NABIRE- pogauokto.blogspot.com Perselisihan dan perdebatan yang terjadi antara Pemerintah Daerah, KPUD, DPRD dan beberapa Aliansi yang ada di Nabire tak kunjung selesai. Malahan dari hari ke hari semakin menggenaskan. Bahkan bisa di simpulkan telah terjadi perpecahan yang diluar dugaan semua masyarakt Nabire.
Media adalah Senjata utama untuk menyelesaikan perdebatan itu. Baik media masa maupun media elektronik. Nyaris yang menjadi korban adalah rakyat jelata, atau masyarakat Kabupaten Nabire. Dimana masyarakat hanya bisa menyaksikan dan mendengar perdebatan yang kadang kala keuntungannya hanya untuk segelintir orang tertentu, bukan memihak kepada kepentingan rakyat
Secara tidak langsung, sebetulnya masyarakat Kabupaten Nabire kalau saja diberikan kesempatan untuk berbicara maka dengan tegas mereka akan bilang, bahwa kami bosan dan jenuh dengan perdebatan yang selalu di nyanyikan oleh kalian para petinggi di daerah ini. Dan kami sadar nyanyian itu kalian nyayikan untuk kepentingan perut kalian.
Karena menjelang Pilkada, dimana pun apalagi di Negara Indonesia yang namanya perdebatan menjelang Pilkada selalu saja dipertontonkan. Bukan tidak mungkin juga, dengan perdebatan itu beberapa pasangan cari nama “cari muka” suapya rakyat bisa tahu, seakan-akan dirinya menjadi dewi dalam pelindung dan pengayom masyarakat.
Sekarang rakyat telah begitu sadar dan mengerti. Percuma berdebat dan berbicara panjang lebar di berbagai media masa, masyarakat juga sudah bisa menilai kualitas dan kuantatif kalian. Masyarakat yang hidup di zaman dulu dengan zaman sekarang berbeda. Kalau dulu, boleh diputar balik dengan berbagai iming-iming tertentu.
Persoalan utama dalam beberapa perdebatan itu seperti; status Perda 22 Tahun 2007 yang dinilai merugikan beberapa pihak di Kabupaten Nabire, beberapa anggota KPUD yang di tuntut oleh DPRD sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam Pilkada Nabire untuk di PAW-kan, kemudian hasil keputusan KPU Provinsi yang di nilai telah merugikan banyak pihak dengan menetapkan verifikasi ulang para kandidat.
Salah satu Calon Wakil Bupati Nabire, Joko Susilo dalam Koran Papua Post beberapa edisi yang lalu mengukapkan dengan jelas, bahwa pemerintah daerah dan DPRD yang telah mengecewakan dan meresahkan masyarakat Kabupaten Nabire. Yang sekaligus mengukapkan dengan jelas, bahwa Perda 22 tidak perlu di pakai lagi di daerah ini.
Tentunya banyak alasan yang dipakai untuk memperkuat pendapat itu. Mungkin karena beberapa warga pendatang telah turut ikut membangun daerah ini, beberapa jabatan penting di daerah ini pernah mereka embani, kemudian jumlah warga pendatang yang sangat banyak jumlahnya, melebihi orang asli Papua.
Tetapi bukankah Otonomi Khusus yang di berikan oleh pemerinah pusat tujuh tahun lalu menjadi senjata untuk membuat Perda itu. Dengan jelas dalam undang- undang Otonomi Khusus diamanatkan orang asli Papua menjadi tuan di atas tanah sendiri. Tidak lain, keluarnya amanat otsus itu supaya masyarakat asli Papua lebih diberdayakan lagi dalam mengendalikan dan mengolah seluruh kekayaan alamnya.
Contoh paling simpel, adakah orang Papua menjadi Camat, Kepala Lurah, Kepala Dinas, Dandim dan beberapa jabatan sturuktural lainnya di sekian banyak Kabupaten yang ada di luar pulau Papua. Sampai ayam tumbuh gigipun orang Papua tidak akan pernah mengembani jabatan itu. Sebagaimana orang Papua menghargai dan sadar betul kondisi, situasi dan posisi mereka. Tidak pernah berpikir panjang untuk mengembani jabatan penting di daerah orang lain. Apalagi sampai berambisi begitu tinggi.
