan manis.
Kenyataan yang terjadi harus di kuak kebenarannya. Tetapi bertolak belakang dari usulan DPRD Nabire, karena surat KPU Provinsi Papua No. 219/P/VI/Z-KPU/2008 19 Januari 2008 pada huruf “e” dan “t” sudah sangat jelas mengatakan bahwa KPUD Nabire tetap melaksanakan tugasnya dengan menyelenggarakan Pilkada di Kabupaten Nabire hal ini dikemukan oleh Hendrik Andoi pada Papus Post Nabire, Jumat 26 September lalu.
Keluar dari pada tulisan pak Hendrik Andoi beberapa hari kemarin, sedikit ditinjau, bukankah Keputusan KPUD Provinsi itu dikelurkan sebelum adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak KPUD Nabire. Kita mengharapkan Pilkada yang bersih, jujur dan adil kalau saja pihak penyelenggaranya masih bermasalah. Dan bukan tidak mungkin, seperti yang di ungkapkan oleh Dianus Youw beberapa saat lalu bahwa KPUD jangan sampai mencetak pimpinan daerah yang rusak.
Nah, yang jadi persoalan bagaimana mau mencetak pimpinan daerah yang bermartabat dan bermoral, sedangkan pihak penyelenggara dalam hal ini KPUD Nabire saja telah bersalah dan cacat hokum. Kalau tetap KPUD Nabire tetap dipertahankan, jangan sesali kalau pada masa pemerintahannya nanti sang pimpinan daerah tersebut keluar dari jalur-jalur hokum yang ada.
Jadi sudah begitu jelas, bahwa masyarakat pantai maupun gunung tidak mengharapkan pimpinan daerah yang rusak dan ambruk moralitasnya. Dengan demikian suatu keharusan kalau beberapa anggota KPUD yang bermasalah harus di PAW-kan. Ini merupkan suatu keharusan. Karena masyarakat Nabire tidak menginginkan pimpinan daerah yang rusak moral dan mentalnya seperti beberapa anggota KPUD saat ini. Sudah jelaskan alasannya?
Saya bukan orang yang pandai berpolitik, lagian menyakitkan dan menyebalkan kalau berbicara politik terus. Dan goresan tulisan ini hanya di ungkapkan atas dasar kebenaran fakta yang sedang terjadi dan sudah terjadi. Dan tulisan ini dibuatpun bukan untuk mengelompok-kelompokan pihak atau oknum tertentu, melainkan di buat supaya adanya kesadaran beberapa pihak yang telah disebut diatas untuk kembali ke Rel-nya.
Ingat masyarakat Kabupaten Nabire bukan warga masyarakat yang sungguh sangat primitive, mereka bisa menilai mana yang layak, mana yang mampu dan mana yang memilki beban untuk mengubah mereka. Sehingga percuma saja mempopulerkan diri dengan berbagai media yang ada, karena hanya buang-buang uang saja, alangkah baiknya gunakan itu tiba saatnya untuk kampanye!
(Penulis adalah Siswa SMA Kristen Anak Panah Nabire, tinggal di Asrama Pesat Kalibobo. Kunjungi webblog: www.pogaufree.blogspot.com