Dengan demikian sudah sangat jelas, Perda 22 Tahun 2007 harus diberlakukan. Karena Perda 22 Tahun 2007 ini menunjukan jati diri, kualitas dan kuantitas orang asli Papua. Nah, kalau perda 22 Tahun 2007 tidak diberlakukan ,hukum mana lagi yang mau dipakai untuk memberdayakan orang asli Papua ditanah kelahirannya sendiri. Menyakitkan bukan? Menjadi babu ditanahnya sendiiri.
Papua Post Edisi 20 September lalu, Ketua Fraksi Parta Persatuan Demokrasi Indonesia, Fransiskus Tekege mengancam akan menuntut KPUD Nabire dan KPU Provinsi apabila dilakukan tahapan verifikasi ulang. Dengan berbagai alasan yang kiranya sangat masuk akal dan perlu untuk di perbincangkan.
Bahkan Frans juga menyatakan mereka telah menyiapkan beberapa pengacara handal dari Jayapura untuk mengajukan banding terhadap pengadilan, jika saja keputusan yang mereka buat beberapa hari lalu tetap dilaksanakan dan di tindaklanjuti.
Memang menyakitkan kalau saja kita berada di posisi yang dirugikan. Dan saya sendiri yakin posisi pak Fransiskus Tekege pada saat itu bukan oknum yang dirugikan dengan keputusan itu. Karena dirinya tidak pernah diikutkan dan tidak berada di oknum kandidat siapapun. Mungkin yang terlintas dalam pikirannya ingin membantu beberapa kandidat yang telah dirugikan dengan ulah KPUD Nabire dan KPU Provinsi pada saat keputusan itu diambil.
Lantas yang menjadi pertanyaan, factor apa yang dirugikan? Pada saat KPUD Nabire memutuskan untuk menarik nomor undian dalam tahapan kampanye, maka dengan sesegera mungkin beberapa kandidat yang tidak ingin diam dengan secepatnya telah membelanjakan beberapa barang dan alat untuk berkampanye. Bahkan kemarin saya juga sempat mendapatkan brosur milki salah satu kandidat bupati dan wakil bupati Nabire, disertai dengan nomor urut mereka. Padahal kepastiannya belum begitu jelas.
Jadi pada intinya, beberapa kandidat telah membelanjakan barang dan alat untuk kampanye, dengan mengeluarkan sekian banyak uang. Bukan daun yang mereka keluarkan tetapi uang, nah yang jadi pertimbangan bagaimana nanti kalau-kalau verifikasi ulang sehingga nomor urutpun tidak sedemikian keputusan awal, dirugikan bukan? Dan bukan tidak mungkin ketika mereka tidak lolos tahapan verifikasi berikutnya maka dengan geram dan amarahnya mereka akan mengancam dan menuntut KPUD Nabire dan KPU Porvinsi. Bahkan bukan tidak mungkin juga kalau masa mereka akan bertindak anarkis di kota ini.
Selain kedua topic yang diperdebatkan diatas, ada satu topic lagi yang tentunya tidak kalah menarik untuk dibahas. Status beberapa anggota KPUD Nabire yang masih simpang siur, antara dipecat dan tetap dipertahankan.
Dengan jelas beberapa saat lalu Penias Pigay, sebagai wakil rakyat yang duduk di dewan legislative yang mempunya tanggung jawab dalam Pilkada Kabupaten Nabire meminta supaya beberapa anggota KPUD Nabire di PAW-kan. Banyak alasan yang dikemukakannya. Diantaranya, perbuatan tidak terpuji yang mereka lakukan terhadap public (berbohong) dengan berbagai pemberitaan manis.
Kenyataan yang terjadi harus di kuak kebenarannya. Tetapi bertolak belakang dari usulan DPRD Nabire, karena surat KPU Provinsi Papua No. 219/P/VI/Z-KPU/2008 19 Januari 2008 pada huruf “e” dan “t” sudah sangat jelas mengatakan bahwa KPUD Nabire tetap melaksanakan tugasnya dengan menyelenggarakan Pilkada di Kabupaten Nabire hal ini dikemukan oleh Hendrik Andoi pada Papus Post Nabire, Jumat 26 September lalu.
Keluar dari pada tulisan pak Hendrik Andoi beberapa hari kemarin, sedikit ditinjau, bukankah Keputusan KPUD Provinsi itu dikelurkan sebelum adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak KPUD Nabire. Kita mengharapkan Pilkada yang bersih, jujur dan adil kalau saja pihak penyelenggaranya masih bermasalah. Dan bukan tidak mungkin, seperti yang di ungkapkan oleh Dianus Youw beberapa saat lalu bahwa KPUD jangan sampai mencetak pimpinan daerah yang rusak.
Nah, yang jadi persoalan bagaimana mau mencetak pimpinan daerah yang bermartabat dan bermoral, sedangkan pihak penyelenggara dalam hal ini KPUD Nabire saja telah bersalah dan cacat hokum. Kalau tetap KPUD Nabire tetap dipertahankan, jangan sesali kalau pada masa pemerintahannya nanti sang pimpinan daerah tersebut keluar dari jalur-jalur hokum yang ada.
Jadi sudah begitu jelas, bahwa masyarakat pantai maupun gunung tidak mengharapkan pimpinan daerah yang rusak dan ambruk moralitasnya. Dengan demikian suatu keharusan kalau beberapa anggota KPUD yang bermasalah harus di PAW-kan. Ini merupkan suatu keharusan. Karena masyarakat Nabire tidak menginginkan pimpinan daerah yang rusak moral dan mentalnya seperti beberapa anggota KPUD saat ini. Sudah jelaskan alasannya?
Saya bukan orang yang pandai berpolitik, lagian menyakitkan dan menyebalkan kalau berbicara politik terus. Dan goresan tulisan ini hanya di ungkapkan atas dasar kebenaran fakta yang sedang terjadi dan sudah terjadi. Dan tulisan ini dibuatpun bukan untuk mengelompok-kelompokan pihak atau oknum tertentu, melainkan di buat supaya adanya kesadaran beberapa pihak yang telah disebut diatas untuk kembali ke Rel-nya.
Ingat masyarakat Kabupaten Nabire bukan warga masyarakat yang sungguh sangat primitive, mereka bisa menilai mana yang layak, mana yang mampu dan mana yang memilki beban untuk mengubah mereka. Sehingga percuma saja mempopulerkan diri dengan berbagai media yang ada, karena hanya buang-buang uang saja, alangkah baiknya gunakan itu tiba saatnya untuk kampanye!
(Penulis adalah Siswa SMA Kristen Anak Panah Nabire, tinggal di Asrama Pesat Kalibobo. Kunjungi webblog: www.pogaufree.blogspot.com
Thursday, October 23, 2008
Wajah Nabire Yang Semakin Kusam
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Amakane,mepa saya sangat kagum dan salut dengan aktivitas yang kau lakukan selama ini.Saya juga ingin jadi teman dalam membagi pengalaman dan info seputar situasi pol,sosial,dan budaya. n bicara soal Kab.Intan Jaya sya adalah anak asli nabire yang telah menyatu dengan aita,ama dong di semua desa2 di distrik sugapa,hitadipa,pogapa dan wandai sejak tahun 2005 sampai sekarang dan akan sampai yahun 2012 hanya dengan jalan kaki dari desa ke desa dengan kegiatan buat cerobong asap dan Wc sederhana serta bentuk pos sehat desa di setiap desa saya beraktivitas di LSM lokal Primari yang der alamat di nabire,Jl.pipit girimulyo. saya senang karna ternyata ada anak asli Intan Jaya yang hebat sepertimu lanjutkan kariernya. Tuhan berkati. nama saya Yohan.Marey.alamat Kali mangga sanoba.depan SMA.N 3 nabire rasanya saya ingin jumpa langsung dengan mepa. tengk's aku tunggu info balik.
ReplyDelete